Pj Gubernur Sumsel 2023
Agus Fatoni Resmi Pj Gubernur Sumsel, Mantan Wagub Ishak Mekki Minta Segera Tuntaskan Kabut Asap
Agus Fatoni resmi Jabat Pj Gubernur Sumsel, mantan Wagub Sumsel Ishak Mekki berharap persoalan kabut asap segera teratasi dan selesai.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Agus Fatoni resmi menjabat dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (2/10/2023) mengganti Herman Deru yang jabatannya berakhir pada 1 Oktober.
Sejumlah pihak menaruh harapan kepada Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni.
Di antaranya diungkap Mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki yang menaruh sejumlah harapan, di antaranya persoalan kabut asap yang hendaknya segera selesai.
Mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki sendiri berharap dengan kepemimpinan Agus Fatoni, bisa menjalankan roda pemerintahan provinsi Sumsel dengan baik.
"Menurut saya, pertama selamat kepada beliau dan saya lihat sosok Fatoni sudah pas dan cocoklah, karena backgroundnya juga dari STPDN dan di Kemendagri beliau ini Dirjen Bina Keuangan, jadi pas mengelola keuangan Pemprov Sumsel," kata Ishak Mekki melalui telepon setelah menghadiri pelantikan tersebut.
Baca juga: LIPSUS: Bidik Kaum Millenial Parpol Berlomba Memikat Pemilih, Rekrut Caleg Bermutu -1
Dijelaskan Ishak yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI Fraksi Demokrat ini, dengan pengalamannya dan jaringan yang luas, ia yakin Fatoni bisa menjalankan pemerintahan Sumsel dengan baik.
"Pastinya di Kemendagri ia memiliki jaringan seluruh indonesia, paham di pemerintahan dan infonya beliau ini lulusan terbaik di litingnya dan sebelum nya juga beliau pernah menjabat Pj Gubernur di Sulawesi. Jadi sudah paham dan ada pengalaman menjalankan tugas kepala daerah ( Gubernur) dan beliau juga putra daerah dari Sumatra ( Lampung ) tentunya dak jauh adat istiadat dari kita Sumsel dan memang bagian dari Sumbagsel, ' paparnya.
Ditambahkan Ishak, masalah yang ada di depan mata yang utama beliau yaitu masalah asap, yang saat ini sudah mengkhawatirkan dan ia harus menggerakan stakeholder terbaik menanggulangi kebakaran ini bisa mereda, dan tidak terjadi lagi, sehingga tidak ada pencemaran udara.
"Masalah asap ini cukup banyak dampaknya dan komplain dari masyarakat, yang sudah jadi persoalan serius seperti Ispa. Sehingga kita akan siap mendukung apa langkah gubenur kedepan dan harus suport dalam penanggulangi, ini harus dilakukan serius dan sudah mengganggu provinsi tetangga, dan anggaran juga porsinya sebenarnya ada, " ungkapnya.
Selain masalah Karhutla, dalam pengelolaan anggaran (APBD) juga harus dilakukan dengan tepat sasaran, dan ia yakin Fatoni memahaminya.
"Saya rasa yang perlu dilakukan yaitu melanjutkan apa yang sudah dilakukan dengan memperbaiki yang kurang, dengan menggunakan anggaran APBD secara tepat dan ia ahli dalam keuangan dengan pengalaman di kemendagri pastinya bisa mengelolahnya kedepan, " pungkas Ishak.
Selain melantik Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumsel, secara bersamaan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga melantik Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik.
Pelantikan dilakukan di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.
Diketahui, Pelantikan ini dilakukan seiring habisnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Mawardi Yahya, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Isran Noor dan Jadi Mulyadi sesuai Keputusan Presiden Nomor 86/P Tahun 2023.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Pj Gubernur Sumsel 2023
Agus Fatoni Pj Gubernur Sumsel
Agus Fatoni
Pj Gubernur Sumsel
Berita Palembang Hari Ini
Tribunsumsel.com
Resmi Jabat Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni: Alhamdulillah, Saya Balek Kampung |
![]() |
---|
Resmi Jabat Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni Ucap Sumpah Jabatan di Depan Mendagri Tito Karnavian |
![]() |
---|
Singa Betina Parlemen Ungkap Sosok Agus Fatoni Calon Kuat Pj Gubernur Sumsel: Beliau Tak Diragukan |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Agus Fatoni, Disebut Bakal Pj Gubernur Sumsel Gantikan Herman Deru, Total Rp 7,7 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.