Guru Bongkar Pungli Dipecat

Kisah Pilu Reza Ernanda Guru Honorer Dipecat Gegara Bongkar Pungli, Kepsek Minta Maaf Akui Salah

Kisah guru honorer bernama Mohammad Reza Ernanda yang dipecat sepihak lantaran membongkar pungli viral media sosial.Reza sapaan akrabnya diketahui b

Editor: Moch Krisna
Kolase/Tribunnewsbogor
Kisah guru SD Negeri Cibeureum 1 bernama Mohamad Reza Ernanda dipecat oleh kepala sekolah Dituding Tak Punya Loyalitas 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kisah guru honorer bernama Mohammad Reza Ernanda yang dipecat sepihak lantaran membongkar pungli viral media sosial.

Reza sapaan akrabnya diketahui bekerja di SD Negeri 1 Cibeureum dikeluarkan oleh kepala sekolahnya.

Sontak aksi pemecatan terhadap Reza ini berujung pada demostrasi yang dilakukan siswa serta orang tua murid.

Lantaran para murid tak terima guru honorer favoritnya dipecat padahal tak salah.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Rabu (13/.9/2023) Aksi tersebut digelar di halaman SD Negeri 1 Cibeureum di Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Karena aksi tersebut geger hingga viral, akhirnya Wali Kota Bogor Bima Arya pun datang ke sekolah.

Kedatangan Bima Arya ini merubah keputusan sekolah.

Mohamad Reza Ernanda tidak jadi dipecat, malah langsung bisa melakasanakan kegiatan ajar mengajar kembali.

Lalu siapakan sosok Pak Reza yang digemari oleh banyak muridnya ini ?

Mohamad Reza Ernanda merupakan pria lulusan Universitas Pakuan Bogor.

Ia masuk kuliah pada tahun 2015 dan lulus di 2020 lalu.

Sebelum masuk Universitas Pakuan, Mohamad Reza Ernanda bersekolah di SMK Informatika Bina Generasi (IBG), Ciomas Bogor.

Di sisi lain, terlepas dari profesinya ternyata ia seorang pebisnis.

Mohamad Reza Ernanda memiliki bisnis berjualan sepatu bekas.

Hal itu terungkap melalui akun Facebook-nya.

Bahkan, ia juga merupakan sosok yang gemar mendengarkan musik.

Namun, beberapa waktu ini Mohamad Reza Ernanda dipecat karena fitnah dari kepala sekolahnya.

Yang dimana kepala sekolahnya tak terima karena ketahuan pungli PPDB 2023 kemarin.

Akhirnya Mohamad Reza Ernanda dipecat sepihak dan diberikan surat pemberhentiannya di tanggal 13 September 2023 ini.

Namun, surat pemecatannya itu ditarik kembali saat Wali Kota Bogor Bima Arya datang ke sekolah.

Walikota Bogor, Bima Arya Berhentikan Kepala Sekolah SD
Walikota Bogor, Bima Arya Berhentikan Kepala Sekolah SD Negeri Cibereum 1, Rabu (13/9/2023).

Pak Reza tak dipecat

Bima Arya mengungkapkan, Pak Reza tidak jadi dipecat, karena pihak sekolah menarik surat pemecatan itu kembali.

Bahkan, Pak Reza juga bisa langsung mengajar anak murisnya.

"Tadi saya melakukan mediasi akhirnya disepakati oleh kepala sekolah untuk menerima keputusan walikota terkait pemberhentian beliau dan juga membatalkan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan pak Reza. Jadi pak Reza bisa langsung mengajar," tandasnya.

Selain itu, kepala sekolah yang memecat guru honorer tersebut kini nasibnya berbalik.

Niat ingin pecat Mohamad Reza Ernanda, kini malah ia yang diberhentikan.

Kelapa sekolah SD Negeri 1 Cibeureum yang bernama Nopi Yeni itu diberhentikan dari jabatannya.

Ia terbukti melakukan pungli PPDB setelah diperiksa oleh Pemerintah Kota Bogor dan inspektorat.

"Ini berawal dari ada dugaan pungli yang diduga oleh kepala sekolah, dugaan ini kemudian di investigasi oleh pemerintah kota oleh inspektorat, kemudian kepala sekolah memberhentikan salah seorang guru honorer Pak Reza karena dianggap tidak mematuhi kepala sekolah dan dianggap juga mengakses data pribadi dari WhatsApp kepala sekolah kemudian diberhentikan," kata Bima Arya pada Wartawan, Rabu (13/9/2023).

"Kepala sekolah sendiri telah di BAP oleh inspektorat dan terbukti telah menerima gratifikasi jadi diberikan sanksi untuk bergeser diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa," lanjutnya.

Kepala Sekolah Menyesal

Puluhan siswa dan siswi SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor menangis saat mengetahui gurunya, Mohamad Reza Ernanda mendadak dipecat oleh Kepala Sekolah, Nopi Yeni.

Reza dipecat diduga karena membongkar dugaan pungutan liar (pungli) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Dalam suratnya, guru Reza dipecat per tanggal 13 September 2023.

"Saya dipanggil kemarin, kepala sekolah memberi surat pemberhentian tanpa ada surat peringatan," kata Reza kepada TribunnewsBogor.com.

Dalam surat pemecatan itu Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1 menuding Reza telah melakukan perbuatan yang tidak patut.

"Padahal boleh ditanyakan ke orang tua, ke anak-anak, siapa pak Reza," katanya.

Mohamad Reza Ernanda bercerita sebagai Sekretaris PPDB 2023 SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, kuota penerimaan calon peserta didik seharusnya berjumlah 112 orang.

"Nyatanya setelah selesai tiba-tiba muncul angka menjadi 117. Berarti ada indikasi tindakan pungli," kata Reza.

Kecurigaan ini pernah ia sampaikan ketika dimintai keterangan oleh Inspektorat Kota Bogor.

Bahkan aduan Reza yang merupakan guru honore ini pun sudah diterima Wali Kota Bogor Bima Arya.

Lewat akun media sosialnya, Bima memposting video sebagai respon dari kecurigaan guru Reza.

Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1 Kota Bogor Nopi Yeni menerangkan bahwa memang kuota penerimaan PPDB 2023 di sekolah berjumlah 112 orang.

Namun ketika kuota itu sudah terpenuhi ada sejumlah orang yang katanya tinggal di dekat sekolah, mendatangi dirinya.

"Memohon pada saya. Saya bilang gak bisa ini udah tutup," katanya.

Keesokan harinya, orang tersebut kembali datang pada Nopi.

"Beberapa hari kemudian datang lagi, akhirnya saya terima," katanya.

Wali Kota Bogor Bima Arya pun menegaskan keputusan Kepsek SDN Cibeureum 1 Kota Bogor itu sudah menyalahi aturan.

"Ibu tau itu salah ?" tegas Bima Arya.

"Karena rasa iba aja kemarin, jadi saya memutuskan menerima seperti itu. Iya itu salah saya pak, saya mohon maaf pak," kata Nopi Yeni.

Bima Arya menekankan apapun alasannya, Nopi Yeni telah mengambil keputusan yang salah saat PPDB 2023.

"Apapun alasannya, itu tetap salah," tegas Bima Arya.

(*)

 

 

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved