Cara dan Tips
Cek BI Checking Secara Online M HP, Begini Cara Mudahnya Lewat Link idebku.ojk.go.id
Berikut ini adalah beberapa langkah untuk memeriksa BI checking secara online yang bisa dilakukan: 1. Masuk ke situs resmi OJK yaitu https://idebku.o
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Novaldi Hibaturrahman
TRIBUNSUMSEL.COM - Ketika akan melamar pekerjaan, terutama di suatu perusahaan besar yang telah memiliki nama maka akan dilakukan BI Checking lebih dahulu untuk mengetahui riwayat pinjaman calon pelamar.
Informasi ini perlu diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia, terutama mereka yang masih Fresh Graduate.
BI Checking merupakan pengecekan secara online riwayat kredit seseorang melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK).
Tak hanya dipergunakan untuk melamar pekerjaa, BI Checking juga bisa digunakan bagi seseorang yang akan mengajukan pinjaman atau kredit baru seperti KPR rumah, kendaraan motor/mobil hingga pinjaman uang tunai.
Apabila tercatat di dalam daftar BI Checking atau sekarang disebut SLIK OJK, maka proses pengajuan pinjaman tersebut akan terhambat bahkan gagal.
Lantas bagaimana cara melakukan pengecekan BI Checking atau SLIK OJK secara online?
Berikut syarat dan cara mudah melakukan cek BI Checking atau SLIK OJK secara online lewat HP.
Syarat BI Checking (SLIK OJK)
Ada beberapa dokumen yang juga harus disiapkan untuk memeriksa SLIK OJK secara online seperti berikut ini:
1. Syarat Debitur Perorangan:
- KTP untuk WNI
- Paspor untuk WNA.
2. Syarat Debitur Badan Usaha:
- KTP untuk WNI
- Paspor untuk WNA
- NPWP badan usaha
- Akta pendirian atau anggaran dasar pertama atau terakhir.
3. Debitur Yang Meninggal Dunia
- Identitas ahli waris (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)
- Dokumen asli yang menerangkan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan
- Dokumen yang menunjukan hubungan kekeluargaan/ahli waris
4. Email yang aktif.
5. Foto diri atau foto kartu identitas maksimal ukuran 4 MB.
== Cara Cek BI Checking Online ==
Berikut ini adalah beberapa langkah untuk memeriksa BI checking secara online yang bisa dilakukan:
1. Masuk ke situs resmi OJK yaitu https://idebku.ojk.go.id.
2. Setelah itu klik menu ‘Pendaftaran’ pada halaman utama yang muncul.
3. Jika sudah cek ketersediaan layanan dengan mengisi seluruh kolom yang tersedia pada halaman pendaftaran.
4. Lalu klik ‘Selanjutnya’.
5. Masukan data registrasi secara lengkap dan benar.
6. Kemudian isi proses BI checking.
7. Unggah dokumen file berupa KTP untuk WNI dan Paspor untuk WNA.
8. Setelah itu unggah foto sesuai dengan instruksi.
9. Tunggu email yang akan dikirim dari OJK berupa informasi nomor pendaftaran.
10. Setelah itu cek status permohonan BI checking yang tersedia melalui Status Layanan.
11. Nantikan hasil BI Checking paling lambat 1 hari kerja pasca-pendaftaran.
Baca juga: Apakah BI Checking/SLIK OJK Bisa Hilang Sendiri, Berikut Penjelasan Lengkapnya
Baca juga: Apakah Telat Bayar Pinjol Masuk BI Checking? Ini Penjelasannya dan Cara Hapus Blacklist
Baca juga: Contoh Indikator Pemahaman terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan, Jawaban PKN Kelas 10 Hal 29
Itulah tadi cara mudah cek BI Checking atau SLIK OJK secara online lewat HP.
Baca Berita dan Artikel Tribunsumsel.com lainnya di Google News.
17 Contoh Kata-kata Undangan Tasyakur/Syukuran Rumah, Mengundang Orang Lewat WA Formal, Update 2025 |
![]() |
---|
Cara Bijak Orangtua Menanggapi Nilai Rapor Anak yang Jelek, Jangan Dimarahi, Jangan Membandingkan |
![]() |
---|
Cara Bikin NPWP Online Terbaru 2025 Lewat Laman Coretaxdjp.pajak.go.id |
![]() |
---|
Link coretax djp.pajak.go.id dan Cara Daftar NPWP Online Terbaru 2025 Mudah |
![]() |
---|
7 Contoh Kata-kata Undangan Tasyakuran Rumah 2024 Terbaru, Kirim Lewat WA dan Medsos Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.