Berita Palembang
Nunggak Pengembalian Kelebihan Tunjangan Transportasi DPRD Palembang, Dewan Minta Ubah Perwali
Anggota dewan yang menunggak pengembalian kelebihan tunjangan transportasi DPRD Palembang beralasan Pemkot harus ubah Perwali.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sebanyak 10 orang anggota dewan masih menunggak pengembalian kelebihan tunjangan transportasi DPRD Palembang, termasuk Danu Mirwando Fraksi Nasdem.
Mereka yang masih menunggak beralasan tunjangan itu dibayarkan sesuai Peraturan Walikota (Perwali).
Jika memang akan dikembalikan maka harus Pemerintah Kota Palembang harus mengubah Perwali tersebut.
Bahkan ungkapnya selama enam bulan mereka tidak menerima tunjangan karena kelebihan bayar.
"Enam bulan kami tidak menerima tunjangan, karena ada kelebihan bayar. Namun setelah enam bulan tidak diubah-ubah. Lalu kami pikir mungkin ada kesalahan audit saja, jadi kami menanyakan hak kami untuk ditransfer," kata Danu, Sabtu (14/10/2023.
Baca juga: 10 Anggota Dewan Masih Nunggak Pengembalian Kelebihan Tunjangan Transportasi DPRD Palembang
Masih kata Danu, setelah sebelumnya diaudit BPK kita tidak menerima uang tunjangan, karena ada pengurangan angkanya. Namun sudah enam bulan berjalan kok tidak diubah-ubah, lama sekali.
Selama enam bulan tunjangan belum dibayar. Lalu bulan ketujuh di bayar, enam bulannya belum dibayar. Bukan di rapel enam bulan bayaran, tapi hanya dibayar satu bulan itupun bulan ke tujuh. Jadi kemana uang yang enam bulan belum dibayar?
"Setelah ditransfer ditegur lagi oleh BPK tidak boleh katanya. Kita bukan merampok uang rakyat, itu kesalahan pihak sekwan dan bagian hukum penafsiran soal pentransferan tunjangan kami para anggota. Secara background kami ini beda-beda, ada dari pengusaha, dokter dan lain-lain, kami ini hanya menerima," katanya
Menurutnya, waktu itu memang sudah diperingatkan BPK ke Sekawan bahwa ada kelebihan dan tidak sesuai hitung-hitungannya.
Hanya saja payung hukumnya kan Perwali untuk mentransfer itu. Maka payung hukumnya harus diubah dulu.
"Namun hingga kini Perwali tidak berubah-ubah. Lalu karena sudah enam bulan tidak menerima tunjangan, maka kami bertanya dan minta ditransfer. Saat kami menerima Perwalinya belum berubah," katanya
Menurutnya, menerima uang itu ada perwalinya, kecuali perwalinya sudah diubah. Namun sampai sekarang Perwalinya belum berubah.
"Kami menerima uang itu sesuai perwali yang ada, kalau sudah diubah perwalinya tapi kami masih menerima sejumlah itu baru kami menyalahi aturan. Tapi hingga kini Perwalinya belum berubah," katanya
Menurutnya, sudah pernah dibicarakan baik inspektorat, bagian hukum, sekwan dan lain-lain. Tapi hingga kini Perwalinya belum berubah.
"Bukan kita tidak taat aturan, namun masih hak kita karena perwalinya belum berubah. Kalau memang maunya dikembalikan ya akan dikembalikan. Hanya saja Perwalinya mana?," katanya
Menurutnya, ini menjadi simpang siur dan pimpinan tidak tegas, ketua fraksi juga.
Padahal biasanya kalau ada hal-hal urgent ada rapat fraksi, karena fraksi wadah anggota yang terpilih. Harusnya ada rapat fraksi dalam hal ini.
"Ini jadi pengiringan opini seolah-olah DPRD yang salah, padahal harusnya Pemkot segera merubah Perwalinya. Merubah Perwali itu tidak lama, paling tidak satu minggu lah. Tapi kenapa sampai sekarang belum?," katanya
Kondisi ini seperti faktor disengaja, dan ingin menjerumuskan anggota. Harusnya inspektorat membantu bagian hukum dan membuat Perwali, bukan seperti ini.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Berita Palembang Hari Ini
Kelebihan Tunjangan Transportasi DPRD Palembang
Tunjangan Transportasi DPRD Palembang
DPRD Palembang
Tribunsumsel.com
Kebakaran Hebat di Lorong Wakaf Palembang, 10 Rumah Semi Permanen Ludes Dilalap Api |
![]() |
---|
Ini Kata Pengamat Unsri Soal Kasus Siswa Sekolah di Sumsel Keracunan Usai Santap Menu MBG |
![]() |
---|
Babak Belur Dihajar Massa, Pencuri Motor di Sukawinatan Akhirnya Ngaku Sudah 4 Kali Beraksi |
![]() |
---|
Palembang Indah Mall Hadirkan Program Belanja September Shopping Surprise, Hanya Berlangsung 3 Hari |
![]() |
---|
OJK Dorong Inovasi Produk Syariah, Adakan Workshop Implementasi Produk Unik Bagi Industri BPRS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.