Mahasiswa UI Bunuh Adik Tingkat

Minta Pelaku Dihukum Mati, Keluarga Almarhum Zidan Sulit Maafkan Perbuatan Keji Bunuh Adik Tingkat

Pihak keluarga Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19)  menyebut sulit memaafkan Altafasalya Ardnika Basya (23) alias AAB yang menjadi membunuh Zidan.

Kompas/M Chaerul Halim
Minta Pelaku Dihukum Mati, Keluarga Almarhum Zidan Sulit Maafkan Perbuatan Keji Bunuh Adik Tingkat 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak keluarga Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19)  menyebut sulit memaafkan Altafasalya Ardnika Basya (23) alias AAB yang menjadi membunuh Zidan.

Seperti diketahui, Altafasalya membunuh dengan keji Zidan yang masih adik tingkatnya di Universitas Indonesia (UI).

Faiz Rafsanjani, paman Zidan mengungkapkan mengenai sulitnya memaafkan perbuatan Altafasalya tersebut. 

Faiz Rafsanjani, paman korban mahasiswa Universitas Indonesia bernama Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) yang dibunuh secara keji oleh seniornya Altafasalya Ardnika Basya (23) alias AAB menyatakan sulit menerima permintaan maaf atas perbuatan pelaku.

"Secara emosional mungkin tidak," kata dia kepada wartawan Sabtu (5/8/2023). Pihaknya meminta agar pembunuh keponakannya dihukum mati sesuai pasal 340 KUHP dilansir Tribunnews.com.

Altaf Tersangka Pembunuhan Zidan Mahasiswa UI di Kosan Kawasan Beji Depok
Altaf Tersangka Pembunuhan Zidan Mahasiswa UI di Kosan Kawasan Beji Depok (Tribun Depok)

"Kami dari pihak keluarga minta pasalnya 340 terkait hukuman mati. Kita selaku orangtua saya yakin sebagai ortu pelaku juga tidak mau jika diperlakukan seperti itu," urai Faiz.

Sebagai perwakilan keluarga almarhum, Faiz menegaskan akan terus mengawal proses hukum pelaku.

"Kami akan mengawal proses hukum yang berlaku kepolisian, kejaksaan, sampai tuntas. Ini negara hukum kita selesaikan di mata hukum," tegas dia.

Mayat Ditemukan di Kolong Kasur

Sebelumnya sesosok mayat dalam indekos menghebohkan warga di kawasan Kukusan, Beji, Kota Depok, Jumat (4/8/2023).

Mayat tersebut ditemukan terbungkus dalam plastik hitam hingga dua lapis, dan disimpan di kolong kasur.

Belakangan diketahui bahwa korban adalah mahasiswa UI (Universitas Indonesia) Fakultas Ilmu Budaya Jurusan Sastra Rusia, berinisial MNZ (19).

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan, penemuan korban berawal ketika sejumlah rekannya tak dapat menghubungi korban.

"Karena memang korban habis pulang (balik) dari kampung, mahasiswa UI dia. Dia dapat tugas untuk membimbing mahasiswa baru," kata Nirwan di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Jumat (4/8/2023).

"Mungkin (korban) tidak bisa dihubungi, akhirnya ada keluarganya di sini mendatangi kosannya," ujarnya.

Setibanya di kamar kos korban, keluarga korban mendapati pintu dalam keadaan terkunci hingga akhirnya dibuka paksa.

"Digedor enggak bisa, pintu dikunci. Penjaga kosan membuka, akhirnya ditemukan (dalam keadaan tak bernyawa terbungkus plastik)," papar Nirwan.

Dari penemuan korban, Nirwan mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) AAB nekat membunuh juniornya MNZ (19) alias Zidan karena putus asa terjerat hutang pinjaman online (pinjol) ia lalu gelap mata dan membunuh Zidan dengan senjata tajam.
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) AAB nekat membunuh juniornya MNZ (19) alias Zidan karena putus asa terjerat hutang pinjaman online (pinjol) ia lalu gelap mata dan membunuh Zidan dengan senjata tajam. (Tangkap layar Kompas Tv)

Buntutnya, pelaku pembunuhan ini pun berhasil diamankan kurang dari tiga jam sejak korban ditemukan.

"Dari situ kami mencari keterangan saksi-saksi. Kurang dari tiga jam, alhamdulillah pelaku berhasil kami bekuk," tuturnya.

Pelakunya adalah AAB (23) yang merupakan senior kampus korban.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengakui melakukan aksi pembunuhan itu pada Rabu (2/8/2023).

Ini artinya mayat korban sudah terkunci di indekos selama dua hari.

"Kejadiannya hari Rabu, sekitar magrib," tutur Nirwan.

"Jadi korban ini adik kelas satu jurusan di Fakultas Ilmu Budaya Jurusan Sastra Rusia, korban adik kelas pelaku dan memang berteman saling mengenal," timpalnya.

Dalih Senior Bunuh Mahasiswa UI

Mahasiswa UI berinisial AAB (23) berdalih membunuh juniornya MNZ (19) lantaran putus asa setelah terjerat utang pinjaman online (pinjol) usai bermain investasi kripto.

Hal ini disampaikan oleh Wakasat Reskrim Polresta Depok, AKP Nirwan Pohan dalam konferensi pers di Mapolresta Depok pada Sabtu (5/8/2023).

"Motif pelaku ini mengalami kerugian investasi kripto, termasuk utang pinjol. Karena dia (pelaku) didesak itu, dia berpikir menguasai barang-barang korban," ujarnya dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (6/8/2023).

AAB alias Altafasalya Ardnika Basya (23) dihantui rasa bersalah setelah membunuh juniornya, Muhammad Naufal Zidan(19). menangis didatangi di mimpi
AAB alias Altafasalya Ardnika Basya (23) dihantui rasa bersalah setelah membunuh juniornya, Muhammad Naufal Zidan(19). menangis didatangi di mimpi (Tribunjakarta.com)

Nirwan mengungkapkan AAB mengalami kerugian hingga mencapai puluhan juta akibat bermain investasi kripto.

Namun, kata Nirwan, uang yang digunakan AAB untuk bermain kripto adalah hasil utang pinjol.

Akibat mengalami kerugian, pelaku pun tidak mampu untuk melunasinya.

"(Pelaku rugi) Rp 80 juta, pelaku ini bermain kripto itu sehingga dia rugi mungkin pinjam sana (pinjol) pinjam sini, tapi tidak satu orang," katanya.

Selain utang ke pinjol, AAB juga memiliki utang kepada MNZ sebesar Rp 200 ribu tetapi sudah dilunasi.

"Kalau kepada korban hanya Rp 200 ribu, kecil," ujarnya.

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved