Berita PLN Insight

PLN UP3 Ogan Ilir Bersama Kejaksaan Negeri OKI Tandatangani MoU

MoU tersebut disepakati oleh kedua belah pihak agar dapat bersama-sama memberikan pelayanan berkeadilan dan mendukung operasional kelistrikan.

Editor: Sri Hidayatun
humas UID WS2JB
PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Ogan Ilir (UP3 OGI) melaksanakan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir 

TRIBUNSUMSEL.COM,INDRALAYA - PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Ogan Ilir (UP3 OGI) melaksanakan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi PLN dalam pemulihan aset, penyediaan tenaga listrik, telekomunikasi, keuangan dan pelayanan pemeliharaan.

MoU tersebut disepakati oleh kedua belah pihak agar dapat bersama-sama memberikan pelayanan berkeadilan dan mendukung operasional kelistrikan untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik.

Manager PLN UP3 Ogan Ilir Achmad Ariansyah menyampaikan PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipandang perlu terus bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir guna meningkatkan pelayanan listrik kepada semua masyarakat khususnya di wilayah kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

“Dalam melaksanakan tugas, PLN memerlukan pendampingan khususnya dalam hal legal opinion, legal assistance, dan legal audit, agar kegiatan yang kami laksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan membawa kebermanfaatan tidak hanya bagi perusahaan, juga bagi masyarakat,” ucap Ariansyah.

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Dicky Darmawan, menyampaikan sangat senang dengan niat baik yang berlangsung antara PLN dan Kejaksaan Negeri OKI dan berharap dapat terus bersinergi dalam pelayanan.

Melalui Kasi Datun Kejaksaan Negeri OKI, Silviani Margaretha, pihaknya memberikan sosialisasi terkait tugas dan tanggung jawab kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca juga: PLN Dukung Konversi Motor Listrik di Indonesia, Motor Jadi Hemat dan Panjang Umur

Baca juga: PLN UID S2JB Nyalakan Harapan untuk Ratusan Warga Tidak Mampu

“Listrik saat ini merupakan kebutuhan utama masyarakat,  penyediaan tenaga listrik yang handal juga merupakan salah satu program pemerintah dalam mendukung pembangunan, untuk itu Kejari OKI akan berupaya terus mendukung kinerja PLN dalam melistriki masyarakat. Kami mengapresiasi PLN UP3 OGI yang terus bersinergi bersama Kejari untuk meningkatkan pelayanannya agar listrik dapat mendukung produktivitas masyarakat” tutur Dicky.

Menandatanganan MoU tersebut juga dihadiri Divisi Hukum PLN yang diwakili Manager Subbidang Kontrak Sumsel, M.Yusuf, dan Manager Subbidang Bantuan Hukum Sumsel, Widodo S Ismail.

Divisi Hukum PLN juga akan terus mensupport unit layanan PLN agar dapat bekerja dengan baik dan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Baca berita menarik lainnya di google news

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved