Kakek 61 Tahun Nikahi Gadis SMK
Kisah Mbah Ade, Pria 61 Tahun Nikahi Siswi SMK di Cianjur, Nekat Kabur Tak Minta Restu Ngaku Cinta
Media sosial kini dihebohkan dengan kisah dari Mbah Ade, kakek usia 61 tahun yang nikahi siswi SMK di Cianjur, nekat kabur tak minta restu orangtua...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Media sosial kini dihebohkan dengan kisah dari Mbah Ade, kakek usia 61 tahun yang nikahi siswi SMK di Cianjur.
Siswi SMK itu masih berusia 15 tahun.
Mbak Ade bahkan nekat bawa kabur siswi SMK itu tanpa meminta restu ke orangtua.
Baca juga: Reaksi Ameena setelah Aurel Hermansyah Melahirkan Sang Adik, Sensitif hingga Gampang Nangis
Imbas aksinya tersebut, Mbah Ade yang pernah menjadi sopir Pak Camat itupun harus bertanggung jawab terhadap aksinya.

Kasus ini berawal saat orangtua siswi SMK di Cianjur melaporkan anaknya berusia 15 tahun hilang.
Namun sebelum itu, AK dan korban pernah bertemu dalam suatu acara di wilayah Cianjur kota.
AK yang merupakan mantan sopir camat Campakamulya menculik gadis berusia 15 tahun yang ia sukai.
Keduanya bahkan ternyata memiliki hubungan asmara.
Mbah Ade memberikan pengakuan dikutip dari informasi TribunJateng.com
Baca juga: Viral Dua Oknum Guru di Majalengka Digerebek di Rumah Kosong, Diduga Lakukan Hal Tak Senonoh
Baca juga: Viral Pengantin di Balikpapan Disawer Uang Ratusan Ribu Hingga Tutupi Badan, Disebut Sebagai Tradisi
Diawali dari informasi penculikan, polisi pun akhirnya mendapatkan kejelasannya seusai menangkap Mbah Ade, pria berusia 61 tahun ini.
Diketahui, Mbah Ade dan siswi SMK berusia 15 tahun tersebut telah menikah.
Namun pernikahan mereka tanpa sebelumnya meminta restu atau tak diketahui orangtua si gadis.
Setelah menikah, keduanya pun sudah berhubungan badan selayaknya pasangan suami istri.
Kisah asmara Mbah Ade (61) dan siswi SMK berusia 15 tahun di Cianjur, Jawa Barat benar-benar membuat geleng kepala.
Bukannya memikirkan risiko berurusan dengan aparat hukum, Mbah Ade yang saat kejadian bekerja sebagai sopir Pak Camat bawa kabur gadis pujaannya itu.
Tidak hanya itu, Mbah Ade menikahi si siswi SMK tanpa izin orangtua dan mencabuli.

Keluarga siswi itu lantas melaporkan Mbah Ade membawa kabur anak usia 15 tahun tanpa izin orangtua.
Kini Mbah Ade pun telah ditahan di Polres Cianjur.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Campaka Ipda Eko Waluyo mengatakan, pihaknya saat telah mengamankan dan menahan Ade (61) alias Kumis yang diduga telah membawa kabur anak di bawah umur.
"Saat ini pelaku sudah ditahan, terkait kasus tersebut kita masih melakukan penyelidikan, dan memintai keterangan dari beberapa pihak terkait," katanya.
Kenalan setelah tukar nomor telepon Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pelaku dan korban diketahui berkenalan di sebuah acara di wilayah Campakamulya, lalu saling bertukar nomor telepon.
"Usai bertukaran nomor telepon, korban yang masih di bawah umur dan pelaku, berjanjian untuk bertemu. Lalu pelaku membawa korban ke kediamannya di Kecamatan Warungkondang, dan menikahinya tanpa izin orang tua korban," ucapnya.
Selain itu Eko mengatakan, saat dilakukan pemerikaaan Ade juga mengakui setelah dinikahi telah menyetubuhi korban.
"Iya setelah dinikahi tanpa izin orang tuanya, pelaku juga telah menyetubuhi korban yang diketahui masih duduk dibangku SMK," ucapnya.
Baca juga: Awal Mula Ana Kenal dengan Yusuf Mansur, Dinikahi hingga Dicerai Lewat Chat
Kanit Reskrim Polsek Campaka, Ipda Eko Waluyo menceritakan bagaimana awal mula kasus itu.
"Kasus tersebut berawal adanya pengaduan dan pelaporan anak perempuan berusia 15 tahun hilang dari orangtuanya."
"Setelah itu kemudian kami langsung mendalaminya," katanya seperti dilansir dari Tribunnews.com, Minggu (12/11/2023).
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut dia, pihaknya menangkap Mbah Ade.
"Saat ini pelaku sudah ditahan, terkait kasus tersebut kami masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan dari beberapa pihak terkait," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku dan korban diketahui berkenalan di sebuah acara di wilayah Campakamulya.
Keduanya lalu saling bertukar nomor telepon. Pelaku tampak beneran cinta dengan siswi SMK tersebut.
"Seusai bertukaran nomer telepon, korban yang masih di bawah umur dan pelaku, berjanjian untuk bertemu."
"Lalu pelaku membawa korban ke kediamannya di Kecamatan Warungkondang dan menikahinya tanpa izin orangtua korban," ucapnya.
Saat dilakukan pemerikaaan, Mbah Ade juga mengakui setelah dinikahi telah menyetubuhi korban.
"Iya setelah dinikahi tanpa izin orangtuanya, pelaku juga telah menyetubuhi korban yang diketahui masih duduk di bangku SMK," ucapnya.
Ipda Eko juga mengatakan bahwa Mbah Ade pernah menjadi sopir Camat.
"Jadi dia statusnya pengganti sopir Camat, kalau pak Camat kelelahan."
"Dia sudah diberhentikan sejak dua pekan lalu," katanya.
"Diberhentikannya diduga ada kaitannya dengan (masalah penculikan) itu, makanya diberhentikan," ucap Ipda Eko.
Baca juga berita lainnya di Google News
Dendam Keponakan Tewas Dikeroyok, Ayah dan Anak Terlibat Pembunuhan Sadis di Talang Putri Palembang |
![]() |
---|
Buntut Bocah SD Tikam Siswa MTs Muratara Hingga Tewas, Orangtuanya Kini Tinggalkan Desa |
![]() |
---|
Apa Motif 20 Prajurit TNI Diduga Aniaya Prada Lucky hingga Tewas ? Ini Penjelasan Pangdam Udayana |
![]() |
---|
Lagi Turun, Harga Emas Perhiasan Hari ini di Palembang Senin 11 Agustus 2025, Cek Rinciannya |
![]() |
---|
Ngaku Bersalah Tapi Tetap Manusia Biasa, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding Usai Divonis Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.