Heboh Bayi Tertukar di Bogor
Momen Pihak RS Sentosa dan Perawat Datangi Rumah Siti Minta Maaf Bayi Tertukar, Owner Disindir
Momen pihak RS Sentosa datangi kediaman Siti Mauliah minta maaf buntut bayi tertukar.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Momen pihak RS Sentosa datangi kediaman Siti Mauliah minta maaf buntut bayi tertukar.
Seperti diketahui, Siti Mauliah menjalani proses persalinan pada 18 Juli 2022.
Sementara Dian Prihatini melahirkan di RS Sentosa Bogor pada 19 Juli 2022.
Setelah satu tahun merawat bayi tersebut, ternyata baru diketahui kedua bayi tertukar.
Buntut bayi kasus bayi tertukar ini, rupanya pihak RS Sentosa sempat mendatangi kediaman Siti Mauliah untuk meminta maaf atas kejadian bayi tertukar.
Hal ini diketahui dari unggahan akun TikTok sepupu Siti Mauliah, Yunita.

Dalam momen itu tampak, sejumlah orang dari RS Sentosa mendatangi kediaman Siti.
Adapun kedatangan pihak RS Sentosa ini, dijelaskan bahwa pada tanggal 28 Agustus 2023 kemarin, pihak direktur dan manajer pelayanan medis serta para suster yang terkait sempat mendatangi kediaman Siti Mauliah untuk meminta maaf buntut kelalaian bayi tertukar.
Baca juga: Kembali ke Ibu Kandung, Ini Alasan Dian & Hartono Sepakat Ganti Nama Bayi Tertukar, Beda dengan Siti
Sementara dijelaskan dalam narasi itu pula, bahwa owner atau pemilik RS Sentosa sendiri yang belum mendatangi kediaman Siti untuk meminta maaf.
"Pada tanggal 28 Agustus direktur dan manajer pelayanan medis serta para suster yang terkait datang ke rumah bu Siti tapi tidak semua suster yang terkaitnya, cuma owner rumah sakitnya yang belum datang," tulisnya.
Momen tersebut sontak menyita perhatian publik bahkan tak sedikit yang tuai komentar terkait proses hukum untuk RS Sentosa.
"Dimaafkan tpi sanksi harus berjalan buat pelajaram rs yg lain agar hati2," tulis akun @aisha
Baca juga: Momen Haru Hartono Suami Dian Ibu Bayi Tertukar di Bogor Akhirnya Tersenyum Gendong Anak Kandung
"Gak kebayang kalo aku jadi Bu Siti, paling aku cuman bilang... ku serahkan PD yg berwajib aja aku g berhak atas kalian. begitu" tulis akun @sri
"Tapi proses hukum ttp jln kn ka ?" tulis akun @lastri

Siti dan Dian Resmi Laporkan RS Sentosa Buntut Bayi Tertukar
Kedua orangtua bayi tertukar resmi melaporkan RS Sentosa Bogor ke polisi dengan Pasal 277 KUHP dan atau Pasal 8 jo Pasal 62 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang tindak pidana penggelapan asal-usul dan atau perlindungan konsumen.
Sebelumnya, pihak Rumah sakit Sentosa telah berupaya menawarkan ganti rugi kepada kedua orangtua bayi tertukar, namun ditolak.
Juru bicara RS Sentosa Gregg Djako mengatakan, sejak awal sudah mengakui adanya kelalaian yang dilakukan beberapa tenaga kesehatan.
Sanksi telah dijatuhkan kepada perawat dan bidan yang terlibat.
Pihak rumah sakit juga telah mengupayakan penyelesaian kasus secara restorative justice di kantor polisi pada Rabu (30/8/2023).
Saat itu, rumah sakit menawarkan kompensasi kepada masing-masing keluarga bayi yang tertukar sebagai bentuk tanggung jawab.
"Sebenarnya kita ada penawaran kompensasi lain, tapi kemudian tidak ketemu penawaran itu. Pas RJ (restorative justice) di polres itu kita bicara tentang ganti kerugian. Tapi kita tidak ketemu kata sepakat dengan ibu bayi," kata Gregg saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/9/2023).
Namun, tawaran tersebut ditolak dengan alasan tidak cukup.
Kedua ibu tersebut kemudian melanjutkan laporan ke kepolisian.
Pihak rumah sakit Sentosa pun pasrah dan siap akan menghadapi laporan dari kedua orang tua bayi tertukar.
"Karena semua upaya mediasi, tawaran kompensasi, segala macam itu dianggap tidak cukup, dan kemudian minta maaf tidak cukup, ya sudah, kita mau apalagi selain menghadapi laporan pidana ini," jelasnya.
Adapun langkah yang diambil RS Sentosa yakni sedang mempersiapkan tim pengacara untuk menghadapi laporan tersebut.
"Rumah sakit sejak semula sudah sampaikan akan menghadapi semua laporan dan tuntutan kepada rumah sakit dalam kasus ini (bayi tertukar)," katanya.
"Selain menghadapi, RS tentu akan mempersiapkan tim. Ya karena ini tidak bisa dihadapi sendiri. Yang begini toh harus dihadapi secara tim supaya kemudian bisa menghadapi secara baiklah," ungkapnya.
Gregg yang juga sebagai staf legal RS Sentosa Bogor mengaku sudah menduga sejak awal bakal dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul dan perlindungan konsumen Pasal 277 KUHP dan atau Pasal 8 jo Pasal 62 UU No 8 Tahun 1999.
Menurutnya, laporan tersebut adalah hak setiap warga negara dan manajemen rumah sakit menghargai hak hukum dari Siti dan Dian.
Diketahui, Laporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan polisi LP/STBL/B/1597/IX/2023/SPKT/RES BGR/POLDA JBR tertanggal Jumat, 1 September 2023.
Sejumlah barang bukti turut dilampirkan, seperti gelang identitas yang dipasangkan pihak rumah sakit ke kedua bayi dan hasil tes DNA silang dari Puslabfor Bareskrim Polri.
Adapun laporan sudah diterima dan dipelajari oleh penyidik kepolisian.
Saat laporan, pihak Siti dan Dian memberikan keterangan selama lima jam lebih atau sejak Jumat sore hingga malam hari.
Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyatakan siap menghadapi laporan dua ibu bayi tertukar ke polisi.
Baca berita lainnya di Google News
Tribunsumsel.com
Heboh Bayi Tertukar di Bogor
Momen Pihak RS Sentosa dan Perawat Datangi Rumah S
berita nasional
Ingat Bayi Tertukar di Bogor? Kabar Terkini Setelah 3 Bulan Dirawat Orang Tua Kandung, Makin Gemoy |
![]() |
---|
Kondisi Bayi Tertukar di Bogor, Malah Masuk Rumah Sakit Setelah Dikembalikan ke Orang Tua Kandung |
![]() |
---|
Siti Mauliah Gagal Move On Teringat Daanish, Sempat Ajukan Permintaan Khusus ke Polres Bogor |
![]() |
---|
Kondisi Daanish Bayi Dian Usai Dilarikan ke Rumah Sakit, Sebelumnya Muntah di Polres Bogor |
![]() |
---|
Daanish Bayi Tertukar Dilarikan ke RS Usai Resmi Dikembalikan, Kakak Dian Bantah Kangen Siti Mauliah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.