Berita Muratara
Parpol-Caleg di Muratara Diimbau Jangan Pasang APK Dekat Kantor Polisi
Partai politik dan para caleg di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diminta untuk tidak memasang alat peraga kampanye (APK) dekat kantor polisi.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Partai politik dan para caleg di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diminta untuk tidak memasang alat peraga kampanye (APK) dekat kantor polisi.
Institusi kepolisian di Kabupaten Muratara khawatir pemasangan APK di sekitaran kantor mereka akan menimbulkan fitnah soal netralitas.
"Jangan sampai kami dikorbankan seolah-olah kami tidak netral," kata Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan.
Pada rapat koordinasi penetapan titik pemasangan APK di kantor KPU setempat, pihaknya sudah menyampaikan permintaan itu agar dipenuhi.
Menurut I Putu Suryawan, mereka sudah diinstruksikan oleh pimpinan tertinggi institusi Polri untuk bersikap netral pada Pemilu 2024.
"Waktu rakor kemarin kami sudah minta jangan memasang APK di sekitar kantor polisi. Kami sudah diinstruksikan oleh pimpinan kami bahwa kami harus netral," katanya.
Baca juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka, Warga Desa Lontar OKU Prihatin dan Sedih, Gelar Yasinan Doa Bersama
Ketua KPU Kabupaten Muratara, Agus Maryanto mengatakan pihaknya sudah mengingatkan agar parpol peserta Pemilu 2024 dan para caleg untuk tertib dalam memasang APK.
Kata Agus, pemasangan APK harus pada titik-titik yang telah diatur dan ditentukan, serta jangan dipasang pada tempat-tempat yang dilarang.
"Kita sudah dua kali rakor soal penetapan titik pemasangan APK dengan semua pihak yang berkepentingan, aturannya sudah jelas, rambu-rambutnya sudah kita jelaskan," ujarnya.
Agus membenarkan soal permintaan dari kepolisian agar tidak ada pemasangan APK di dekat kantor polisi, baik Pospol, Polsek maupun Polres.
"Permintaan dari teman-teman kepolisian itu kita catat, maksudnya supaya tidak memunculkan sangka-sangka yang tidak kita inginkan," katanya.
Ketika APK dipasang di suatu lokasi yang berada tak jauh dari kantor polisi, pihak KPU akan memastikan agar tidak memunculkan sudut pandang berbeda terutama terkait netralitas Polri.
"Untuk radiusnya nanti kita lihat kondisinya di lapangan apakah kantor polisi itu berada sekitar rumah penduduk atau jauh dari penduduk itu nanti teman-teman di lapangan," ujar Agus.
Agus menambahkan tempat-tempat yang dilarang untuk dipasang APK sudah diatur dalam PKPU.
Seperti tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan baik di gedung maupun di halaman sekolah, gedung milik pemerintah dan fasilitas lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Berita Muratara Hari Ini
Parpol-Caleg di Muratara
Pemilu 2024
Alat Peraga Kampanye (APK)
Tribunsumsel.com
| Hendak Jenguk Anak di Pesantren, Pasutri di Muratara Kecelakaan Tertabrak Truk, Suami Tewas |
|
|---|
| Resahkan Warga Karena Jadi Tempat Pesta Narkoba, 7 Pondok Liar di Perkebunan Muratara Dibongkar |
|
|---|
| Pasangan Suami Istri Asal Bengkulu Ditangkap di Muratara Karena Jadi Pengendar Narkoba |
|
|---|
| 2 Lansia di Muratara Tega Berbuat Asusila kepada Remaja Putri Tetangganya, Diberi Uang Rp 5 Ribu |
|
|---|
| Sedih, Dalam Setahun Rumah Milik Warga di Muratara 2 Kali Ludes Kebakaran, Damkar Tak Kunjung Datang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.