Paspampres Culik Pemuda Aceh
Tangis Imam Masykur Sebelum Tewas Diduga Dianiaya Oknum Paspampres : Dek, Tolong Bilang Sama Mamak
Dari potongan video yang beredar, warga Desa Mon Keulayu Gandapura, Bireuen, Aceh itu babak belur penuh luka.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Beredar video Imam Masykur (25), korban penganiayaan oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), menangis meringis kesakitan saat dianiaya.
Dari potongan video yang beredar, warga Desa Mon Keulayu Gandapura, Bireuen, Aceh itu babak belur penuh luka.
Punggungnya bahkan nampak luka parah.
Di video itu pula memperlihatkan Imam meminta agar keluarganya di kampung halaman mengirimi uang Rp 50 juta.
"Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta)," ucap pria yang diduga Imam Masykur dengan suara yang terdengar terengah-engah.
Baca juga: Suara Terakhir Imam Masykur ke Ibu Sebelum Tewas Dianiaya Oknum Paspampres, Minta Kirimkan Rp50 Juta
Lalu pria yang berkomunikasi dengan Imam Masykur itu mengatakan tidak ada uang, tapi akan berusaha untuk mencarinya.
"Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya)," begitu suara yang terdengar di akhir percakapan.
Dalam video lain terlihat kondisi tubuh Imam Masykur yang berdarah-darah.
Saat itu terdengar dia berulang kali mengatakan "dek kirem peng Rp 50 juta peugah bak mak beuh, abang ka ipoh nyoe (Dek, tolong bilang sama mamak suruh kirim uang Rp 50 juta, abang sudah dipukul).
Dua oknum sipil ditahan
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam mengaku sudah menghubungi Direktur Reserse Kriminal Umum atau Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi untuk mempertanyakan kasus itu.
"Dari penjelasan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, ada dua orang yang diamankan selaku penadah telepon genggam milik korban," kata Nazaruddin Dek Gam, Minggu (27/8/2023) di Banda Aceh.
Kemudian untuk pelaku yang merupakan oknum anggota TNI, kata Dek Gam, Dirkrimum Polda Metro Jaya, hanya memberikan informasi kalau itu merupakan ranahnya Polisi Militer (POM).
Dek Gam, sapaan Nazaruddin mengaku akan mengawal kasus itu hingga tuntas.
Pasalnya kasus tersebut sudah menghilangkan nyawa warga Aceh, yang merupakan tanah kelahirannya.
"Saya minta POM (Polisi Militer) untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang sudah menghilangkan nyawa warga Aceh. Dan untuk sipil saya akan kawal hingga ke kejaksaan," tegas politisi PAN itu.
Dek Gam sendiri enggan menjelaskan kronologis hingga menyebabkan warga Aceh itu meninggal, pasalnya itu biarkan aparat kepolisian dan POM yang akan menjelaskan kasus itu.
Baca juga: Keluarga Imam Masykur Pemuda Aceh Dianiaya Oknum Paspampres Ngadu ke Jokowi: Apa Salah Anak Saya Pak
"Saya tidak masuk penyebab hingga dikeroyok, biar aparat kepolisian atau POM yang menjelaskan, yang pasti saya akan mengawal kasus ini hingga tuntas, apapun sebabnya, tidak boleh main hakim sendiri, apalagi menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Dek Gam.
Diketahui penyerahan jenazah Imam Masykur berdasarkan laporan Polisi Pomdam Jaya Nomor LP-63/A-56/VIII/2023Idik tanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati yang diduga dilakukan oleh Praka Riswandi Manik, NRP 31130773030694, Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres dkk 2 (dua) orang.
Ibu korban, Fauziah menceritakan, putra yang berasal dari Kabupaten Bireuen, Aceh itu sempat menelepon dan meminta uang Rp 50 juta pada 12 Agustus 2022.
Saat itu, anaknya mengaku, uang tersebut akan diserahkan karena Imam diculik.
"Saya tidak tahu apa masalahnya," katanya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/8/2023).
Baca juga: Beredar Diduga Video Imam Masykur Teriak Kesakitan Minta Tolong Dianiaya Paspampres: Aduh, Sakit
Selain mendengar suara sang anak melalui sambungan telepon, Fauziah juga mendengar suara lain dari terduga pelaku.
"Dia bilang, kalau sayang anak, kirim duit Rp 50 juta. Saya bilang, iya saya kirim. Jangan dipukuli anak saya," paparnya.
Pelaku, kata Fauziah juga melontarkan kalimat bernada ancaman.
Yakni apabila uang itu tidak dikirim, maka Imam akan dibunuh dan jasadnya dibuang ke sungai.
Mendapat ancaman itu, ia dan keluarga lantas berupaya untuk mencari uang tersebut.
Namun, karena mengalami kesulitan ekonomi, tidak mudah bagi Fauziah mendapatkan uang Rp 50 juta.
Belum diketahui persis bagaimana kronologi dugaan penyiksaan hingga menyebabkan Imam meninggal.
Namun, pihak Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) telah mengamankan, Praka RM, terduga pelaku penganiayaan terhadap Imam.
Melansir Serambinews.com, korban merupakan anak kedua dari empat bersaudara pasangan Masykur (57) dan Fauziah (47).
Imam merantau ke Jakarta sejak tahun lalu. Di sana, pemuda itu berjualan kosmetik.
Di Jakarta, Imam tinggal bersama keluarga sepupu, Said Sulaiman.
Sebelum merantau ke Jakarta, korban juga sempat berjualan di Medan, Sumatra Utara.
Said Sulaiman mengatakan, selama hidup, korban diketahui tak pernah terlibat masalah dengan orang.
"Almarhum tidak ada masalah dengan siapapun, biasa saja," ujar dia.
Baca juga: Motif Pembunuhan Imam Masykur, Pemuda Asal Aceh Oleh Oknum Paspampres, Keluarga Duga Perampokan
Ia pun belum mengetahui motif pelaku tega menghabisi nyawa korban.
Hal senada disampaikan ibu korban Fauziah.
Ia mempertanyakan mengapa nyawa anaknya dirampas oleh Paspampres.
"Apa salah anak saya Pak Jokowi, sampai dibunuh oleh oknum pengawal Bapak?" katanya
Fauziah menerima kabar bahwa putranya sudah meninggal selepas 13 hari ia menerima telepon dari korban, tepatnya pada Kamis (24/8/2023).
Korban disebut sudah meninggal di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat dan jenazahnya diberangkatkan ke Aceh oleh Kodam Jayakarta.
Sekali lagi, Fauziah mengaku dirinya tidak tahu permasalahan yang menyebabkan anaknya dianiaya.
Informasi yang dimiliki Fauziah, korban sudah membuka kios kosmetik sendiri di Tangerang Selatan selama empat bulan terakhir.
"Sampai anak saya meninggal, saya tidak tahu salah anak saya apa?" tanya Fauziah.
Terduga pelaku ditahan
Merespons kejadian tersebut, Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada mengatakan, kasus tersebut sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
Menurutnya, terduga pelaku yang berinisial Praka RM saat ini sedang dimintai keterangan lebih lanjut.
Rafael menyebut, pihak Pomdam Jaya juga telah melakukan penahanan terhadap terduga pelaku.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (27/8/2023).
Reaksi Panglima
Panglima TNI menyatakan akan mengawal kasus tersebut dan memastikan hukuman berat ke pelaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius ketika dikonfirmasi pada Senin (28/8/2023), dikutip dari Tribunnews.
Baca berita lainnya di Google News
Paspampres Culik Pemuda Aceh
Imam Masykur Diculik Paspampres
Oknum Paspampres Culik Pemuda Asal Aceh
Paspampres Aniaya Pemuda Asal Aceh
Paspampres
Imam Masykur
Tribunsumsel.com
Praka Riswandi Oknum Paspampres Minta Dibebaskan Hukuman Mati, Alasan Punya Tanggung Jawab Keluarga |
![]() |
---|
Update Nasib 3 Oknum TNI Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat |
![]() |
---|
Pilunya Ibu Imam Masykur Anaknya Tewas Dibunuh 3 Oknum TNI Minta Keadilan: Mereka Pun Harus Mati |
![]() |
---|
Nasib 3 Anggota TNI Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas, Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
5 Fakta Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Oknum Paspampres Akui 14 Kali Culik & Peras Pedagang Obat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.