Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Jadi Kaki Tangan Fredy Pratama, Terkuak Zul Zivilia Masih Terima Setoran Uang dari Jaringan Narkoba

Zul eks vokalis dari band Zivilia ternyata masih menerima setoran uang di balik jeruji besi dari bandar Jaringan narkoba internasional, Fredy Pratama

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNNEWS.COM
Zul eks vokalis dari band Zivilia ternyata masih menerima setoran uang di balik jeruji besi dari bandar Jaringan narkoba internasional, Fredy Pratama 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus narkoba Fredy Pratama, kini menyeret sejumlah nama publik figur.

Salah satunya, Zulkifli, yang dikenal sebagai Zul eks vokalis dari band Zivilia ternyata masih menerima setoran uang meski berada dibalik jeruji besi.

Sebagai informasi, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara karena kasus narkoba.

Baca juga: UPDATE Kasus Narkoba Fredy Pratama, Selebgram Angela Lee Diperiksa Terkait Aliran Dana di DIY

Zul Zivilia kini disebut telah menerima uang sebesar Rp 4 juta per bulan selama 7-8 bulan dari jaringan narkoba yang dikendalikan oleh Fredy Pratama.

Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Mukti Juharsa, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/10/2023).

Mukti, Zul Zivilia terlibat langsung dengan jaringan bandar besar narkotika, Fredy Pratama.

"Betul, Zul terlibat langsung dengan Fredy Pratama. Dan dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp 4 juta, kurang lebih tujuh bulan atau delapan bulan dari Fredy Pratama," kata Mukti, dilansir dari Tribunjateng.com.

Mukti juga menjelaskan bahwa uang tersebut didatangkan ke dalam penjara untuk Zul Zivilia.

"Itu katanya kalau di jaringan Fredy, itu di dalam (lapas) diopeni (dipelihara)," tambahnya.

Baca juga: Pesan Suara Terakhir Dini Sera Afrianti Nangis Sebelum Tewas Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR RI

Namun, lanjut Mukti, menyebut bahwa komunikasi antara Zul Zivilia dan Fredy Pratama berhenti setelah beberapa waktu, dan uang tidak pernah lagi dikirimkan.

"Ya enggak tahu (kenapa) berhenti, mungkin karena sudah kebanyakan kali, ya. Rp 4 juta per bulan lumayan lho, kaki tangannya banyak pokoknya," kata Mukti.

Lebih lanjut, Mukti mengungkapkan bahwa Zul Zivilia direkrut oleh jaringan Fredy Pratama untuk menjadi kurir narkoba di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Saat ini, pihak berwenang masih terus mendalami kasus ini dan tidak menampik akan memanggil Zul Zivilia untuk pemeriksaan lebih lanjut jika diperlukan.

Zul Zivilia Divoni 18 Tahun Penjara, Nasib Keluarga Sengsara Istri Ungkap Anak Sampai Putus Sekolah
Zul Zivilia Divoni 18 Tahun Penjara, Nasib Keluarga Sengsara Istri Ungkap Anak Sampai Putus Sekolah (tribunmedan.com)

Zul Zivilia sebelumnya divonis 18 tahun penjara terkait kasus dugaan narkotika dan saat ini mendekam di Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur setelah ditangkap oleh polisi pada tahun 2019.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved