CPNS dan PPPK 2023

LINK PDF Formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Beserta Syarat dan Tata Cara Daftar

Berikut sajian link pdf formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023 serta syarat dan tata cara daftarnya.

Editor: Abu Hurairah
Kemenag
Formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Beserta Syarat dan Tata Cara Daftar 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut sajian link pdf formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023 serta syarat dan tata cara daftarnya.

Kementerian Agama membuka lowongan CPNS dan PPPK 2023. Sebanyak 68 formasi CPNS dan untuk PPPK dibuka sebanyak 4.057 formasi.

Pendaftaran CPNS 2023 Kemenag dimulai pada 22 September hingga 9 Oktober 2023. Sementara PPPK baru dibuka pada Sabtu (23/9/2023) hingga Senin (9/10/2023).

"Ada 68 formasi CPNS yang dibuka dan seluruhnya untuk dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dan 4.057 formasi PPPK yang tersebar pada 141 satuan kerja Kementerian Agama" kata Sekjen Kemenag Nizar Ali sebagaimana dikutip dari laman resmi kemenag.go.id, Jumat (22/9/2023)

Nizar mengatakan, pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag dibuka secara online dengan cara membuat akun pada SSCASN.

Peserta harus mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai jadwal dan ketentuan di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/.

“Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” tegas Nizar.

Ia mengatakan informasi seputar seleksi CPNS dan Calon PPPK Kemenag bisa diakses melalui Pusaka Superapps Kemenag.

12 Kode Promo Grab Hari Ini 24 September 2023, Grabfood Diskon Rp 150 ribu, Diskon Nonton Rp 15 ribu

Link PDF Formasi, syarat dan ketentuan

Dalam rilis yang sama, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan, untuk informasi selengkapnya terkait syarat dan sebaran formasi CPNS Kemenag 2023 bisa diakses melalui tautan berikut:

https://kemenag.go.id/informasi/pengumuman-pendaftaran-seleksi-calon-cpns-kemenag-tahun-2023

Sedangkan untuk persyaratan dan sebaran formasi calon PPPK Kemenag 2023 bisa diakses melalui tautan berikut:

https://kemenag.go.id/informasi/pengumuman-pendaftaran-seleksi-calon-pppk-kemenag-tahun-2023

LINK - PDF - Formasi

Tahapan seleksi CPNS dan PPPK

Seleksi CPNS Kemenag dibagi dalam 3 tahap yakni:

- Seleksi Administrasi

- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi wajib mengikuti SKD.

Adapun Seleksi Kompetensi Dasar dilakukan menggunakan CAT, dengan bobot 40 persen, terdiri dari atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU); dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

“Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Hanya 3 peringkat teratas di setiap formasi yang dapat mengikuti SKB,” jelas Nurudin.

Sementara untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) memiliki bobot 60 persen dan terdiri atas Praktik Kerja (bobot 35 persen), Psikotes (30 persen), dan Wawancara Moderasi Beragama (35 persen).

“Pelamar yang tidak hadir, terlambat, tidak mengikuti tahapan seleksi atau tidak dapat menunjukkan kartu peserta ujian dan kartu identitas dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur,” tandasnya.

Baca juga: Contoh Essay Deskripsi Diri untuk PPPK Guru 3000 Karakter, dari TK SD SMP Hingga SMA

Adapun untuk seleksi PPPK Kemenag hanya akan dilakukan dalam dua tahap yakni:

- Seleksi Administrasi

- Seleksi Kompetensi.

Kelulusan seleksi administrasi calon PPPK Kemenag didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

“Untuk seleksi kompetensi, terdiri atas Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 50 persen dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 50 persen,” tandasnya.

Sumber : https://kemenag.go.id/nasional/pendaftaran-seleksi-cpns-dan-pppk-kemenag-dibuka-hingga-9-oktober-2023-simak-cara-dan-syaratnya-NbGAp

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved