Berita Palembang

Diduga Gegara Hutang, Pria Muda Warga Gandus Korban Pengeroyokan Lapor Pplisi

Gegara hutang, Riki Aftori (35) pria muda warga Lorong Penghulu Kecamatan Gandus, Palembang menjadi korban pengeroyokan.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ANDYKA WIJAYA
Gegara hutang, Riki Aftori (35) pria muda warga Lorong Penghulu Kecamatan Gandus, Palembang menjadi korban pengeroyokan. Korban melapor ke Polrestabes Palembang, Jumat (10/11/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Gegara hutang, Riki Aftori (35) pria muda warga Lorong Penghulu Kecamatan Gandus, Palembang menjadi korban pengeroyokan.

Tak terima, dia melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polrestabes, Palembang, Jumat (10/11/2023), siang.

Di hadapan petugas piket pengaduan, korban Riki menuturkan niatnya melapor ke Polrestabes, Palembang, hendak melaporkan terlapor yakni Er dan Dn yang sudah melakukan pengeroyokan kepadanya.

Pengeroyokan terjadi Kamis, (9/11/2023), sekitar pukul 10.00.

Saat dirinya sedang berada di Jalan Syakyakirti di bengkel las pagar besi Kelurahan Karamg Jaya Kecamatan Gandus, Palembang.

Berawal saat korban didatangi oleh terlapor Er di depan rumah korban, kemudian terjadi cek-cok perkara hutang yang belum dibayar.

Lalu dikarenakan terlapor berteriak-teriak di seputaran rumah korban. Kemudian korban menyuruh terlapor agar pergi aja dari rumah korban. Lalu terlapor pergi sambil mengatakan " tunggu kau" .

Tidak lama kemudian terlapor datang kembali bersama terlapor DN didepan rumah korban sambil membawa sajam (senjata tajam) jenis pisau dan pedang.

"Saya suruh pulang pak. Tahu tahu datang lagi bersama temannya dan membawa senjata tajam pisau dan pedang," ungkap kepada petugas.

Saat datang kembali terlapor mengayun-ayunkan sajam tersebut sambil berteriak "Tong keluar kau" sini kau. Lalu ketua RT melihat kejadian tersebut, melihat ketua RT Er dan Dn kemudian pergi. Korban pun masuk kerumah lagi.

Tanpa berselang waktu, korban keluar lagi mengarah ke TKP (Tempat kejadian perkara), naasnya saat di TKP korban bertemu dengan Er san Dan. Korban lalu menanyakan perihal mengapa menantang tadi. Tak terima terjadilah keributan dan akhirinya korban dikeroyok.

"Ketika saya keluar kembali dari rumah, saya bertemu lagi dengan dua terlapor saat itulah saya dikeroyok," katanya.

Akibat peristiwa ini korban mengalami luka robek kepalan tangan, luka robek di bahu dan luka memar di pergelangan kaki, karena dipukuli kedua terlapor dengan besi holow.

"Saya tidak terima pak. Oleh itulah saya melapor kesini, berharap kedua pelaku ditangkap," harapnya.

Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes, Palembang dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Pidum dan Tekab 134. (sripoku/andyka wijaya)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved