Kapolres Bolmut Dilaporkan Mantan Sespri
Harta Kekayaan Kapolres Bolmut Dilaporkan Mantan Sespri Diduga Lakukan Pelecehan, Capai Rp 880 juta
Harta kekayaan Kapolres Bolmut, AKBP Areis Aminnulla yang dilaporkan mantan sespri atas kasus pelecehan terungkap.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Harta kekayaan Kapolres Bolmut, AKBP Areis Aminnulla yang dilaporkan mantan sespri atas kasus pelecehan terungkap.
Seperti diketahui, Bripda berinisial DS melaporkan Kapolres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), AKBP Areis Aminnulla atas tuduhan pelecehan seksual.
Bripda DS sendiri bertugas di Polres Bolmut sebagai sekretaris pribadi (Sespri) terlapor.
Dalam pengakuannya, DS menyebut tindakan pelecehan itu terjadi pada Agustus 2022 lalu.
Sosok AKBP Areis Aminnulla sontak jadi perbincangan publik. Bahkan kini harta kekayaan milik Kapolres Bolmut jadi sorotan.
Lantas berapakah harta kekayaannya ?

Sebelum menjabat sebagai Kapolres Bolmut, AKBP Areis Aminnullah menjabat sebagai Kanit 1 Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Areis resmi diserahkan jabatan Kapolres Bolmut pada Rabu 6 Juli 2022 berdasarkan surat telegram ST/1214/KEP/2022.
Serah terima jabatan tersebut dipimpin oleh Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Mulyatno.

AKBP Areis Aminnulla tercatat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 8 Januari 2020 untuk kekayaan tahun 2019, saat dirinya menjabat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat.
Berdasarkan data dari laman e-lhkpn, AKBP Areis Aminnulla memiliki total kekayaan denan nilai Rp 880.000.000.
Baca juga: Kronologi Bripda DS Mantan Sespri diduga Dilecehkan Kapolres Bolmut, 8 Bulan Bekerja Tak Tenang
Berikut rincian harta kekayaan AKBP Areis Aminnulla
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 500.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 202 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , LAINNYA Rp 500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 380.000.000
1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2,7 GLUX A/T Tahun 2010, LAINNYA Rp 380.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 0
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 880.000.000
HUTANG Rp 0
TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 880.000.000
Baca juga: Sosok Bripda DS Mantan Sespri Diduga Korban Pelecehan Kapolres Bolmut, Lapor ke Polda Sulut
Pengakuan Polwan Korban Pelecehan
Sebelumnya, kepada Tribunmanado.co.id dengan Bripda DS, Selasa (12/9/2023), korban mengatakan sudah tak nyaman bekerja karena perilaku atasanya tersebut.
Ia mengatakan pelecehan ini terjadi pada Agustus 2022.
Saat itu, korban diminta untuk menghadap AKBP Areis Aminnulla di ruangannya.
Bripda DS kemudian diminta untuk duduk di depan atasannya.
Awalnya, AKBP Areis Aminnulla hanya menanyakan soal keseharian korban di Kabupaten Bolmut.
Singkat cerita, sang AKBP Areis Aminnulla kemudian berdiri dan korban ikut berdiri.
Korban berpikir bahwa atasannya tersebut akan makan siang.
Tapi tiba-tiba perwira dua bunga tersebut memeluk korban dan menunjuk beberapa bagian badan korban sambil mengatakan bahwa masih berlemak.
Korban sempat melawan, tapi AKBP Areis Aminnulla menggeser tubuhnya ke bagian kanan korban.
Orang nomor satu di Polres Bolmut ini mencoba mencium sesprinya tersebut tapi kemudian mendapatkan penolakan.
"Pak kapolres bilang ke saya untuk tidak menceritakan hal ini ke siapa-siapa. Tapi selama delapan bulan saya jadi sespri, saya merasa sangat tidak tenang dan terancam," kata dia via telepon.
"Saya juga takut bila atasan saya tersebut kembali melakukan pelecehan kepadanya," ujarnya lagi.
Aksi pelecehan ini bahkan tak hanya dilakukan satu kali.
"Sering, tapi kadang saya menghindar dan tak mau menghadap kalau dipanggil. Karena saya takut akan kejadian seperti itu lagi," tegas dia.
Tepat pada awal September 2023, korban kemudian menuliskan surat kepada Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, dan Propam Polda Sulut.
Dalam surat tersebut, korban menceritakan semua kejadian yang dialaminya selama bertugas di Polres Bolmut.
Sementara itu, AKBP Areis Aminnulla saat dikonfirmasi tribunmanado.co.id via WhatsApp belum memberikan tanggapannya
Baca berita lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.