Seputar Islam

Tata Cara Jamak Sholat Dzuhur dan Ashar Berapa Rakaat Lengkap Bacaan Niat dan Syaratnya

Berikut ini penjelasan tata cara jamak sholat Dzuhur dan Ashar berapa rakaat lengkap bacaan niat dan syaratnya.

Editor: Abu Hurairah
Tribunsumsel
Cara Jamak Sholat Dzuhur dan Ashar 

“Sengaja aku shalat ‘ashar empat raka’at menghadap kiblat, dijamak takhir dengan zhuhur karena Allah Ta’ala.”

Praktik sholat jamak takhir dzuhur dan ashar

Misalnya, seseorang dalam perjalanan jauh ingin menjamak shalat zhuhur dengan ‘ashar, maka yang harus ia lakukan adalah:

1) Ketika datang waktu shalat pertama, yaitu zhuhur,  lakukan niat dalam hati bahwa ia akan mengakhirkan shalat zhuhur ke waktu shalat ‘ashar.

2) Ketika datang waktu shalat kedua, yaitu shalat ‘ashar, kerjakan shalat mana saja yang ingin didahulukan (‘ashar atau zhuhur). Misalnya, yang didahulukan ‘ashar.

3) Setelah selesai shalat yang paling pertama selesai (‘ashar), lanjutkan dengan shalat zhuhur tanpa diselingi oleh kegiatan lain.

Baca juga: Arti Hayya Alas Sholah Hayya Alal Falah, Lafadz Azan Memanggil Orang Sholat dan Hukum Menjawab Azan

Syarat Menjamak Sholat

Menjamak shalat hukumnya mubah, artinya diperbolehkan menjamak bagi orang-orang yang memenuhi syarat-syarat sebagai berkut:

Pertama, musafir atau dalam perjalanan, dengan jarak minimal 81 km (menurut kesepakatan sebagian besar ulama).

Kedua, bukan dalam perjalanan maksiat. Ketiga, dalam keadaan ketakutan, seperti sakit, hujan lebat, angin topan atau bencana alam lainnya.

Syarat ketiga berlaku bagi orang yang senang melaksanakan shalat berjama’ah di masjid.

Kedua, Jamak Takhir adalah mengumpulkan dua sholat fardhu untuk dikerjakan secara bersama-sama pada waktu shalat yang kedua.

Misalnya, dzuhur dengan ashar dilaksanakan pada waktu 'ashar, maghrib dengan ‘isya dilaksanakan pada waktu ‘Isya. (Artikel ini diolah dari laman Jabar.Kemenag.go.id)

Sebagian artikel ini telah tayang di BANGKAPOS.com

Baca berita menarik lainnya di Google News Tribun SUmsel

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved