Guru Bongkar Pungli Dipecat
Pak Reza Dilaporkan Nopi Yeni Mantan Kepsek ke Polres Bogor, Merasa Nama Baiknya Dicemarkan
Mantan kepala sekolah SDN 1 Cibeureum Nopi Yeni melaporlan Mohammad Reza Ernanda alias Pak Reza ke polsek Bogor Selatan.Pelaporan dimuat Nopi Yeni d
TRIBUNSUMSEL.COM -- Mantan kepala sekolah SDN 1 Cibeureum Nopi Yeni melaporlan Mohammad Reza Ernanda alias Pak Reza ke polsek Bogor Selatan.
Pelaporan dimuat Nopi Yeni dengan mengirim kuasa hukumnya Dwi Arsywendo untuk melaporkan pak Reza.
"Kita laporkan Dwi sama Reza," kata Dwi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com dilansir Sabtu (23/9/2023).
Menurutnya, Mohamad Reza Ernanda dan Muhamad Dwiansyah D adalah dua orang yang melaporkan Nopi Yeni ke Dinas Pendidikan Kota Bogor juga ke Inspektorat Daerah Kota Bogor.
"Mereka yang melaporkan ke dinas, ke inspektorat," katanya.
Dwi Arsywendo membantah Nopi Yeni telah menerima pungli dan gratifikasi saat PPDB 2023.
"Tuduhannya gak benar, bu Nopi gak pernah melakukan pungli atau gratifikasi," kata Dwi.
Perwakilan dari Koreksi Pendidikan yang diberi kuasa oleh Mohamad Reza Ernanda, Raksa mengatakan pihaknya siap menghadapi perlawanan dari Nopi Yeni.
"Perihal aduan yah itu hak warga negara untuk melakukanya kepada siapapun. Kalau nanti ada panggilan dengan surat yang sah secara hukum yah tinggal datang," kata Raksa saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
Ia menekankan bahwa Reza tidak mengadukan atau bukan sebagai pihak yang melaporkan Nopi Yeni ke Dinas Pendidikan dan Inspektorat.
Ia berkukuh bahwa laporan dugaan pungli PPDB 2023 di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor berasal dari aduan masyarakat.
"Ya itu sudut pandang beliau untuk mengira demikian, pak Reza sudah menjelaskan jika laporan itu dari aduan masyarakat," katanya.
Wali Kota Bogor Ikut Digugat
Nopi Yeni bakal mengunggat SK Wali Kota Bogor terkait pencopotannya soal dugaan gratitifikasi.
Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Jumat (22/9/2023) Dwi Arsywendo selaku kuasa hukum dari Nopi Yeni mengatakan bahwa pencopotan jabatan kepala sekolah yang diterima oleh kliennya tidak berdasarkan hasil kajian yang komprehensif.
Sehingga pihaknya bakal melayangkan gugatan terhadap SK Walikota ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
"Rujukan SK Walikota itu berdasarkan pemeriksaan inspektorat, sedangkan pemeriksaan inspektorat itu pihak yang katanya orang tua siswa memberi sejumlah uang engga pernah diperiksa," ujarnya.
Selain itu, ia juga membantah bahwa kliennya melakukan pungli atau gratifikasi dari orang tua siswa agar anaknya dapat bersekolah di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
"Bu Nopi tidak pernah menerima sama sekali, justru bu Nopi tau mereka yg akhirnya masuk terus menyumbang sejumlah uang itu dari bendagara
Gugatan tersebut, kata dia, akan dilayangkan apabila surat penyataan keberatan atas SK Walikota terkait pemberhentian kliennya sebagai kepala sekolah yang telah dikirimkan kepada Walikota Bogor tak juga digubris.
Ia mengatakan masih ada waktu satu minggu untuk menunggu hasil keputusan dari SK Walikota tersebut.
"Sambil nunggu balasan dari Walikota, kalau memang tidak ada saya masukkan gugatannya minggu depan. Karena batas 15 hari kerja itu sekitar tanggal 26," tegasnya.
Sebagai informasi, surat pemberhentian tersebut tertuang dalam SK Walikota Bogor Nomor 800/Kep.395-NKPSDM 2023 Tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Tingkat Berat Berupa Penurunan Jabatan Setingkat Lebih Rendah Selama 12 Bulan Atas Nama Saudara Nopi Yeni.
Dalam SK Walikota itu, apabila Nopi Yeni merasa keberatan maka diperkenankan untuk mengajukan surat keberatan dalam kurun waktu 15 hari setelah SK Walikota tersebut terbit
Pak Reza Batal Dipecat
Mohammad Reza Ernanda sujud syukur saat batal dipecat dari status sebagai guru honorer di SD Negeri Cibeureum 1 kota Bogor.
