Berita Selebriti

Perjalanan Kasus Penipuan Mobil Jessica Iskandar, Berawal dari Endorse hingga Jedar Ngadu ke Jokowi

Perjalanan kasus penipuan dan penggelapan mobil Jessica Iskandar, kini pelaku akhirnya ditangkap.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com
Perjalanan kasus penipuan dan penggelapan mobil Jessica Iskandar. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Perjalanan kasus penipuan dan penggelapan mobil Jessica Iskandar.

Diketahui, Jessica Iskandar ditipu rekan bisnisnya sendiri, Christoper Stefanus Budianto alias Steven.

Akibatnya, Jessica Iskandar mengalami kerugian 9,8 Miliar atau hampir Rp 10 Miliar.

Setelah menjadi buronan lebih dari sat tahun, kini Christopher Stefanus akhirnya berhasil ditangkap di Thailand.

Steven sendiri merupakan komisaris trip.id.

Diketahui, Jessica Iskandar mengenal Steven pada tahun 2020.

Baca juga: Christopher Stefanus Budianto alias Steven Tersangka Penipuan Mobil Jessica Iskandar Ditangkap

Berawal Bisnis Mobil 

Adapun awal mula penipuan ini terjadi, awalnya Jessica Iskandar diendorse oleh perusahaan yang bergerak di bidang open trip yang membantu mengelola kebutuhan liburan hingga diajak bisnis bersama.

"Kerjasama endorse ini dengan skema saya dipinjamkan mobil Alphard milik Triip.id selama satu minggu dengan imbalan mempromosikan Triip.id di Instagram, dengan contact person waktu itu Ibu Claudia," kata Jessica Iskandar dalam jumpa persnya di kantor pengacara Elza Syarief, di kawasan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).

"bermula dari endorse terus mengajak kerja sama bisnis," beber Jessica Iskandar.

Sosok Christopher Stefanus Budianto alias Steven tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil milik artis Jessica Iskandar, akhirnya ditangkap.
Sosok Christopher Stefanus Budianto alias Steven tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil milik artis Jessica Iskandar, akhirnya ditangkap. (ig/inijedar)

Jessica diminta untuk menginvestasikan mobilnya di Trip.id.

Nantinya mobil tersebut akan disewa oleh pelanggan.

Jessica juga diminta STNK dan BPKB.

"Kerja sama bisnis yang dimaksud oleh Steven adalah saya menitipkan mobil pribadi saya, Alphard dengan plat nomor B 73 DAR untuk disewakan oleh Steven melalui Perusahaan nya, Triip.id, selama 1 (satu) tahun," ucapnya.

"Karena mobil tersebut berada di Jakarta, maka Steven menawarkan akan mengambil mobil tersebut di Jakarta dengan pembagian keuntungan Rp66 Juta per tiga bulan," tambahnya.

"Karena saya percaya dengan steven, saya memberikan BPKB serta STNK mobil saya kepada Steven," ungkapnya.

Mediasi Jessica Iskandar dan Steven Gagal, Kasus Pencemaran Nama Baik Terancam Berlanjut
Mediasi Jessica Iskandar dan Steven Gagal, Kasus Pencemaran Nama Baik Terancam Berlanjut (instagram/inijedar /Kompas.com)

Total, Jessica Iskandar menyerahkan 11 mobilnya.

Sebelas mobil yang diduga digelapkan Steffanus adalah 5 unit Alphard, 2 unit Porsche, 1 unit Mercedes Benz S Class, 1 unit Hummer, 1 unit Land Cruiser, dan 1 unit Mini Cooper.

Baca juga: Sosok Christopher Stefanus Budianto Pelaku Penipuan Mobil Jessica Iskandar, Ditangkap di Thailand

Namun suatu hari Jessica Iskandar ditelepon oleh salah satu dealer mobil dan mengkonfirmasi apakah benar Jessica hendak menjual mobilnya.

Jessica terkejut dan menuding Steven melakukan penggelapan.

Kronologi Jessica Iskandar Bisa Terlilit Hutang Bank Ratusan Juta, Kesalahan Fatal Ini Awal Mulanya
Kronologi Jessica Iskandar Bisa Terlilit Hutang Bank Ratusan Juta, Kesalahan Fatal Ini Awal Mulanya (Kolase Trans TV)

Terlebih bukti transfer yang dikirim Steven selama ini sebagai bentuk bagi hasil rupanya palsu.

Akibat penipuan ini, Jedar mengalami kerugian berupa uang tunai senilai Rp 9,853 Miliar berupa uang tunai dan 11 mobil mewah, yang ia serahkan ke Steven termasuk BPKB dan STNK.

Meski demikian, Jedar memilih menyerahkan kasus ini pada kepolisian melalui jalur hukum.

Dia sudah melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya dengan nomor perkara LP/B/294/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Sepanjang proses, Christoper selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi. Christoper justru menuntut balik Jessica dan suami, Vincent Verhaag.

Ia minta ganti rugi materiil Rp1,5 miliar dan immaterial lebih dari Rp50 miliar lewat gugatan perdata.

Meski demikian, polisi akhirnya menetapkan Christoper sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Sempat Dilaporkan Steven

Sementara Steven juga menggugat Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag ke PN Jakarta Selatan atas kasus perbuatan melawan hukum pada Rabu 14 September 2022.

Jessica Minta Bantuan Jokowi

Jessica Iskandar bahkan pernah menulis surat terbuka ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa bulan lalu melalui Instagram dengan mengunggah foto orang nomor satu di Indonesia itu.

"Ijinkan saya bercerita, saya adalah korban penipuan dari orang bernama Christoper Stefanus Budianto atau yang biasa saya panggil Steven. Setahun lalu Steven ini telah menipu saya senilai Rp 9,8 milyar dengan kedok penyewaan mobil," tulis tulis Jessica Iskandar, dikutip dari akun @inijedar.

Jessica juga mengatakan, Steven tidak pernah menghadiri undangan pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) dari polisi dengan alasan kerja. Hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Tetapi apa kelanjutan dari penetapan tersangka? Tidak ada tindak lanjut dari polisi atas status Steven sebagai tersangka. Tidak dipanggil, tidak ditangkap, dan masih bebas di luar sana," tulis Jessica lagi.

Istri artis Vincent Verhaag itu merasa sudah banyak mengeluarkan tenaga, waktu, dan biaya sambil berharap bisa mendapatkan keadilan dari hukum di Indonesia.

"Harapan saya, Pak Jokowi bisa membantu korban penipuan seperti saya agar bisa mendapatkan kepastian hukum, agar pelaku penipuan bisa jera. Terima kasih Pak Jokowi @jokowi #tolong #polisi #viral," tulis Jessica Iskandar menyudahi surat terbukanya

Pelaku Ditangkap

Lama menghilang lebih dari setahun jadi buronan, kini akhirnya pihak kepolisian berhasil menangkap Christopher Stefanus Budianto alias Steven di Thailand.

Adapun Steven adalah tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil senilai Rp 9,8 miliar milik artis Jessica Iskandar.

"Sudah ditangkap," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023). Dikutip dari Kompas.com

Menurut Krishna, penangkapan Steven turut dibantu oleh Kepolisian dan Imigrasi Thailand.

Krishna mengatakan, Steven langsung diamankan di Kepolisian Thailand. Kemudian, terhadap tersangka Steven akan dibawa ke Jakarta, Indonesia pada Selasa siang ini.

"Nanti siang terbang dari Bangkok," ujar Krishna.

Baca berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved