Arti Kata Bahasa Arab

Arti Khiyar, Khiyar Majelis, Khiyar Syarat, Khiyar Aib, istilah Transaksi Jual Beli dalam Islam

Makna khiyar dapat diartikan sebagai hak untuk menentukan apakah perjanjian jual beli mau diteruskan atau dibatalkan.

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
Grafis MG Tribunsumsel.com/Dimas/Rafli
Arti Khiyar, Khiyar Majelis, Khiyar Syarat, Khiyar Aib, istilah Transaksi Jual Beli dalam Islam 

TRIBUNSUMSEL.COM --Arti khiyar, khiyar majelis, khiyar syarat, khiyar aib, istilah transaksi jual beli dalam Islam.

Khiyar adalah kosa kata berasal dari bahasa Arab.

Khiyar berarti memilih, menyisihkan, atau menyaring. Khiyar adalah memilih atau menentukan sesuatu yang paling baik di antara dua atau lebih pilihan yang ada.

Khiyar digunakan dalam hubungan transaksi jual beli.

Transaksi jual beli adalah salah satu bentuk muamalah yang diperbolehkan dalam Islam. Dengan adanya jual beli, maka ada banyak kebaikan yang akan didapatkan oleh umat.

Yaitu, terpenuhinya hajat hidup dan berputarnya perekonomian.

Sebagaimana muamalah lainnya, jual beli dalam Islam juga memiliki tujuan kebaikan. Artinya, tidak boleh ada pihak yang dirugikan dalam jual beli. Karena itu, terdapat hukum khiyar di dalam jual beli

Makna khiyar dapat diartikan sebagai hak untuk menentukan apakah perjanjian jual beli mau diteruskan atau dibatalkan.

Tujuan Khiyar
Dalam buku Hukum Kontrak Keuangan Syariah karya Dr. Mardani, tujuan khijar adalah:

1. Untuk menjamin agar kontrak yang diadakan benar-benar terjadi atas kerelaan penuh.

2. Untuk menjamin adanya kepastian hukum dan stabilitas dalam berkontrak.

3. Agar para pihak yang melakukan kontrak itu tidak menanggung kerugian setelah kontraknya dilaksanakan.

Berikut ini Jenis-jenis Khiyar

1. Khiyar Majelis

Khiyar majelis adalah Hak Pilih di Lokasi Jual Beli

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved