Berita Palembang

28 Jukir Liar dan Pak Ogah Meresahkan Terjaring Razia Premanisme Jatanras Polda Sumsel

Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel mengamankan 28 orang juru parkir liar yang berjaga di kawasan Jalan Jenderal Sudirman seberang RSMH, Jalan Kol

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
juru parkir liar dan pak ogah yang diduga meresahkan dibawa ke Polda Sumsel 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rachmad Kurniawan Putra

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel mengamankan 28 orang juru parkir liar yang berjaga di kawasan Jalan Jenderal Sudirman seberang RSMH, Jalan Kolonel Atmo, dan sekitar Pasar Cinde. Mereka diamankan polisi atas dugaan premanisme. 

Para jukir liar ini mematok tarif parkir Rp 5 - Rp 10 ribu setiap kendaraan. Modus yang digunakan yakni menjadi pak ogah dan mengenakan rompi jukir. 

Bahkan polisi menyita sebuah senjata tajam yang ditemukan dari seorang jukir yang masih di bawah umur. 

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, setelah dibawa ke Polda Sumsel para jukir diberi pembinaan dan didata. 

"Sementara mereka jika tidak terbukti maka hari ini langsung di pulangkan. Mereka hanya kami data dan diberi pembinaan, " ujar Agus, Rabu (22/11/2023). 

Operasi penindakan juru parkir yang diduga melakukan premanisme ini dilakukan sejak pukul 13:30 WIB hingga pukul setengah enam sore. Polisi menyisir kawasan Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Kolonel Atmo. 

"Para jukir ini patut kita duga sudah meresahkan warga yang memarkirkan kendaraan, makanya kita bawa, di data dan kita edukasi, " katanya. 

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved