CPNS dan PPPK 2023

LINK Unduh Daftar Formasi PPPK Kemenhub Tahun 2023, Lengkap Syarat Dokumen dan Cara Daftarnya

Kemenhub akan membuka lowongan sebanyak 1.233 formasi pada tahun ini, yang terdiri atas tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan dosen. Rincian formasi P

Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Weni Wahyuny
Tangkap layar https://cpns.dephub.go.id/
LINK Unduh Daftar Formasi PPPK Kemenhub Tahun 2023, Lengkap Syarat Dokumen dan Cara Daftarnya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dibuka kemarin, Rabu (20/09/2023).

Pendaftaran tersebut bisa dilakukan secara online melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id

Sejumlah instansi pemerintahan turut membuka lowongan bagi para pelamar yang berminat dan memiliki kemampuan untuk bergabung salah satunya Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sebagaimana tertuang dalam surat Pengumuman Nomor PG. 32 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Perhubungan Formasi Tahun Anggaran 2023.

Kemenhub akan membuka lowongan sebanyak 1.233 formasi pada tahun ini, yang terdiri atas tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan dosen.

Rincian formasi PPPK Kemenhub tahun 2023 bisa diakses melalui link dibawah ini.

>> LINK: Formasi PPPK Kemenhub 2023.

== Syarat Umum Pendaftaran PPPK Kemenhub 2023 ==

Pelamar perlu mengetahui sejumlah syarat untuk pendaftaran PPPK Kemenhub 2023, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  • Tidak memiliki ketergantungan/tidak mengkonsumsi/tidak menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya atau sejenisnya (dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud dan masih berlaku, wajib dilengkapi dan diserahkan setelah peserta dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK);
  • Bagi wanita, tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

== Dokumen pendaftaran PPPK Kemenhub 2023 ==

Berikut rincian dokumen pendaftaran PPPK Kemenhub 2023:

- KTP
- Surat lamaran
- Pas foto
- Ijazah sesuai kualifikasi pendidikan
- Transkrip nilai asli sesuai kualifikasi pendidikan
- Surat keterangan bekerja di bidang kerja yang relevan ditandatangani oleh pimpinan unit kerja
- Surat pernyataan
- STR bagi tenaga kesejatan sesuai jabatan yang dilamar
- Surat keterangan aktif bekerja
- Dokumen pendukung lain sesuai formasi yang didaftar.

== Cara Daftar PPPK Kemenhub 2023 ==

Setelah mengetahui formasi, syarat, dan dokumen yang ditentukan. Berikut cara untuk mendaftar PPPK Kemenhub 2023:

  1. Kunjungi laman daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
  2. Isi data yang diminta, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, termasuk email yang aktif
  3. Masukkan kode captcha Jika sudah, klik "Lanjutkan"
  4. Selanjutnya, pelamar akan diminta melengkapi data yang diperlukan, seperti foto pindai KTP dan swafoto sesuai ketentuan yang ditetapkan
  5. Lanjutkan proses pendaftaran dengan mengeklik "Lanjutkan" Klik "Iya" untuk konfirmasi proses pendaftaran
  6. Bila proses pembuatan akun sudah selesai, situs akan menampilkan pilihan untuk mencetak informasi pendaftaran Login ke akun SSCASN untuk mendaftar CPNS 2023.
  7. Jika sudah masuk, cari formasi yang ingin dituju pada halaman beranda dengan mengisi keterangan lulusan dan program studi
  8. Tunggu beberapa saat sampai rincian formasi CPNS 2023 muncul
  9. Pilih formasi yang akan didaftar dengan cara mengeklik "Lihat"
  10. Baca syarat yang ditetapkan lalu klik "Daftar" di bagian bawah.

Baca Berita dan Artikel Tribunsumsel.com lainnya di Google News.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved