Berita Tanjung Enim Kota Wisata

PTBA Gandeng Inhutani V untuk Reklamasi Hingga Pengelolaan Hutan

Sinergi ini merupakan wujud komitmen kedua perusahaan untuk berkontribusi pada pengurangan emisi dan pembangunan berkelanjutan.

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Sri Hidayatun
Dokumentasi PTBA
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bersinergi dengan PT Inhutani V dalam perlindungan hutan, reklamasi, rehabilitasi dan pengelolaan hutan. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan, Reklamasi, dan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) oleh Direktur Operasi & Produksi PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Suhedi dan Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady pada Rabu (12/9/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM,TANJUNGENIM- PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bersinergi dengan PT Inhutani V dalam perlindungan hutan, reklamasi, rehabilitasi dan pengelolaan hutan.

Sinergi ini merupakan wujud komitmen kedua perusahaan untuk berkontribusi pada pengurangan emisi dan pembangunan berkelanjutan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan, Reklamasi, dan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) oleh Direktur Operasi & Produksi PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Suhedi dan Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady pada Rabu (12/9/2023).  

Berdasarkan Nota Kesepahaman ini, PT Inhutani V akan membantu PTBA dalam pengelolaan dan pemanfaatan hasil hutan, reklamasi dan revegetasi, rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), agroforestry, silvopastura dan silvofishery, dan kegiatan lain yang disepakati.

"Kerja sama ini merupakan wujud komitmen Bukit Asam dalam pembangunan berkelanjutan. Sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), kami berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dengan melaksanakan kewajiban reklamasi, revegetasi, rehabilitasi DAS, dan sebagainya," kata Direktur Operasi & Produksi PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Suhedi.

Baca juga: PTBA Ikut Aksi Tanam 15 Ribu Mangrove, Kolaborasi dengan Pemerintah

Baca juga: PTBA Operasikan Hybrid Dump Truck hingga Bus Listrik, Kurangi Emisi

Suhedi menambahkan, PTBA telah menerapkan praktek pertambangan yang baik (Good Mining Practice) dengan program-program dekarbonisasi untuk mendukung Pemerintah mencapai target Net Zero Emission pada 2060. 

Hingga Desember 2022, tercatat total areal reklamasi PTBA sudah mencapai 2.151,84 hektar (ha).

Sedangkan total areal rehabilitasi DAS per Desember 2022 sebesar 2.666,07 ha. 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady mengatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan PTBA untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Tak menutup kemungkinan, lahan-lahan yang telah dihijaukan dapat dikembangkan untuk pariwisata.

"Saya harapkan nantinya bisa dikembangkan menjadi destinasi pariwisata, kita bisa ciptakan nilai tambah," ujar Dicky.

Hadir dalam acara ini, jajaran PT Inhutani V antara lain Direktur PT Inhutani V Bakhrizal Bakri, Sekretaris Perusahaan PT Inhutani V Ali Lukmanul Hakim, General Manager Lampung PT Inhutani V Winanti Meila Rahayu.

Sedangkan dari PTBA, antara lain Sekretaris Perusahaan PTBA Niko Chandra, General Manager PTBA Unit Pertambangan Tanjung Enim Venpri Sagara, VP Pengelolaan Lingkungan & Penunjang Tambang PTBA Amarudin, AVP Perencanaan Lingkungan & Kehutanan PTBA Dedy Saptaria Rosa. 

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved