Berita OKI Mandira

Jadi Kado HUT ke-78, Kabupaten OKI Diguyur DBH Kelapa Sawit dan Insentif Fiskal Penurunan Stunting

Pemkab OKI ditetapkan sebagai salah satu daerah di Indonesia yang menerima DBH (dana bagi hasil) kelapa sawit senilai 22,9 miliar & insentif stunting

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir ditetapkan sebagai salah satu daerah di Indonesia yang menerima DBH (dana bagi hasil) kelapa sawit senilai 22,9 miliar dan dana insentif fiskal (hadiah) penurunan stunting senilai Rp 5,7 miliar. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir ditetapkan sebagai salah satu daerah di Indonesia yang menerima DBH (dana bagi hasil) kelapa sawit senilai 22,9 miliar dan dana insentif fiskal (hadiah) penurunan stunting senilai Rp 5,7 miliar.

Diketahui, DBH kelapa sawit yang diterima Pemkab OKI sesuai dengan peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 91/2023.

Sekretaris daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya mengatakan sesuai dengan PMK kelapa sawit tentang penggunaan DBH telah ditetapkan peruntukannya oleh Kemenkeu.

Antara lain untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, penguatan program sawit rakyat serta rencana aksi daerah (RAD) sawit berkelanjutan. Jadi semua aturan penggunaan anggaran DBH sawit sudah ada di dalam PMK dan seluruh daerah harus menjalankan programnya.

Baca juga: Susun Dokumen KLHS, Pemkab OKI Rencanakan Pembangunan Berkelanjutan

"Selanjutnya Bupati akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap alokasi, penggunaan anggaran, pemanfaatan dan teknis pelaksanaan kegiatan yang di danai dari DBH Sawit," jelas Asmar.

Menurut Asmar, pemkab OKI patut bersyukur karena mendapat dana bagi hasil perkebunan sawit dan insentif penurunan stunting dengan nilai yang cukup besar. 

Dana itu tentunya sangat bermanfaat bagi daerah untuk melakukan pembangunan. 

Adapun rincian pengunaan dana bagi hasil sawit untuk kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastuktur jalan minimal 80 persen, dan untuk kegiatan lainnya sebesar 20 persen. 

Selain DBH dari Kepala Sawit, Pemerintah OKI juga terima bonus dari pemerintah pusat atas capaian akselerasi penurunan stunting. 

"Pemerintah Kabupaten OKI juga menerima penghargaan berupa dana insentif fiskal kategori penurunan angka stunting dari pemerintah pusat sebesar 5,7 Miliar atas keberhasilan penurunan stunting," jelas Asmar. 

Asmar menyebut apresiasi ini harus di pergunakan dengan optimal dan  Kabupaten OKI mampu menurunkan hinga 17,1 persen dari yang sebelumnya 32,2 persen di tahun 2021 jadi 15,1 persen di tahun 2022 persentase stunting, ini jadi capaian terbaik di Provinsi Sumatera Selatan. 

"Atas nama Bupati OKI, kami terus berkomitmen untuk menurunkan angka Stunting di OKI, sehingga target angka prevalensi stunting 14 persen pada 2024 dapat tercapai," katanya.

Dikatakan penghargaan berupa dana insentif fiskal yang diberikan tentunya akan menjadi motivasi bagi Pemkab OKI untuk terus meningkatkan upaya dalam menekan angka stunting melalui 8 aksi konvergensi. 

"Karena itu, akselerasi penanganan stunting terus diupayakan sehingga selaras degan kualitas dan produktivitas SDM di bumi Bende Seguguk ini," pungkasnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved