Berita PLN Insight
Yuk Kenali Kabel dan Tiang di Tepi Jalan Milik PLN
Pertama, kata Gregorius, jarak antar tiang tiang milik PLN sekitar 30 meter hingga 40 meter.
TRIBUNSUMSEL.COM,JAKARTA- Banyaknya kabel yang terpasang pada tiang-tiang mulai dari tepi jalan protokol hingga ke pemukiman, membuat masyarakat mengira seluruh tiang dan kabel tersebut merupakan utilitas kelistrikan.
Padahal kabel dan tiang tersebut sebenarnya milik berbagai instansi mulai kelistrikan, telematika, maupun telekomunikasi.
Untuk itu, penting untuk mengenali ciri-ciri utilitas tersebut guna mengetahui kabel dan tiang milik PLN.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan, kabel dan tiang listrik milik PLN memiliki ciri khas tersendiri yang dapat membedakan dengan utilitas instansi lain.
Pertama, kata Gregorius, jarak antar tiang tiang milik PLN sekitar 30 meter hingga 40 meter.
Kedua, terdapat perbedaan tinggi tiang PLN sesuai tegangannya, yakni tegangan rendah setinggi 7,5 meter dari permukaan tanah dengan diameter 190 milimeter (mm).
Sedangkan untuk tiang tegangan menengah memiliki tinggi 10,8 meter dari permukaan tanah dengan diameter 267 mm.
"Secara kasat mata bisa dilihat bahwa tiang PLN itu tinggi dan diameternya lebih besar dibanding tiang lain,” kata Gregorius.
Baca juga: Nelayan Raja Ampat di Papua Dapat Perahu Listrik dari PLN, Tak Lagi Pusing Biaya BBM
Baca juga: PLN UID S2JB Latih 200 Siswa SMK Konversi Motor Konvensional Menjadi Motor Listrik
Ketiga, untuk kabel udara milik PLN, dapat dikenali dengan kerapiannya.
Kabel milik PLN terpilin dan tidak tergumpal pada tiang dan cenderung memiliki diameter yang lebih besar dibanding kabel lain.
“Kabel milik PLN yang berada di udara terdiri dari 4 kabel dipasang terpilin, sedangkan utilitas lain tidak terpilin serta diameter lebih kecil. Selanjutnya, untuk ketinggian lengkungan kabel pada jalan besar yaitu 6 meter, untuk jalan kecil 4 hingga 5 meter. Terakhir, kabel listrik PLN tidak tergulung di tiang,” jelas Gregorius.
Dirinya menyebutkan, PLN rutin melakukan pemeliharaan utilitas sebagai tindakan preventif memastikan tiang dan kabel listrik tetap optimal dalam menyalurkan energi listrik.
Menurutnya, PLN akan segera melakukan tindakan jika terdapat tiang dan kabel yang dinilai tidak sesuai standar.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada PLN, kalau melihat ada tiang listrik miring atau kabel listrik milik PLN yang menjuntai. Laporkan saja melalui PLN Mobile. Segera kami tindaklanjuti," tutup Gregorius.
Baca berita menarik lainnya di google news
Industri Timah di Bangka Belitung Gunakan Listrik PLN, Lebih Efisien & Siap Raih PROPER Emas |
![]() |
---|
PLN-TNI AL Kolaborasi Perkuat Pertahanan Laut , Dukung Transisi Menuju Indonesia Bebas Emisi Karbon |
![]() |
---|
PLN ULP Muara Enim Tingkatkan Keandalan Listrik di Program Right of Way, Sinergitas Dinas Perkimtan |
![]() |
---|
Rayakan Milad YBM ke-19, PLN S2JB Gelar Donor Darah Hingga Ojol Care |
![]() |
---|
PLN UP3 Lubuklinggau Lakukan Pembersihan Jalur Listrik di Jalan Lintas Sumatera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.