CPNS dan PPPK 2023
LINK PDF Formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Beserta Syarat dan Tata Cara Daftar
Berikut sajian link pdf formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023 serta syarat dan tata cara daftarnya.
TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut sajian link pdf formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023 serta syarat dan tata cara daftarnya.
Kementerian Agama membuka lowongan CPNS dan PPPK 2023. Sebanyak 68 formasi CPNS dan untuk PPPK dibuka sebanyak 4.057 formasi.
Pendaftaran CPNS 2023 Kemenag dimulai pada 22 September hingga 9 Oktober 2023. Sementara PPPK baru dibuka pada Sabtu (23/9/2023) hingga Senin (9/10/2023).
"Ada 68 formasi CPNS yang dibuka dan seluruhnya untuk dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dan 4.057 formasi PPPK yang tersebar pada 141 satuan kerja Kementerian Agama" kata Sekjen Kemenag Nizar Ali sebagaimana dikutip dari laman resmi kemenag.go.id, Jumat (22/9/2023)
Nizar mengatakan, pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag dibuka secara online dengan cara membuat akun pada SSCASN.
Peserta harus mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai jadwal dan ketentuan di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/.
“Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” tegas Nizar.
Ia mengatakan informasi seputar seleksi CPNS dan Calon PPPK Kemenag bisa diakses melalui Pusaka Superapps Kemenag.
• 12 Kode Promo Grab Hari Ini 24 September 2023, Grabfood Diskon Rp 150 ribu, Diskon Nonton Rp 15 ribu
Link PDF Formasi, syarat dan ketentuan
Dalam rilis yang sama, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan, untuk informasi selengkapnya terkait syarat dan sebaran formasi CPNS Kemenag 2023 bisa diakses melalui tautan berikut:
https://kemenag.go.id/informasi/pengumuman-pendaftaran-seleksi-calon-cpns-kemenag-tahun-2023
Sedangkan untuk persyaratan dan sebaran formasi calon PPPK Kemenag 2023 bisa diakses melalui tautan berikut:
https://kemenag.go.id/informasi/pengumuman-pendaftaran-seleksi-calon-pppk-kemenag-tahun-2023
Tahapan seleksi CPNS dan PPPK
Seleksi CPNS Kemenag dibagi dalam 3 tahap yakni:
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi wajib mengikuti SKD.
Adapun Seleksi Kompetensi Dasar dilakukan menggunakan CAT, dengan bobot 40 persen, terdiri dari atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU); dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
“Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Hanya 3 peringkat teratas di setiap formasi yang dapat mengikuti SKB,” jelas Nurudin.
Sementara untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) memiliki bobot 60 persen dan terdiri atas Praktik Kerja (bobot 35 persen), Psikotes (30 persen), dan Wawancara Moderasi Beragama (35 persen).
“Pelamar yang tidak hadir, terlambat, tidak mengikuti tahapan seleksi atau tidak dapat menunjukkan kartu peserta ujian dan kartu identitas dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur,” tandasnya.
Baca juga: Contoh Essay Deskripsi Diri untuk PPPK Guru 3000 Karakter, dari TK SD SMP Hingga SMA
Adapun untuk seleksi PPPK Kemenag hanya akan dilakukan dalam dua tahap yakni:
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi.
Kelulusan seleksi administrasi calon PPPK Kemenag didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
“Untuk seleksi kompetensi, terdiri atas Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 50 persen dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 50 persen,” tandasnya.
Formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023
LINK PDF Formasi
Formasi CPNS 2023
Rincian Formasi CPNS 2023
Kemenag
CPSN Kemenag 2023
Tribunsumsel.com
Masa Sanggah Hasil Akhir SKD dan SKB CPNS 2023, Ini Jadwal, Syarat dan Cara Ajukan Sanggah |
![]() |
---|
100 Contoh Soal Tes Kesehatan Jiwa dan Mental PPPK Untuk Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis Lengkap |
![]() |
---|
Cara Mengisi DRH NI PPPK 2023 Lengkap dengan Tahapan dan Dokumen yang Harus Disiapkan |
![]() |
---|
Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk PPPK Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis Tahun 2023 |
![]() |
---|
Contoh Pengisian DRH PPPK Guru 2023 Lengkap Syarat Dokumen dan Surat Lamaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.