Berita OKI

Penerimaan PPPK 2023, Pemkab OKI Buka 1.035 Formasi, Berikut Rinciannya

Penerimaan PPPK 2023, Pemkab OKI membuka 1.035 formasi dengan rincian tenaga pendidik 717 orang, tenaga kesehatan 159 formasi dan 159 tenaga teknis.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO
Penerimaan PPPK 2023, Pemkab OKI membuka 1.035 formasi dengan rincian tenaga pendidik 717 orang, tenaga kesehatan 159 formasi dan 159 tenaga teknis. Hal ini diungkap Plh Kabid Pengadaan dan Informasi BKPP OKI Cahyadi Ari Nugroho, Jumat (25/8/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) membuka 1.035 formasi.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Informasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI Cahyadi Ari Nugroho mengatakan rincian dari 1.035 PPPK itu terdiri dari tenaga pendidik 717 orang, lalu tenaga kesehatan 159 formasi dan 159 tenaga teknis.

"Selaras dengan target pemerintah pusat dalam menyelesaikan status kepegawaian tenaga non ASN yang sebagian besar adalah putra-putri daerah,"

"Sehingga mereka berkesempatan untuk dapat menjadi PPPK," ujar Ari sewaktu diwawancarai pada Jum'at (25/8/2023) siang.

Dijelaskan panitia seleksi nasional (panselnas) melalui kementerian PAN RB, telah menetapkan alokasi kebutuhan formasi calon ASN PPPK Ogan Komering Ilir sebesar 1.035 formasi.

"Tahapan seleksi nanti, tenaga non ASN yang telah mengabdi dapat mengikuti seleksi sesuai bidang tugas, persyaratan kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki," ungkapnya.

Terkait mekanisme seleksi, Pemkab OKI berharap kepada panselnas untuk dapat melakukan penyesuaian terhadap formulasi penentuan kelulusan.

"Sehingga nantinya seluruh formasi jabatan yang telah ditetapkan dapat terisi dengan maksimal," ucapnya.

"Tetapi khusus untuk tahun ini tidak ada formasi CPNS dan hanya dibuka di kementerian besar saja," tukasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved