HP Kapolda Jateng Diretas
Sosok Irjen Ahmad Luthfi Kapolda Jateng HP Diretas Hacker di Palembang, Berpengalaman di Intelijen
Mengenal sosok Ahmad Luthfi Kapolda Jateng handphone diretas oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok Ahmad Luthfi Kapolda Jateng handphone diretas oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap dua pelaku yang ternyata berada di Kota Palembang.
Adapun aksi peretasan ponsel Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi tersebut terjadi pada pekan lalu.
Lantas siapakah Kapolda Jateng ini ?

Pemilik nama Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.St.Mk., S.H lahir pada 22 November 1966.
Irjen Ahmad Luthfi merupakan seorang perwira tinggi Polri yang sejak 1 Mei 2020 menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Peretas HP Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Ditangkap di Palembang, Modus Kirim File APK
Ahmad Luthfi, merupakan lulusan dari Sekolah Periwra Militer (SepaMilsuk) Polri tahun 1989 yang berpengalaman dalam bidang Intelijen Keamanan.

Mengutip Kompas.com, Luthfi resmi menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah setelah dlilantik pada Jumat (8/5/2021) di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Ia menggantikan Irjen Rycko Amelza yang dimutasi menjadi Kabaintelkam Polri.
Riwayat Jabatan
Mantan Kapolres Batang ini menghabiskan masa dinasnya di wilayah Jawa Tengah.
Tercatat ia menduduki jabatan Wadir Intelkam Polda Jateng (2010), Wakapolresta Surakarta (2011), dan Kapolresta Surakarta (2015).
Luthfi sempat ditarik ke Mabes Polri mengisi jabatan Analis Kebijakan Madya bidang Sosial Budaya Baintelkam (2017).
Setelah itu ia kembali ke Jawa Tengah menjadi orang nomor dua di Polda Jateng sebagai Wakapolda (2018).
Penambahan bintang di pundaknya ditandai dengan diangkatnya Irjen Luthfi sebagai Kapolda Jateng menggantikan Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel (2020).
Mantan Kapolres Batang ini menghabiskan masa dinasnya di wilayah Jawa Tengah. Tercatat ia menduduki jabatan Wadir Intelkam Polda Jateng (2010), Wakapolresta Surakarta (2011), dan Kapolresta Surakarta (2015).
Luthfi sempat ditarik ke Mabes Polri mengisi jabatan Analis Kebijakan Madya bidang Sosial Budaya Baintelkam (2017).
Setelah itu ia kembali ke Jawa Tengah menjadi orang nomor dua di Polda Jateng sebagai Wakapolda (2018).
Penambahan bintang di pundaknya ditandai dengan diangkatnya Irjen Luthfi sebagai Kapolda Jateng menggantikan Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel (2020).
Riwayat Pendidikan:
- Sepa Milsuk Polri (1989)
- Selapa Polri (2000)
- Sespim Polri (2005)
- Lemhanas PPRA (2017)
2 Pelaku Peretas HP Kapolda Ditangkap
Dengan modus mengirim File APK ke HP Kapolda Jateng, kedua pelaku melancarkan aksinya.
Adapun penangkapan itu dibenarkan Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo usai acara menghadiri latihan bersama di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (31/7/2023).
Pelaku diketahui merupakan orang Palembang.
"Saat ini sedang perjalanan dari Palembang ke Semarang," tuturnya.
Menurut Kombes Bagyo, ada dua orang pelaku yang meretas ponsel Kapolda saat ini sedang dilakukan pengecekan berapa kerugian akibat ponsel Kapolda diretas.
"Pelaku meretas menggunakan aplikasi APK yang dikirimkan ke Ponsel itu. Jadi klik APK ponselnya dikuasai," ujarnya.
Dikatakannya, pelaku telah meretas ponsel hingga terungkap selama seminggu. Pihaknya tidak memaparkan lebih lanjut perkara tersebut.
Disinggung mengenai kerugian yang diakibatkan oleh peristiwa ini, menurut Kombes Bagyo, masih dalam penghitungan.
"Saat ini sedang dilakukan pengecekan berapa kerugian akibat ponsel Kapolda diretas," tuturnya.
Pernah Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali
Dilansir Surya.co.id, Irjen Ahmad Luthfi pernah menjadi sorotan saat mencopot oknum Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin karena dugaan pelecehen pelanggaran etika Polri.
Tak cuma mencopot oknum Kasat Reskrim, Irjen Pol Ahmad Luthfi juga meminta maaf terhadap warga yang melaporkan dugaan pelecehan tersebut.
Hal ini terungkap dalam keterangan pers yang diterima redaksi tribunnews, Selasa (18/1/2022).
"Sebelumnya Saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan Pelecehan, pelanggaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya," ujarnya.
Kapolda juga memastikan setelah mencopot AKP Eko Marudin, pihaknya langsung mengisi posisi Kasat Reskrim Polres Boyolali dengan pejabat baru.
"Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara," katanya.
Mutasi Jabatan Kasat Reskrim ini dituangkan dalam surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.
Kapolda menambahkan, AKP Eko Marudin dan oknum lain yang diduga terlibat dalam pelaporan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng.
Luthfi kembali menegaskan pencopotan jabatan Kasat Reskrim sebagai pembelajaran anggota Polri lainnya bahwa Polri komitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Saya Kapolda Jateng dan seluruh anggota berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat."
"Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada kata tebang pilih dalam prosesnya," kata Kapolda.
Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond mengatakan, pencopotan Eko Marudin sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali karena diduga melakukan perbuatan yang tak menyenangkan terhadap korban.
“Saya sudah mendapatkan perintah dari bapak Kapolda (Jateng) untuk yang bersangkutan dinonaktifkan sebagai pejabat Kasat Serse (Kasat Reskrim) Polres Boyolali,” ujar Morry.
AKP Eko diduga melakukan pelecehan terhadap korban perkosaan saat melapor ke polisi.
Dugaan perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan oknum Perwira Polisi Polres Boyolali tak begitu saja terjadi.
Ada peristiwa hukum yang terkait dengan kasus itu.
Kasus pelecehan seksual hingga umpatan yang dilontarkan oknum perwira polisi itu dimulai dari S, suami pelapor R (28) yang dijemput Kepolisian diduga terlibat kasus perjudian pada Minggu (9/1/2022).
Baca berita lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.