Hari Guru Nasional 2023

Pedoman Upacara Hari Guru Nasional 2023 Beserta HUT Ke-78 PGRI Lengkap LINK PDF Resmi

Berikut ini merupakan contoh pedoman dan susunan upacara peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI tahun 2023, lengkap dalam file PDF resmi dari Kemd

Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Abu Hurairah
Tribunsumsel.com
Pedoman Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2023 Beserta HUT Ke-78 PGRI Lengkap LINK PDF Resmi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Setiap tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional (HGN) dimana tanggal ini juga bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Tahun ini peringatan HGN dan HUT PGR telah menduduki usia ke-78 tahun, dengan mengusung tema: "Bergerak Bersama Rayakan Merdeka Belajar".

Ketika menyambut Hari Guru Nasional dan HUT PGRI pada tangg 25 November, biasanya diadakan upacara peringatan yang dilakukan oleh seluruh instansi pendidikan, mulai dari instansi pemerintah, sekolah hingga universitas.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Republik Indonesia telah resmi membagikan pedoman upacara HGN dan HUT PGRI tahun 2023 yang bisa digunakan oleh seluruh lembaga pendidikan saat melaksanakan upacara.

Berikut ini merupakan contoh pedoman dan susunan upacara peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI tahun 2023, lengkap dalam file PDF resmi dari Kemdikbud RI yang bisa diunduh pada akhir pembahasan.

Baca juga: Arti Kata Gacor dalam Kamus Bahasa Gaul, Begini Makna Asli dan Contoh Kalimatnya

Pedomana Upacara Hari Guru Nasional 2023 Resmi Kemdikbud

Jadwal Upacara

Berdasarkan SE Kemdikbudristek Nomor 36927/MPK.A/TU.02.03/2023 tentang Peringatan Hari Guru Nasional 2023, ada kegiatan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional atau HUT PGRI. Upacara akan dilaksanakan pada:

  • Hari, tanggal: Sabtu, 25 November 2023
  • Pukul: 08.00 waktu setempat
  • Tempat: Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat.

Baca juga: Kumpulan Hadits tentang Guru, Nasihat Rasulullah SAW Memuliakan Pendidik, Ahli Fikih dan Ulama

Ketentuan Pakaian Upacara Hari Guru 2023

Pedoman HGN 2023 menginformasikan aturan berpakaian untuk mengikuti upacara Hari Guru 2023. Berikut rinciannya.

a. Undangan:

  • Pejabat: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
  • Undangan Pria: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
  • Undangan Wanit: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
  • Guru: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
  • Organisasi profesi: Pakaian seragam organisasi;

b. Barisan:

  • Pegawai: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
  • Petugas Upacara: Sesuai ketentuan

Baca juga: 20 Ucapan Selamat Hari Guru Nasional 2023 untuk Wali Kelas yang Bermakna dan Berisi Pujian Tulus

Susunan Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2023.

  1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
  2. Pembina upacara tiba di tempat upacara;
  3. Penghormatan kepada pembina upacara;
  4. Laporan pemimpin upacara;
  5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
  6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
  7. Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
  8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun1945;
  9. Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika ada);
  10. Menyanyikan lagu Hymne Guru;
  11. Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,dan Teknologi);
  12. Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku;
  13. Pembacaan do'a*);
  14. Laporan pemimpin upacara;
  15. Penghormatan kepada pembina upacara;
  16. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
  17. Upacara selesai, barisan dibubarkan.

**

Selain penjabaran diatas, Anda juga bisa mengunduh pedoman upacara diatas melalui link dibawah ini..

PDF Pedoman Upacara Hari Guru Nasional Tahun 2023 [Disini.]

**

*)Disclaimer: Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilakan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Baca berita dan artikel lainnya di google news.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved