Berita Tanjung Enim Kota Wisata
PTBA Raih Best State Owned Enterprises 2023, Implementasikan GCG dengan Baik
PTBA meraih penghargaan Best State Owned Enterprises 2023 dan Top 50 Big Capitalization Public Listed Company.
TRIBUNSUMSEL.COM,JAKARTA- Komitmen PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dalam menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) kembali mendapat apresiasi.
Dalam ajang The 14th Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) Corporate Governance Conference & Award, PTBA meraih penghargaan Best State Owned Enterprises 2023 dan Top 50 Big Capitalization Public Listed Company.
Penghargaan ini diberikan karena PTBA dinilai telah mengimplementasikan GCG dengan sangat baik.
Penghargaan diterima oleh VP Sistem Manajemen Perusahaan & GCG PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Tri Ubaya Sakti di Jakarta, Senin (18/9/2023).
Terkait penghargaan ini, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Arsal Ismail menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menjalankan kaidah-kaidah tata kelola perusahaan yang baik di setiap lini Perusahaan.
"Apresiasi ini menjadi penyemangat bagi kami untuk semakin memperkuat praktek GCG sebagai pondasi atas pengelolaan entitas usaha yang akuntabel," kata Arsal Ismail.
Arsal mengungkapkan bahwa penerapan prinsip GCG salah satunya melalui Whistleblowing System (WBS) atau mekanisme penyampaian penanganan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) melalui berbagai media.
Baca juga: Digitalisasi PTBA Berbuah Prestasi, Raih Runner-up ASEAN Coal Award
Baca juga: Tingkatkan Nilai Tambah Batu Bara, PTBA Kolaborasi dengan UGM
Sejak 2020 lalu, PTBA resmi menjadi perusahaan tambang pelat merah pertama yang memperoleh Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 yang diaudit oleh PT British Standards Institution Group Indonesia (BSI Group Indonesia).

Beberapa catatan positif pada proses audit sertifikasi ini menyebutkan, PTBA konsisten mengimplementasikan GCG lebih dari 10 tahun dan telah memiliki Enterprise Risk Management System dan Seluruh Unit Bisnis melakukan mitigasi peluang terjadinya Penyuapan atau Gratifikasi.
"Melalui implementasi prinsip GCG secara konsisten dan menyeluruh, PTBA meyakini mampu meraih tujuan baik jangka pendek maupun jangka panjang, mencapai pertumbuhan dan imbal hasil yang maksimal, sehingga menciptakan bisnis yang bertumbuh dan berkembang," ujarnya.
Untuk memastikan efektivitas penerapan GCG di lingkungan Perusahaan, PTBA secara berkala melakukan penilaian implementasi GCG sebagai wujud mekanisme check & balance untuk mengetahui tingkat kecukupan penerapan GCG di Perusahaan.
Penilaian yang dilakukan Perusahaan saat ini masih mengacu pada Surat Keputusan Sekretaris Menteri BUMN No. 16/S. MBU/2012 tentang Indikator/Parameter Penilaian dan Evaluasi atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada Badan Usaha Milik Negara.
"Dengan diterapkannya penilaian ini, Perusahaan mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai area atau fokus pengembangan aspek GCG yang perlu diperhatikan setiap tahunnya. Kami terus melakukan evaluasi untuk penerapan kaidah GCG yang berkelanjutan," tutupnya.
Baca berita menarik lainnya di google news
Sosialisasikan MediaMIND 2025 di Palembang, PTBA Tampilkan Inovasi Berbasis Potensi Lokal |
![]() |
---|
PTBA Fasilitasi Hotel Saka Ombilin untuk Simposium Internasional Site Manager di Sawahlunto |
![]() |
---|
PTBA dan UGM Hadirkan Produk Kalium Humat dari Hilirisasi Batu Bara |
![]() |
---|
Jelajah Energi PTBA & Relawan Bakti BUMN, Siswa Dikenalkan Dunia Pertambangan Hingga Transisi Energi |
![]() |
---|
Tingkatkan Akses Pendidikan Bukit Asam Antarkan 19 Peserta BIDIKSIBA 2025 ke Perguruan Tinggi Impian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.