Berita Muratara

Banyak Jabatan Eselon 2 di Kabupaten Muratara Dijabat Plt, Pemkab Segera Gelar Assessment

Pemkab Muratara segera menggelar seleksi pengisian jabatan pejabat eselon 2, saat ini ada 15 jabatan setingkat eselon 2 dijabat oleh Plt.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Pemkab Muratara segera menggelar seleksi pengisian jabatan pejabat eselon 2, saat ini ada 15 jabatan setingkat eselon 2 dijabat oleh Plt. Kantor BKPSDM Muratara di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Senin (25/9/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Pemkab Muratara) segera menggelar seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2023.

Ada 15 jabatan setingkat eselon 2  yang akan diisi dalam seleksi terbuka ini.

Hal itu diungkap Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muratara, Deni, pada TribunSumsel.com, Senin (25/9/2023).

Deni mengatakan seleksi terbuka atau assessment tersebut rencananya akan digelar pada Oktober nanti.

"Insyaallah bulan 10 nanti pelaksanaannya," kata dia.

Deni mengatakan, untuk saat ini ada 14 jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong dan dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Baca juga: Dua Remaja Buat Laporan Palsu Kakek Tewas Dianiaya, Terungkap Kejadian Sebenarnya

Namun per 1 Oktober 2023 ini ada satu kepala OPD yang memasuki masa pensiun yakni Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip), Abdurrahman Wahid.

"Kalau kini 14 yang Plt, tapi tanggal 1 Oktober ini ada satu kepala OPD yang pensiun, jadi 15 OPD yang akan kita assessment," ujar Deni.

Jabatan yang akan dilakukan assessment tersebut antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos).

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip), serta satu Staf Ahli.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved