Cara Cepat dan Mudah Bayar Tagihan Listrik Lewat BRImo
Dengan banyaknya pembayaran secara online, maka anda tak perlu khawatir untuk membayar tagihan listrik setiap bulan.
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Bagi pelanggan PLN kini dapat lebih mudah melakukan pembayaran dimana saja dan kapan saja.
Apalagi saat ini banyak sekali penawaran atau cara membayar tagihan listrik secara online.
Dengan banyaknya pembayaran secara online, maka anda tak perlu khawatir untuk membayar tagihan listrik setiap bulan.
Salah satunya lewat BRImo yang bisa anda lakukan. Begini caranya :
- Buka aplikasi BRImo di smartphone
- Lakukan login dengan memasukkan username dan password
- Pada halaman utama, pilih menu “Listrik”
- Pilih “Tambah Daftar Baru” Pada menu produk listrik, pilih “Tagihan Listrik”
Baca juga: Mudah, Cara Beli Token Listrik Lewat Dana dan Shopee
Baca juga: Cara Gampang Masukkan Token Listrik ke Meteran
- Masukkan nomor ID Pelanggan PLN atau nomor Meter
- Kemudian klik “Bayar” Di layar, akan muncul informasi mengenai detail pembayaran.
- Periksa data yang ditampilkan. Jika sudah benar, masukkan PIN BRImo Anda untuk menyelesaikan pembayaran.
- Tekan "Kirim", lalu tunggu transaksi diproses.
- Jika transaksi berhasil dilakukan, di layar ponsel Anda akan muncul struk digital yang menampilkan detail informasi pembayaran
- Simpan struk tersebut jika diperlukan.
Baca berita menarik lainnya di google news
Reaksi Kapolda Metro Jaya Asep Edi saat Dilempari Botol Minuman Oleh Driver Ojol di Makam Affan |
![]() |
---|
Dua Pria Pengedar Narkoba Ditangkap Polres OKU Selatan, Sempat Buang Empat Paket Sabu saat Ditangkap |
![]() |
---|
Reza Indragiri Nilai Pengemudi Rantis Brimob Alami Ketakutan dan Kekeliruan saat Tabrak Driver Ojol |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Dimutasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Kini Jabat Angota Komisi I DPR |
![]() |
---|
Contoh Teks Kata Sambutan Ketua Panitia Acara Maulid Nabi Muhammad SAW dalam Bahasa Sunda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.