Momen haru tersebut terjadi tak kala Wali Kota Bogor Bima Arya langsung menarik kembali surat pemecatan itu.
Melansir dari Tribunnewbogor.com, Minggu (17/9/2023) Sambil sujud syukur, terlihat tangis Pak Reza pun pecah.
Lalu, guru lain pun terlihat mencoba untuk menenangkan Pak Reza saat itu.
Dilansir dari Kompas TV, Wali Kota Bogor, Bima Arya menjelaskan, aduan mengenai pungli PPDB 2023 di SD Negeri Cibeureum 1 ini melalui hotline.
"Lalu kita perintahkan inspektorat untuk melakukan BAP kepada kepala sekolah yang diduga menerima gratifikasi pada PPDB," kata Bima Arya dalam wawancaranya di Sapa Indonesia Malam, Kompas TV yang dikutip TribunnewsBogor.com, Minggu (17/9/2023).
Lalu, dugaan gratifikasi itupun benar dan Pemerintah Kota Bogor mendatangi sekolah terkait.
"Kemudian inspektorat melaporkan bahwa terindikasi menerima gratifikasi, saya datangi lah sekolahnya dan kemudian saya dialog juga dengan guru," jelasnya.
Setelah digruduk Bima Arya ke SD Negeri Cibeureum 1, Nopi Yeni malah memecat Mohamad Reza Ernanda.
"Setelah saya mendatangi sekolah itu kemudian beberapa hari kemudian kepala sekolah memberhentikan Pak Reza ini yang dituduh itu melakukan aduan ke pemrintah kota, diberhentikanlah Pak Reza ini. Diberhentikannya setelah saya datang," paparnya.
Menurutnya, ada beberapa alasan Pak Reza ini sampai dipecat kepala sekolah.
"Pak Reza ini melakukan tindakan yang menyinggung dan kemudian diberhentikan. Tapi kalu saya lihat surat pemberhentian itu ada dua alasan, yang pertama membocorkan data pribadi dan yang kedua tidak loyal kepada alasan," ungkapnya.
Bahkan, sosok Pak Reza kata Bima Arya adalah guru yang baik dan tidak macam-macam.
Sehingga, ia meminta kepala sekolah untuk mengikuti semua peraturan Pemerintah Kota Bogor.
"Pak Reza ini kami nilai guru yang berprestasi dan tidak melakukan apapun pelanggaran-pelanggaran, saya minta langsung kepala sekolah untuk membatalkan itu," katanya.
"Saya minta kepala sekolah untuk mentaati keputusan pemerintah kota yang didasar atas bukti-bukti, kepala sekolah itu menerima gratifikasi, sehingga di berhentikan diberikan sanksi," sambungnya..
Sementara itu Mohamad Reza Ernanda memaparkan, detik-detik saat dirinya dipecat dari SD Negeri Cibeureum 1.
Menurutnya, ia tiba-tiba dipanggil dan diberikan surat pemecatan tampa alasan yang jelas.
"Per tanggal 12 september 2023 saya dipanggil ke ruangan kepala sekolah, ternyata pemanggilan itu bertujuan untuk memberikan surat pemberhentian secara tiba-tiba secara sepihak dan tanpa ada teguran terlebih dahulu ataupun surat peringatan," jelasnya.
Ia pun menegaskan bahwa bukan dirinya lah yang melaporkan terkait pungli PPDB 2023 di SD Negeri Cibeureum 1 itu.
"Untuk mengetahui pelaporan pungli PPDB 2023 itu saya tegaskan bahwa yang tegaskan yang melaporkan itu bukan saya, saya dipanggil oleh inspektorat daerah Kota Bogor untuk dimintai keterangan, artinya berarti saya tidak melaporkan, karena saya dihubungi oleh inspektorat daerah Kota Bogor," tegasnya.
(*)
Nopi Yeni Bantah Lakukan Pungli, Sebut Orang Tua Siswa Beri Sumbangan, Laporkan Guru yang Dipecat |
![]() |
---|
Nopi Yeni, Mantan Kepsek Disebut Pungli Laporkan Balik Guru yang Adukan Dirinya dan Sempat Dipecat |
![]() |
---|
Cerita Versi Nopi Yeni Bantah Terima Pungli, Gugat Wali Kota Bogor dan Laporkan Pak Reza ke Polisi |
![]() |
---|
Nopi Yeni Mantan Kepsek SDN 1 Cibeureum Bakal Gugat Wali Kota Bogor, Imbas Dicopot dari Jabatan |
![]() |
---|
Tangis Reza Ernanda Guru Honorer SDN 1 Cibeureum Batal Dipecat,Sujud Syukur Hingga Ditenangkan Rekan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.