Artis FTV Dianiaya Pacar ASN

Sosok TI Oknum ASN Pacar Safa Marwah Artis FTV, Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Punya Utang Rp42 Juta

Sosok oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) dilaporkan dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya, artis FTV bernama Intan Dea Tiyana alias Safa Marwah.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
tribuntrends.com/Siedoo
(kiri) artis FTV bernama Intan Dea Tiyana alias Safa Marwah. (ilustrasi ASN), Sosok oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) dilaporkan dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya, artis FTV bernama Intan Dea Tiyana alias Safa Marwah. 

"Setiap kekerasan yang dia buat dia selalu ngasih tau saya agar tidak kasih tau siapa-siapa seperti itu dan dia menjanjikan menikahi saya makanya saya sabar sabar sabar," kata Safa Marwah.

Seorang artis FTV bernama Safa Marwah melaporkan kekasihnya seorang ASN dugaan kasus penganiayaan. babak belur akibat dianiaya gegara tagih utang Rp 42 juta
Seorang artis FTV bernama Safa Marwah melaporkan kekasihnya seorang ASN dugaan kasus penganiayaan. babak belur akibat dianiaya gegara tagih utang Rp 42 juta (TribunTrends.com-ig/@safamarwah_97)

Kini, Safa Marwah resmi melaporkan kekasihnya lantaran mengalami penganiayaan terhadap dirinya saat hendak menagih utang sebesar Rp 42 juta.

Dalam unggahan instagrambnya, Safa Marwah membagikan potret dirinya mengalami babak belur diduga akibat dianiaya oleh sang kekasih, pada Kamis, (28/9/2023).

Safa Marwah mengaku dicekik, banting, dijambak, hingga dipukul oleh mantan kekasihnya.

Atas kejadian tersebut Safa Marwah mengalami luka di bagian pelipis kiri hingga harus mendapatkan tujuh jahitan.

Safa Marwah melaporkan mantan kekasihnya ke Polsek Menteng dan diterima oleh pihak kepolisian sejak 29 September 2023.

Adapaun laporan Safa Marwah tercatat dengan nomor LP/ B/ 243/ IX/ 2023/ SPKT/ POLSEK METRO MENTENG.

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com

Baca berita lainnya di google news

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved