Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Sederet Nama Samaran Fredy Pratama Gembong Narkoba yang Diburu Polisi, Casanova hingga Mojopahit

Terbongkar nama samaran Fredy Pratama, gembong narkoba yang ini buronan.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TribunMedan.com/ KOMPAS.com/Rahel
Terbongkar nama samaran Fredy Pratama, gembong narkoba yang ini buronan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terbongkar nama samaran Fredy Pratama alias Miming, gembong narkoba yang kini jadi buronan.

Seperti diketahui, Fredy Pratama kini jadi buronan polisi setelah dikabarkan jadi gembong narkoba kelas kakap.

Tak hanya di Indonesia, Fredy Pratama pula 'bermain' bisnis narkoba hingga ke luar negeri.

Selama menjadi DPO, ia menggunakan siasat licik agar aksi tak terendus.

Fredy Pratama gembong narkoba terbesar di Indonesia ini menggunakan sejumlah nama samaran di perangkat komunikasinya.

Hal ini terungkap setelah Polri membongkar sindikatnya.

Dijelaskan Wahyu terdapat beberapa nama samaran Fredy dalam komunikasinya yakni The Secret, Casanova, Airbag, dan Mojopahit.

"Fredy pratama alias Miming dengan nama samaran di komunikasinya The Secret, Casanova, Airbag, dan Mojopahit," ucap Wahyu dalam konfrensi di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, dilansir TribunJakarta.com.

(kiri dan kanan) Adelia Putri Salma alias APS tersangka kasus narkoba jaringan Fredy Pratama (tengah) - Inilah awal mula APS terbongkar terlibat kasus narkoba Fredy Pratama
(kiri dan kanan) Adelia Putri Salma alias APS tersangka kasus narkoba jaringan Fredy Pratama (tengah) - Inilah awal mula APS terbongkar terlibat kasus narkoba Fredy Pratama (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Polri/TikTok adeliaputrisalma14)

Sementara terkait t keberadaan Fredy, polisi mencarinya dengan menggandeng pihak Kepolisian dan Imigrasi di Thailand.

Dalam kesempatan yang sama, pihak Kepolisian Thailand menyebut, buron kasus narkoba itu sudah keluar dari Thailand.

Baca juga: Isi Chat Nando Sebelum Bunuh Istri di Bekasi, Rayuan Manis Bujuk Mega Kembali : Stay With Me

Namun, pihak Kepolisian Thailand belum mau mengungkap temuan Riwayat perjalan Fredy itu kepada publik. Sebab, hal ini akan dikoordinasikan dengan pihak Indonesia.

"Fredy Pratama telah meninggalkan Thailand. Tujuannya telah diketahui tetapi belum bisa disampaikan kepada pers karena hal itu harus dikoordinasikan dengan Indonesia lebih dahulu," ucap Royal Thai Police Pol Maj Gen Phanthana Nutchanart dalam konferensi pers.

Dalam bisnis haramnya, Fredy Pratama melibatkan ratu narkoba asal Palembang yakni APS.

Cara Licik Fredy Pratama Gembong Narkoba Terbesar Indonesia Kabur,Punya Banyak Nama di Asia Tenggara
Cara Licik Fredy Pratama Gembong Narkoba Terbesar Indonesia Kabur,Punya Banyak Nama di Asia Tenggara (Tribun Medan/ Tribun News)

Adapun jaringan Fredy Pratama ini sangat terorganisir, rapi dan terstruktur.

Tak hanya nama samaran, siasat lain yang dilakukannya yakni menggunakan segala cara, termasuk mengubah identitas hingga penampilan.

Baca juga: Sosok AKP Andri Gustami Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Ditangkap Diduga Kurir Narkoba Fredy

Bahkan ia juga diduga telah mengubah dirinya melalui operasi plastik.

"Ya ada kemungkinan dia mengubah wajah muka ya. Ya mau operasi plastik kita enggak tahu, dia mengubah identitas diri," ujar Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, Selasa (12/9/2023).

Fredy Pratama merupakan orang Indonesia yang berasal dari Kalimantan Selatan, begitu pun keluarganya.

Sepak Terjang Fredy Pratama Disebut Gembong Narkoba Terbesar Asia Tenggara, Diduga Ubah Wajah
Sepak Terjang Fredy Pratama Disebut Gembong Narkoba Terbesar Asia Tenggara, Diduga Ubah Wajah (Tribun Medan)

Adapun jumlah barang bukti yang diamankan sejak pengungkapan kasus ini sejak 2020 berupa 10,2 ton sabu, 116,346 ribu butir ekstasi, 13 unit kendaraan, 4 bangunan, dan sejumlah uang di ratusan rekening.

Jika dikonversikan menjadi uang, maka dari barang bukti sabu senilai Rp10,2 triliun sedangkan ekstasi senilai Rp63,99 miliar.

Selain itu, Wahyu mengatakan pihaknya juga telah menyita sejumlah aset dari hasil kejahatan tersebut sebesar Rp273,45 miliar.

Dengan hasil itu, maka Polri berhasil menyita baik dari tindak pidana awal maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp10,5 triliun.

Baca juga: Siasat Fredy Pratama Gembong Narkoba Sembunyi di Thailand, Ubah Identitas & Penampilan, Kini DPO

Awal Mula Terbongkar Ferdy Gembong Narkoba

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar terungkapnya sosok Fredy Pratama bermula ketika pihak aparat keamanan menerima 408 laporan kasus narkoba sepanjang 2020 hingga 2023.

Dari ratusan laporan itu, seluruhnya berkaitan dengan jaringan Fredy Pratama.

Dalam praktiknya, jaringan Fredy Pratama ternyata tidak hanya beroperasi di Tanah Air, tetapi juga melebarkan pangsanya hingga ke Malaysia bagian timur.

Tak ayal, terbongkarnya jaringan narkoba yang dikendalikan pria dengan nama samaran The Secret, Casanova, Airbag, dan Mojopahit ini sebagai pengungkapan terbesar Polri.

Kendati telah menyita aset senilai Rp 10,5 triliun, Polri hingga kini belum meringkus Fredy Pratama lantaran masih buron.

Dari sekitar 408 laporan yang masuk pada periode 2020-2023, polisi menetapkan total 884 tersangka yang terafiliasi dengan sindikat narkoba Fredy Pratama.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan, para tersangka yang telah ditangkap memiliki peran berbeda-beda sesuai dengan tugasnya masing-masing.

Eks Asisten SDM Kapolri ini juga mencontohkan peran dari beberapa tersangka.

Misalnya, inisial K alias R berperan sebagai pengendali operasional.

Kemudian, MFN alias D berperan sebagai pengendali keuangan.

AR sebagai Koordinator Dokumen Palsu.

FA dan SA sebagai kurir uang cash di luar negeri.

KI sebagai koordinator pengumpul uang cash.

Kemudian T, YPI, dan DS sebagai koordinator penarikan uang tunai.

BFM sebagai pembuat dokumen palsu yaitu KTP dan rekening palsu.

Selanjutnya, FR dan AA sebagai kurir pembawa sabu.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved