HUT ke 78 RI
Contoh Tata Tertib dan Susunan Upacara 17 Agustus Peringatan HUT Ke-78 RI Tahun 2023
Berikut pedoman tata tertib dan susunan upacara bendera 17 Agustus dalam rangka menyambut HUT Republik Indonesia tahun 2023.
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Abu Hurairah
TRIBUNSUMSEL.COM - Saat memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus, akan diadakan upacara pengibaran bendera diberbagai tempat.
Mulai dari instansi pemerintahan, instansi pendidikan seperti sekolah, hingga perusahaan swasta dan masyarakat umum.
Dalam mengadakan upacara di Hari Kemerdekaan RI diperlukan pedoman, tata tertib dan susunan acara agar upacara tersebut dapat berjalan dengan lancar.
Merujuk pada pedoman Kemendikbudristek, tak ada yang berbeda acara upacara 17 Agustus dengan upacara pada umumnya. Hanya saja dilengkapi dengan pembacaan teks proklamasi.
Berikut pedoman tata tertib dan susunan upacara bendera 17 Agustus dalam rangka menyambut HUT Republik Indonesia tahun 2023.
Baca juga: 2 Contoh Teks MC Acara Lomba 17 Agustus 2023 Tingkat Desa/RT/RW, Singkat dan Menghibur
== Tata Tertib Upacara Bendera 17 Agustus ==
- Berpakaian Rapi
Jika dilaksanakan di sekolah atau lembaga, menggunakan seragam dinas atau sekolah lengkap.
- Datang Tepat Waktu
Biasanya upacara bakal digelar pukul 07.00 sehingga peserta wajib hadir sebelum waktu yang telah ditentukan.
- Mengikuti Acara dengan Baik dan Kondusif
Saat upacara bendera sudah dimulai, seluruh peserta upacara berdiri tegak di barisan dan tidak mengganggu saat kegiatan berlangsung.
== Susunan Upacara Bendera 17 Agustus ==
Berdasarkan pedoman upacara 17 Agustus di HUT ke-77 Kemerdekaan RI dari Kemendikbudristek lalu, berikut susunan upacara bendera 17 Agustus:
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
- Pembina upacara tiba di tempat upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Laporan pemimpin upacara
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh paduan suara
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Amanat pembina upacara
- Pembacaan do'a
- Laporan pemimpin upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Demikian sajian informasi terkait pedoman tata tertib dan susunan upacara bendera 17 agustus.
Baca juga: 3 Contoh Naskah Pidato Amanat Pembina Upacara HUT RI 17 Agustus 2023, Singkat dan Jelas
Baca Berita dan Artikel Tribunsumsel.com lainnya di Google News.
Tata Tertib Upacara Bendera 17 Agustus
Susunan Upacara Bendera 17 Agustus
Tribunsumsel.com
Tata Tertib Upacara Bendera
Susunan Upacara Bendera 17an
Klarifikasi Pj Bupati Maluku Tengah Serahkan Bendera Pusaka Lengkap dengan Petinya ke Pembawa Baki |
![]() |
---|
Sosok Riski Lamato Dapat Beasiswa Berkat Panjat Tiang Bendera Upacara Demi Perbaiki Tali Putus |
![]() |
---|
Viral Guru di Lampung Timur Berteduh Hindari Panas Saat Upacara HUT ke-78 RI, Bubar Saat Direkam |
![]() |
---|
Viral Kisah Siswa di Gorontalo Panjat Tiang Bendera Perbaiki Tali Putus, Dapat Beasiswa & Sepeda |
![]() |
---|
Sosok Muhamat Marasabessy PJ Bupati Maluku Tengah Viral Beri Bendera dan Petinya saat Upacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.