Guru Bongkar Pungli Dipecat
Nopi Yeni, Mantan Kepsek Disebut Pungli Laporkan Balik Guru yang Adukan Dirinya dan Sempat Dipecat
Setelah ketahuan lakukan pungli, Nopi Yeni kini mengadukan guru yang sempat ia pecat ke polisi yakni Mohamad Reza Ernanda.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Babak baru mengenai kasus pungutan liar (pungli) Mantan kepala sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni dimulai.
Setelah ketahuan lakukan pungli, Nopi Yeni kini mengadukan guru yang sempat ia pecat ke polisi yakni Mohamad Reza Ernanda.
Merasa nama baiknya dicemarkan, Nopi mengadukan Reza dan temannya Dwi.
Kisruh antara Pak Reza dengan Nopi ini bermula dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
Kuota maksimal di SD tersebut sebanyak 112 orang.
Namun yang diterima justru bertambah menjadi 117 peserta didik.

Kepada Wali Kota Bogor Bima Arya sebelumnya Nopi Yeni sudah mengaku salah karena telah menerima lima orang tambahan.
Namun ia kemudian justru memecat Pak Reza dengan alasan telah mencuri data pribadi dan tidak memiliki loyalitas terhadap pimpinan.
Karena ramainya pemberitaan juga adanya aksi penolakan dari siswa SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, Bima kembali datang dan langsung memecat Nopi Yeni sebagai Kepsek.
Dan guru Reza pun batal dipecat.
Tapi ternyata masalah ini berbuntut panjang, Nopi Yeni menunjuk kuasa hukum, Dwi Arsywendo mengadukan Mohamad Reza Ernanda ke Polsek Bogor Selatan.
"Kita laporkan Dwi sama Reza," kata Dwi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Menurutnya, Mohamad Reza Ernanda dan Muhamad Dwiansyah D adalah dua orang yang melaporkan Nopi Yeni ke Dinas Pendidikan Kota Bogor juga ke Inspektorat Daerah Kota Bogor.
"Mereka yang melaporkan ke dinas, ke inspektorat," katanya.
Dwi Arsywendo membantah Nopi Yeni telah menerima pungli dan gratifikasi saat PPDB 2023.
"Tuduhannya gak benar, bu Nopi gak pernah melakukan pungli atau gratifikasi," kata Dwi.

Perwakilan dari Koreksi Pendidikan yang diberi kuasa oleh Mohamad Reza Ernanda, Raksa mengatakan pihaknya siap menghadapi perlawanan dari Nopi Yeni.
"Perihal aduan yah itu hak warga negara untuk melakukanya kepada siapapun. Kalau nanti ada panggilan dengan surat yang sah secara hukum yah tinggal datang," kata Raksa saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
Ia menekankan bahwa Reza tidak mengadukan atau bukan sebagai pihak yang melaporkan Nopi Yeni ke Dinas Pendidikan dan Inspektorat.
Ia berkukuh bahwa laporan dugaan pungli PPDB 2023 di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor berasal dari aduan masyarakat.
"Ya itu sudut pandang beliau untuk mengira demikian, pak Reza sudah menjelaskan jika laporan itu dari aduan masyarakat," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
Tribunsumsel.com
Guru Bongkar Pungli Dipecat
berita nasional
Mantan Kepsek Disebut Pungli Laporkan Balik Guru
Nopi Yeni Bantah Lakukan Pungli, Sebut Orang Tua Siswa Beri Sumbangan, Laporkan Guru yang Dipecat |
![]() |
---|
Cerita Versi Nopi Yeni Bantah Terima Pungli, Gugat Wali Kota Bogor dan Laporkan Pak Reza ke Polisi |
![]() |
---|
Pak Reza Dilaporkan Nopi Yeni Mantan Kepsek ke Polres Bogor, Merasa Nama Baiknya Dicemarkan |
![]() |
---|
Nopi Yeni Mantan Kepsek SDN 1 Cibeureum Bakal Gugat Wali Kota Bogor, Imbas Dicopot dari Jabatan |
![]() |
---|
Tangis Reza Ernanda Guru Honorer SDN 1 Cibeureum Batal Dipecat,Sujud Syukur Hingga Ditenangkan Rekan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.