Mahasiswa UI Bunuh Adik Tingkat

Pemicu Altaf Mahasiswa UI Bunuh Junior Demi Barang Berharga, Iri Korban Sukses, Terlilit Pinjol

Pemicu pembunuhan Muhammad Naufal Zidan(19) mahasiswa Sastra Rusia Universitas Indonesia, dilakukan AAB alias Altafasalya Ardnika Basya (23) terkuak

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TribunJakarta.com/Dwi Putera Kesuma
Pemicu pembunuhan Muhammad Naufal Zidan(19) mahasiswa Sastra Rusia Universitas Indonesia, dilakukan AAB alias Altafasalya Ardnika Basya (23) terkuak 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Pemicu pembunuhan Muhammad Naufal Zidan(19) mahasiswa Sastra Rusia Universitas Indonesia, yang dilakukan AAB alias Altafasalya Ardnika Basya (23) terkuak.

Meski saling mengenal dan berteman, Altafasalya Ardnika Basya tega menghabisi nyawa Zidan hingga menyimpan jasadnya dalam plastik hitam hingga dua lapis, dan disimpan di kolong kasur.

Adapun, Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui motif ia nekat menghabisi nyawa korban adalah karena terlilit uang pembayaran kamar kos.

Baca juga: Postingan Terakhir Zidan Mahasiswa UI Sebelum Tewas Dibunuh Senior, Singgung Soal Zona Nyaman

(kiri) Proses penyerahan jenazah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023). (kanan) AAB pembunuh Zidan. MNZ tewas usai jadi korban pembunuhan senior kampusnya di indekos di Jalan Palakali Kelurahan Kukusan, Beji, Kota Depok, Jumat (4//8/2023) pagi.
(kiri) Proses penyerahan jenazah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023). (kanan) AAB pembunuh Zidan. MNZ tewas usai jadi korban pembunuhan senior kampusnya di indekos di Jalan Palakali Kelurahan Kukusan, Beji, Kota Depok, Jumat (4//8/2023) pagi. (TribunJakarta.com/Dwi Putera Kesuma)

Selain itu, Nirwan juga mengatakan pelaku iri dengan kesuksesan yang diraih korban.

"Pelaku iri dengan kesuksesan korban dan terlilit bayar kosan," ucap Nirwan pada wartawan dilansir dari Tribunbogor.com, Jumat (4/8/2023).

Dari hasil pemeriksaan polisi, jerat pinjaman daring serta tunggakan kosan memicu peristiwa keji ini.

Di tengah kecemasan itu, AAB melihat keadaan juniornya, MNZ, yang berteman dekat dengannya dinilai lebih sejahtera.

Karena diselimuti rasa iri hati itu, AAB sendiri yang akhirnya membawakan ajal untuk MNZ.

Selain itu, Nirwan mengungkapkan bahwa pelaku juga terlilit hutang pinjaman online.

"Serta (hutang) pinjol (pinjaman online)," bebernya.

Baca juga: Sosok Zidan Mahasiswa UI Dibunuh Kakak Tingkat, Menyukai Dunia Fesyen, Aktif Berorganisasi

Bahkan, Altaf juga turut mencuri barang korban.

Polisi juga mengamankan iPhone, Macbook, hingga dompet milik MNZ.

"Betul, (pelaku) lagi pemeriksaan intensif, di TKP juga ada barang-barang yang diambil pelaku, berupa laptop Macbook, dompet, HP iPhone," ujarnya Wakasatreskrim Polres Depok AKP Nirwan.

AAB melakukan pembunuhan kepada juniornya di kampus pada Rabu (2/8/2023).

Jasad korban pun ditemukan terbungkus plastik hitam hingga dua lapis, dan disimpan di kolong kasur.

Ngerinya, AAB rupanya melukai dada korban dengan beberapa tusukan.

Tusukan itu dilakukan AAB menggunakan pisau lipat miliknya.

"Lukanya di dada lumayan banyak, lebih dari satu (tusukan)," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Jumat (4/8/2023).

AAB Mahasiswa UI Jurusan Sastra Rusia Bunuh Adik Kelasnya MNZ
AAB Mahasiswa UI Jurusan Sastra Rusia Bunuh Adik Kelasnya MNZ (Kolase/Tribunjakarta)

Jadi korban ini adik kelas satu jurusan di Fakultas Ilmu Budaya Jurusan Sastra Rusia, korban adik kelas pelaku dan memang berteman saling mengenal," ucapnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Metro Depok sementara jasad korban dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk kepentingan otopsi.

Altafasalya Ardnika Basya ditangkap pihak kepolisian setelah jasad Zidan ditemukan di kosannya di Kawasan Kukusan, Beji, Kota Depok, Jumat (4/8/2023).

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan menjelaskan Altafasalya ditangkap saat pelaku hendak meninggalkan kosnya yang tak jauh dari kosan korban.

Awal Mula Jasad MNZ Ditemukan

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan, kronologi penemuan korban berawal ketika sejumlah rekannya tak dapat menghubungi.

Setibanya di kamar kos korban, keluarga korban mendapati pintu dalam keadaan terkunci hingga akhirnya dibuka paksa.

“Digedor enggak bisa, pintu dikunci. Penjaga kosan membuka, akhirnya ditemukan (dalam keadaan tak bernyawa terbungkus plastik),” jelas Nirwan.

Sementara, Warga di kawasan Kukusan, Beji, Depok, seketika geger melihat sesosok jasad laki-laki di sebuah kamar kosan pada Jumat (4/8/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Penemuan mayat itu bermula saat warga mencium aroma tak sedap menguar dari dalam salah satu kamar kosan yang disewa mahasiswa.

Reaksi Universitas Indonesia

Pihak Universitas Indonesia (UI) angkat bicara terkait kasus pembunuhan MNZ (19) mahasiswa jurusan sastra Rusia oleh Seniornya AAB.

Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia, mengatakan pihaknya mengucapkan turut berduka atas kematian korban.

"Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun. Kami berduka cita atas peristiwa ini. Kepada keluarga yang ditinggalkan almarhum kami menyampaikan keprihatinan dan bela sungkawa yang mendalam," ujar Amelita dalam pesan singkatnya pada wartawan, Jumat (4/8/2022).

Amelita mengatakan pihaknya menyerahkan kasus ini sepenuhnya pada pihak kepolisian.

"Kami sepenuhnya menyerahkan penanganan kejadian ini kepada pihak yang berwenang."

"Bahkan jika diperlukan dan sesuai dengan kewenangan UI, tentu kami akan bekerja sama dengan pihak-pihak yang berwajib," tutur Amelita lagi.

Artikel selengkapnya telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jerat Pinjol dan Tunggakan Kosan Hantui Mahasiswa Sastra Rusia UI, Nyawa Sang Junior Pun Melayang

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved