Tewas Diterkam Harimau Majikan

Sosok Andre Pemilik Harimau di Samarinda yang Terkam ART Hingga Tewas, Seorang Pengusaha

Inilah sosok AS atau dikenal Andre, majikan pemilik seekor harimau yang menerkam seorang pria ART yang bekerja di rumahnya, di Samarinda.

Tayang:
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Dok. Polresta Samarinda via TribunKaltim.co
Proses evakuasi Harimau yang dipelihara secara ilegal di Jalan Wahid Hasyim II, Samarinda dari rumah bernomor 99 menuju Tabang, Minggu (19/11/2023). Inilah sosok AS atau dikenal Andre, majikan pemilik seekor harimau yang menerkam seorang pria ART yang bekerja di rumahnya, di Samarinda. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok majikan pemilik seekor harimau yang menerkam seorang pria ART yang bekerja di rumahnya, di Samarinda.

Diketahui, majikan tersebut berinisial AS atau dikenal Andre.

Sementara, salah satu pekerja bernama Suprianda di rumah Andre tewas diterkam harimau, pada Sabtu (18/11/2023).

Suprianda diketahui bekerja dengan majikannya dengan tugas memberi makan hewan peliharaan sang majikan, harimau sumatera.

Baca juga: Kisah Pilu Suprianda, ART di Samarinda Tewas Diterkam Harimau Majikan, Istri Hamil Syok Lihat Darah

Adapun, rumah majikan Suprianda diketahui berada di Jalan Wahid Hasyim II, RT 10, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda, Kalimantan Timur.

Tak sedikit yang penasaran dengan sosok Andre pemilik harimau yang menerkam ART-nya itu.

Melansir dari Tribunkaltim.com, dari keterangan Al, salah satu teman yang mengenal baik pelaku, bahwa AS dikenal dengan nama Andre.

Ia merupakan seorang pengusaha kayu sukses di Kalimantan Timur ini.

Selain itu, Andre memiliki usaha sampingan yakni tempat kebugaran (GYM) di kawasan Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Sukses sebagai seorang pengusaha Andre juga diketahui suka memelihara anjing ras.

Mulai dari herder, pitbul dan sejumlah anjing ras lainnya.

"Kalau Harimau sepertinya baru. Katanya untuk dapat itu harganya mahal. Dapat dari mana saya juga tidak tahu," jelas AL.

Baca juga: Sumber Kekayaan Irish Bella Capai Miliaran, Gugat Cerai Ammar Zoni Diduga Yakin Pisah dengan Suami

Kegemaran mengoleksi anjing ras itu memang terlihat dari pengamatan Tribunkaltim.co di rumah mewah bernomor 99 di Jalan Wahid Hasyim II, RT 11, kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara tersebut.

Rumah utamanya berjarak sekitar 50 meter dari gerbang masuk di tepi jalan.

Rumah mewah tersebut dominan cream dan cokelat.

Inilah harimau yang menerkam Suprianda hingga tewas. Ia dipelihara oleh seorang pengusaha di Jalan Wahid Hasyim II, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (18/11/2023).
Inilah harimau yang menerkam Suprianda hingga tewas. Ia dipelihara oleh seorang pengusaha di Jalan Wahid Hasyim II, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (18/11/2023). (HO/Polsek Sungai Pinang)

Pada jarak 30 meter ke belakang kita akan menemukan kandang anjing ras jenis Pitbull tepat di samping tempat parkir kendaraan.

Namun sebelumnya, di balik gerbang, pada sisi kiri terdapat dua ruang bertralis lengkap dengan air conditioner (AC) yang telah kosong.

Aroma ruangannya khas peliharaan anjing. Di sana hanya terdapat rantai dan mangkok aluminium yang biasa dijadikan tempat makan hewan peliharaan.

Lebih maju lagi terdapat sebuah bangunan kosong yang di dalamnya terdapat kamar-kamar yang tertutup rapat.

Debu dan sarang laba-laba yang ada menandakan ruang itu sudah lama tidak difungsikan.

Pewarta inipun mencoba menggali informasi dari para tetangga Andre.

Alhasil warga setempat mengaku tidak pernah mengenal siapa pemilik rumah tersebut.

"Mereka tertutup. Jadi tidak ada yang kenal. Ketua RT saja tidak ada yang pernah tembus masuk kalau ada sosialisasi kegiatan lingkungan," kata Mayang (48), warga setempat.

Ia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait bagaimana dan dari mana pelaku bisa mendapatkan Harimau tersebut.

"Semuanya masih proses pendalaman. Perkembangannya akan kita sampaikan kemudian," singkat Kompol Rengga saat dijumpai usai proses evakuasi hewan liar tersebut.

Ditetapkan Tersangka

Pemilik harimau tersebut terancam sanksi pidana, baik karena kelalaiannya maupun karena tidak memiliki izin kepemilikan harimau.

Kini, Andre telah ditetapkan sebagai tersangka yang melanggar Pasal 359 KUH Pidana Juncto Pasal 21 ayat 2 yang karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia, Juncto Pasal 40 ayat 2 UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

Kepolisian setempat telah menyelidiki kasus ini. Pemilik rumah, berinisial AS, juga telah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Samarinda.

"Sudah semalam langsung ditahan di Polresta Samarinda," ungkap Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Minggu (19/11/2023).

Terkait peristiwa harimau menerkam seorang pekerja ini, BKSDA Kaltim menegaskan dengan alasan apapun harimau tidak bisa dipelihara.

Baca juga: Reaksi Pertama Nur Hikmah Saat Hamka Suaminya Tewas Terjatuh Usai Wudhu, Terdiam Sempat Menolong

Kepolisian pun berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur untuk mengevakuasi harimau tersebut.

Yusuf melanjutkan, harimau tersebut tidak bisa lagi ditempatkan di rumah tersebut karena tidak memiliki izin.

Menurut Yusuf, AS kooperatif saat diamankan. Atas insiden ini, kata Yusuf, AS dijerat dengan Pasal 359 KUHP atau Pasal 21 ayat (2) jo. Pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1950.

Kronologi Ditemukannya Suprianda

Hanifah (26), adik korban menjelaskan kronologi ditemukannya Suprianda setelah diterkam Harimau Sumatera tersebut.

Hanifah mengatakan, kakaknya itu mendapatkan tugas memberi makan Harimau Sumatera tersebut setiap hari pukul 10.00 Wita.

Pada Sabtu pagi, Suprianda pun berangkat ke rumah majikannya untuk memberi makan hewan buas tersebut.

Ia juga datang bersama sang istri dan tiba pada pukul 10.30 Wita.

Biasanya, kata Hanifah, Suprianda mengajak istrinya untuk masuk ke rumah mewah milik sang majikan.

Tetapi, kala itu, Suprianda meminta istrinya untuk menunggu di luar.

"Dia bilang tunggu saja. Tidak akan lama. Karena mereka mau ke acara nikahan teman," jelas Hanifah.

Kemudian, istri korban pun menunggu di luar hingga pukul 13.30.

Curiga suaminya tak kunjung keluar, istri korban pun mulai merasa khawatir dan menyusul melalui akses rahasia yang pernah ditunjukkan.

Ketika sampai di dalam, istri korban yang tengah hamil itu histeris karena mendapati tubuh Suprianda berlumuran darah.

Posisi Suprianda saat ditemukan yaitu berada di dalam kandang Harimau Sumatera tersebut.

Menurut Hanifah, kandang Harimau Sumatera tersebut memiliki dua pintu.

Diduga, satu pintu yang berada di kandang tersebut tidak terkunci sehingga Harimau Sumatera tersebut bisa keluar dan menerkam korban.

Suprianda Diduga Diancam Majikan

Adik korban, Hanifah (26) mengatakan, Suprianda sempat mendapatkan ancaman dari majikannya.

Menurut Hanifah, Suprianda sempat membicarakan kepada AS soal ketakutannya memberi makan harimau.

Suprianda juga sempat ingin mengundurkan diri dari pekerjaannya tersebut.

"Katanya takut. Harimaunya sering mau menerkam. Tapi bosnya enggak percaya," ungkap Hanifah pada Sabtu, dikutip dari TribunKaltim.

"Bosnya selalu ngancam kakak saya akan dipecat dari tempat Gym kalau berhenti kasih makan harimau," imbuhnya.

Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved