Konser Coldplay di Jakarta
Ayah Ghisca Sempat Janji Ganti Rugi Penipuan Tiket Coldplay Anaknya, Kini Malah Menghilang
Sosok orangtua Gischa Debora Aritonang kini mulai dicurigai ikut terlibat kasus penipuan tiket konser Coldplay yang menjerat anaknya.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
Hal itu dilakukan untuk menghidnari citra buruk sebagai reseller di mata pelanggannya.
"Saya sendiri punya akun resmi. Jadi lebih baik saya kehilangan uang Rp 280 juta (untuk talangi beli tiket asli) daripada saya harus nipu customer saya," kata Santi.
Uang Digunakan Foya-foya
Adapun uang penipuan tersebut digunakan Ghisca untuk membeli tas hingga sepatu bermerek.
Total barang "branded" yang ia beli tersebut senilai Rp 600 juta.
Tas hingga sepatu itu kini menjadi barang bukti untuk penyidik kepolisian dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
"Berbagai barang branded atau bermerek yang setidaknya dibeli sejak bulan Mei atau sejak GDA (Ghisca) menerima uang-uang pemesanan tiket," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes (Pol) Susatyo Purnomo Condro, Senin.
Terlihat ada sendal Hermes dan sepatu Loro Piana. Dikutip dari Kompas.com
Sementara itu, sisa uang lainnya dari hasil penipuan tiket konser Coldplay, digunakan Ghisca untuk keperluan pribadi.
Namun, kepolisian tidak merinci penggunaan uang miliaran tersebut oleh Ghisca.
"Sisanya, hampir sekitar Rp 2 miliar digunakan pribadi oleh tersangka dan saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan tersangka," kata Susatyo.
Kendati begitu, barang-barang mewah tersebut kini akan disita oleh pihak penyidik untuk menjadi barang bukti.
"Total saksi yang kami periksa sebanyak tujuh orang. Selanjutnya, kami lakukan upaya (sita) paksa dari barang-barang milik tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Selain itu, mutasi rekening bank korban dan Ghisca juga menjadi barang bukti kepolisian.
Kendati demikian, akibat perbuatannya, Ghisca Debora Aritonang dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Ditetapkan Tersangka
Ghisca Debora Aritonang (19) ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay.
Dia menggelapkan uang sebanyak Rp 5,1 miliar.
"Pada Jumat, 17 November 2024, kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan sejak Jumat kemarin," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers di kantornya, Senin (20/11/2023).
Selain menahan tersangka, polisi juga telah menyita sejumlah barang milik Ghisca, yaitu tas, sepatu, sandal bermerek, dan sebagainya.
Atas perbuatannya, Ghisca dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Baca berita lainnya di Google News
Tribunsumsel.com
Konser Coldplay di Jakarta
berita nasional
Ayah Ghisca Sempat Janji Ganti Rugi Penipuan Tiket
| Sosok Denisa Agustin, Mahasiswi di Jaksel Tersangka Penipuan Tiket Coldplay, Raup Rp 1,2 Miliar |
|
|---|
| Termakan Rayuan Ghisca Debora, Curhat Reza Dituduh sebagai Penipu Tiket Coldplay, Rugi Rp430 Juta |
|
|---|
| Bujuk Rayu Ghisca Debora Aritonang Agar Korban Beli Tiket Konser Coldplay, Imingi Harga Termurah |
|
|---|
| Beredar Isu Ghisca Debora Hobi Main Slot Pakai Uang Hasil Tipu Tiket Coldplay, Ini Kata Polisi |
|
|---|
| Sosok Natalis Ayah Gischa Debora Siap Ganti Rugi Uang Konser Coldplay Rp 5,1 M, Minta Korban Tenang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.