Berita OKI Mandira
Bupati OKI Terima Halal Award, Dorong UMKM Jadi Tulang Punggung Ekosistem Industri Halal
Bagi Bupati Iskandar halal bukan hanya soal keyakinan agama tapi menyangkut higienis dan kualitas produk.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Bupati Ogan Komering Ilir konsisten menjadikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu sektor prioritas untuk menjadi tulang punggung ekosistem industri halal di Ogan Komering Ilir melalui sertifikasi produk halal bagi UMKM di OKI.
Atas upaya tersebut Bupati Iskandar menerima Halal Award dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Selatan.
Dikatakan Ketua MUI Provinsi Sumatera Selatan, Prof Aflatul Muchtar kedatangannya dan tim di Bumi Bende Seguguk ini khusus untuk menyampaikan halal award kepada Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE.
"Penghargaan ini diberikan kepada figur pemimpin yang telah memfasilitasi sertifikasi halal yang terus tumbuh, maju, dan berkembang, Bupati OKI jadi orang yang paling pertama menerima LPPOM MUI Halal Award Provinsi Sumatera Selatan," ungkap Aflatul.
Ia berharap capaian Bupati OKI hari ini dapat diikuti oleh kepala daerah lain di Sumatera Selatan untuk mensosialisasikan sertifikat halal berkaitan dengan produk halal dan keuangan syariah.
Sementara itu, Bupati OKI, H. Iskandar, SE menyampaikan urgensi sebuah produk memiliki sertifikasi halal yaitu sertifikasi halal mendorong pengusaha makanan memakai sekaligus memproses bahan-bahan makanan yang bersih, sehat, serta baik dalam produksinya.
Baca juga: Pemkab OKI Keluhkan Pengelola Tol Tidak Kooperatif Hingga Penanganan Karhutla Terhambat
Baca juga: Guna Meningkatkan PAD, Pemkab OKI Sisir Wajib Pajak Kelurahan dan Desa di Kecamatan Kayuagung
"Sertifikasi halal juga penting agar pengusaha memiliki pasar yang besar. Artinya, secara ekonomi produsen yang produksinya memiliki sertifikasi halal, lebih diuntungkan. Terlebih, halal food atau makan halal sudah menjadi tren dunia.
Bagi Bupati Iskandar halal bukan hanya soal keyakinan agama tapi menyangkut higienis dan kualitas produk.
"Kalau suatu produk sudah memiliki sertifikasi halal, baik makanan ataupun minuman, produk ukm tersebut bisa dimakan siapa saja karena halalan toyiban," tandasnya.
Baca berita menarik lainnya di google news
| Wabup OKI Ajak ASN dan Honorer Terapkan Nilai-nilai Pancasila Dalam Kehidupan Bermasyarakat |
|
|---|
| Pemkab OKI, BPPWS dan OKI Pulp Bahas Keberlanjutan SPAM Air Sugihan |
|
|---|
| Kunker Anggota DPR RI Wahyu Sanjaya, Pemkab OKI Fokus Percepat Infrastruktur di Tengah Efisiensi |
|
|---|
| Semarak Idul Fitri di OKI Sukses, Warga Rayakan Lebaran dengan Gembira |
|
|---|
| PJ Sekda OKI Dukung Penuh Program Makan Siang Gratis dari Pemerintah Pusat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.