Kecelakaan Maut Di OKI

Kronologi Pegawai Diskominfo OKI Tewas Kecelakaan Di Depan Kantor Bupati OKI, Motor Ditabrak Truk

Kronologi Pegawai Diskominfo OKI Tewas Kecelakaan Di Depan Kantor Bupati OKI, Motor Ditabrak Truk

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI
Pegawai Diskominfo OKI Tewas Kecelakaan Di Depan Kantor Bupati OKI, Korban Tewas Seketika Usai Ditabrak Truk Di Depan Kantor Bupati OKI, Senin (18/9/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Polisi mengungkap kronologi kecelakaan maut yang menewaskan seorang pegawai Diskominfo Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, Senin (18/9/2023). 

Korban tewas bernama Dewi Septy Anggraini (34) yang langsung meninggal dunia di lokasi kejadian tepatntya di Jlan lintas timur (Jalintim) Sumatera, tepatnya di depan kantor Bupati  OKI.

Sedangkan satu korban lagi mengalami luka-luka dan sudah mendapat perawatan di RSUD Kayuagung.

Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kasatlantas, AKP Sadeli mengatakan, kecelakaan melibatkan mobil truk box nopol T 9764 DG yang datang dari arah Palembang menuju ke Lampung.

Baca juga: BREAKING NEWS: 7 Pj Kepala Daerah Di Sumsel Resmi Dilantik, Ada Ratu Dewa Hingga Hani Syopiar Rustam

Saat kejadian, laju truk melebar ke kanan dan menabrak kendaraan sepeda motor Honda Spacy nopol BG 6301 KAD yang dikendarai kedua korban.

"Kejadian kecelakaan menyebabkan seorang korban berinisial DS meninggal dunia dan satu lagi luka ringan berinisial N," ujarnya sewaktu ditemui Tribunsumsel.com.

Truk yang terlibat kecelakaan maut hingga menewaskan seorang pegawai Diskominfo Kabupaten OKI, Senin (18/9/2023)
Truk yang terlibat kecelakaan maut hingga menewaskan seorang pegawai Diskominfo Kabupaten OKI, Senin (18/9/2023) (Tangkap layar video dok. warga)

Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai penyebab kecelakaan, menurut AKP Sadeli petugas masih melakukan proses penyelidikan.

"Kalau untuk penyebab, kronologis lebih lengkap lagi. Saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh unit laka satlantas polres OKI," tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat OKI 1  Andi Logos Silaban mengatakan telah mendata korban kecelakaan.

"Dalam waktu 1x24 jam kami akan memberikan santunan terhadap korban meninggal berupa uang Rp 50 juta dan korban luka-luka akan ditanggung biaya rumah sakit maksimal Rp 20 juta," ungkapnya.

Keterangan Saksi

Salah satu saksi mata, Yusuf (pegawai Satpol PP OKI) mengatakan,  kecelakaan terjadi sekitar jam 11.00 WIB lebih yang melibatkan antara sepeda motor dan mobil truk fuso.

"Jadi awalnya ada sebuah mobil truk besar yang berjalan dari arah Palembang hendak menuju Lampung. Secara bersamaan dua orang pengguna motor berjalan dari arah jalintim menuju kearah dalam kantor pemda," ujarnya.

Tidak berselang lama tiba-tiba mobil truk ini melebar melawan arus dan memasuki jalur berlawanan hingga menabrak sepeda motor.

"Kecelakaan pun terjadi. Dimana korban yang dibonceng motor berhasil melompat, sedangkan pengemudinya terseret dan tubuhnya terlindas mobil," tuturnya, korban meninggal dunia dilokasi.

Mengetahui adanya kejadian, ia bersama warga lainnya segera mendekati lokasi kejadian dan membantu korban untuk dibawa ke RSUD Kayuagung.

"Tadi korban langsung dibawa ke rumah sakit Kayuagung. Sedangkan satu lagi tubuhnya mengalami luka-luka dan meninggal di lokasi," paparnya.
 

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved