Catherine Wilson Digugat Cerai Suami

Perjalanan Cinta Catherine Wilson dan Politisi Idham Masse, Digugat Cerai Suami Usai Setahun Menikah

perjalanan cinta aktris Catherine Wilson dan anggota DPRD Sidrap Idham Masse yang kini rumah tangganya di ujung tanduk.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
ig/maleyander
perjalanan cinta aktris Catherine Wilson dan anggota DPRD Sidrap Idham Masse yang kini rumah tangganya di ujung tanduk. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Mengulik perjalanan cinta aktris Catherine Wilson dan anggota DPRD Sidrap Idham Masse yang kini rumah tangganya di ujung tanduk.

Catherine Wilson dikabarkan digugat cerai oleh suaminya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023).

Padahal, rumah tangga Catherine Wilson dan Idham Masse baru seumur jagung, yakni satu tahun.

Seperti diketahui, Catherine alias Keket menikah dengan Idham pada 1 Oktober 2022.

Baca juga: Baru Setahun Menikah, Catherine Wilson Digugat Cerai Suaminya, Idham Masse Anggota DPRD Sidrap

Bagaimana perjalanan cintanya?

Terungkap jika Keket dan anggota DPRD Sidenreng Rappang (Sidrap) Sulsel itu baru 3 bulan berkenalan sebelum akhirnya memutuskan menikah.

Artis sekaligus model itu sebelumnya menikah dengan pengusaha bernama Achmad Muchlas Arofat pada Juni 2012.

Namun belum genap 2 tahun menikah, ia dan Achmad memutuskan bercerai pada Mei 2014.

Bersama Idham ini merupakan pernikahan kedua buat Catherine.

Adapun awal mula perkenalan Catherine Wilson dengan Idham Masse terjalin saat di Makassar.

Hal itu sempat diungkap oleh manager Catherine, Randy beberapa waktu lalu.

“Kalau perkenalannya itu sih ka Catherine sama mas Idam itu pertemuannya di Makassar. Saat itu ka Catherine ke Makassar,” ujar Raindy saat dihubungi, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Sosok Idham Masse Anggota DRPD Sidrap Gugat Cerai Catherine Wilson, Eks Tunangan Shinta Bachir

Raindy mengaku Catherine dan Idham sama-sama merasa nyaman setelah saling berkenalan tersebut.

Karena sama-sama meras cocok, keduanya pun berkomitmen untuk menjalani hubungan serius.

“Catherie umur sudah matang, enggak mau pacaran maunya ya kalau ada yang serius ya ayo. Kalau ada niat baik tapi harus dikuat dulu orangnya kayak gimana,” ucap Raindy.

Fakta Catherine Wilson akan segera menikah dengan Idham Mase, anggota DPRD.
Fakta Catherine Wilson akan segera menikah dengan Idham Mase, anggota DPRD. (Kolase Tribun)

Setelah beberapa bulan pendekatan, pada Agustus tahun lalu, wanita yang akrab Keket itu memutuskan untuk menikah dengan Idham.

Disisi lain, diketahui Idham Mase sempat bertunangan dengan aktris Shinta Bachir pada tahun 2018.

Namun keduanya gagal melenggang ke pelaminan.

Idham pun pernah menikah dan sudah bercerai. Dari pernikahan sebelumnya, Idham punya tiga orang anak.

Anak-anak Idham sendiri disebut mementingkan kebahagiaan ayahnya sehingga menyetujui pernikahan mereka.

Adapun Catherine disebut memiliki hubungan baik dengan anak-anak Idham. Mereka juga menghadiri pernikahan Catherine dan Idham.

Sosok Idham Masse?

Idham Masse pria kelahiran Bajoe, Sulawesi Selatan pada 30 Maret 1972 yang kini berusia 50 tahun.

Idham Masse merupakan anggota DPRD Kabupaten Siddenren Rappang (Sidrap), Sulsel masa jabatan 2019-2024.

Idham Masse adalah politisi Partai Golkar Sidrap.

Baca juga: Profil Catherine Wilson Menikah dengan Adam Mase Anggota DPRD 2 Oktober 2022, 9 Tahun Menjanda

Selain di dunia politik, Idham Mase terbilang sebagai pengusaha sukses.

Dia memiliki usaha kuliner dan kafe.

Salah satunya tempat nongkrong ternama berlabel Cafe Reza yang berada di Kota Makassar dan sejumlah tempat lainnya di Sulsel yakni di Parepare dan Sidrap.

Gugat Cerai Catherine Wilson.

Berdasarkan info yang diterima oleh tim Tribunnews.com, kabar itu dibenarkan oleh Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Taslimah menyebut bahwa berkas permohonan cerai tersebut diajukan langsung oleh Idham Masse.

"Ya benar, jadi ada berkas masuk berisi Catherine binti Pieter Wilson itu telah digugat cerai oleh suaminya."

"Dalam bentuk jenis perkaranya adalah cerai talak," kata Taslimah kepada tim Tribunnews, Kamis (12/10/2023).

Diajukan ke Pengadilan Jakarta Selatan, berkas permohonan cerai talak itu tercatat dengan nomor 3455/Pdt.G/2023/PAJS.

Adapun sidang perdana nantinya akan digelar pada 23 Oktober 2023.

"Yang mengajukan suaminya secara langsung, prinsipal, tidak dengan kuasa hukumnya," ucapnya.

Kemudian, Taslimah juga menegaskan dalam persidangan perdana nanti, Idham Masse selaku pemohon talak wajib untuk menghadiri.

"Untuk itu, perkara sudah diajukan, maka sudah diproses pemanggilan kedua belah pihak. "

"Baik pemohon maupun termohon. Yang jelas sudah ada perintah pemanggilan dua belah pihak," jelas Taslimah.

Kendati demikian, Taslimah enggan membeberkan penyebab masalah yang mendasari perceraian mereka.

Tentunya itu sudah menjadi rahasia yang tidak bisa dipublikasikan.

Namun, Taslimah memastikan bahwa ada sebuah masalah yang terjadi dalam rumah tangga Catherine Wilson dan Idham Masse.

Sehingga permohonan talak cerai itu bisa diterima Pengadilan.

"Yang jelas, ada persoalan, ada alasan hukum yang diajukan pemohon," tandas Taslimah.

Baca berita lainnya di google news

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved