Berita Polres OKU Timur

Satres Narkoba Polres OKU Timur Tangkap Lima Pelaku Narkoba

Kegiatan Binluh ini tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dan pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba (KTBN).

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Sri Hidayatun
humas polres OKU Timur
Satres Narkoba Polres OKU Timur Polda Sumsel dalam kurun satu bukan berhasil tangkap lima tersangka penyalahgunaan Narkoba. 

TRIBUNSUMSEL.COM,MARTAPURA - Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres OKU Timur berhasil menangkap lima pelaku penyalahgunaan narkotika.

Dimana pelaku tersebut ditangkap dalam kurun waktu 16 Agustus hingga 07 September 2023.

Selain berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkoba, anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur juga menggelar Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) dan Kampung Tangguh Bebas Narkoba (KTBN).

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasat Res Narkoba AKP Ujang Abdul Aziz didampingi KBO Iptu Suwito dan Kanit I Marifin Perdede mengatakan, selain menangkap lima pelaku pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa sabu 3,53 gram ganja 1,35 gram.

Adapun keenam tersangka yang berhasil diringkus, MSPD (20) warga Desa Tebat, Kecamatan Buay Madang, IU (35) warga Desa Tegal Rejo, Kecamatan Belitang.

Serta MM (30) warga Desa Karya Maju Belitang ll, RF (22) dan Ro keduanya warga Desa Sumber Rejo Kecamatan Belitang

"Kita dari Sat Res Narkoba Polres OKU Timur terus gencar melakukan penangkapan terhadap siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika, maupun Narkoba," katanya saat dibincangi wartawan Tribunsumsel, Senin (11/09/2023).

Baca juga: Polri Peduli Lingkungan, Personel Polres OKUT Bersihkan Sampah di Bantaran Sungai Komering

Baca juga: Polres OKUT Gelar Stan Kesehatan Gratis, Bantu Permudah Masyarakat Cek Kesehatan

Lebih lanjut dia menjelaskan, selain melakukan penangkapan Sat Res Narkoba Polres OKU Timur juga rutin kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh).

Kegiatan Binluh ini tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dan pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba (KTBN).

Dengan dibentuknya Kampung Tangguh Bebas Narkoba untuk menciptakan kondisi aman dan tertib bagi masyarakat.

"Kami berharap dengan KTBN ini dapat  menjadikan masyarakat yang tangguh bersih. Serta dapat mendukung dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap Narkoba," katanya.

Kampung tangguh Bebas Narkoba merupakan desa yang melaksanakan program secara mandiri dalam sebuah kegiatan Pencegahan dan pemberantasan terhadap peredaran gelap Narkoba mendukung Program Pemerintah (P4GN) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran gelap Narkotika serta prekursor Narkotika.

"Sampai saat ini di OKU Timur sudah memiliki lima Desa Kampung Tangguh Bebas Narkoba diantaranya, Kelurahan Sungai Tuha Jaya, Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura. Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung. Desa Srikaton, Kecamatan BMT. Desa Gumawang, Kecamatan Belitang," pungkasnya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved