TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pengumuman dan pendaftaran Calon Aparatur Negeri Sipil (CANS) atau CPNS 2023 telah resmi diumumkan.
Seharusnya diumumkan mulai Minggu (17/9/2023), namun ternyata mulai dari pengumuman, pendaftaran hingga tahap-tahap lainnya seleksi CPNS 2023 diundur karena sejumlah alasan.
Berdasarkan surat pemberitahuan perubahan jadwal seleksi pelaksanaan seleksi CASN 2023 diketahui alasan jadwal tertunda karena proses optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung.
Alasan lainnya yakni instansi pusat dan daerah sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan, yaitu minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima dan
pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.