Berita Palembang

Proyek Pasar Cinde Mangkrak Sejak 2018, Kejati Sumsel Periksa 4 Saksi, Ada Eks Kepala BPN Palembang

Proyek Pasar Cinde Mangkrak Sejak 2018, Kejati Sumsel Periksa 4 Saksi, Ada Eks Kepala BPN Palembang

TRIBUNSUMSEL.COM/MELISA WULANDARI/SRIPOKU/REIGAN
Kejati Sumsel memeriksa 4 saksi terkait proyek pembangunan Pasar Cinde Palembang yang mangkrak bertahun-tahun, Senin (31/7/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Permasalahan pada proyek pembangunan Pasar Cinde Palembang yang mangkrak selama bertahun-tahun kini terus didalami penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. 

Terbaru, sebanyak 4 saksi dipanggil untuk memberi keterangan terkait proyek pembangunan Pasar Cinde Mangkrak

Sebagai informasi, pengerjaan pembangunan Pasar Cinde Tahun 2016-2018 hingga kini belum terselesaikan. 

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH menuturkan bahwa guna melengkapi penyidikan perkara dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang, tahap awal ada empat orang saksi dihadirkan.

Baca juga: Sosok Irjen Ahmad Luthfi Kapolda Jateng HP Diretas Hacker di Palembang, Berpengalaman di Intelijen

Ke empat saksi perkara Pasar Cinde, diantaranya pertama inisial BK yang pernah Kabid pengelolaan barang milik daerah pada BPKAD Prov. Sumsel.

Kemudian, AA selaku mantan Kasubdid pemanfaatan pada BPKAD Provinsi Sumsel dan AP mantan Kasub pemanfaatan pada BPKAD Prov sumsel.

"Terakhir EDS selaku Kepala BPN Kota Palembang Tahun 2019," ungkap Vanny, Senin (31/7/2023).

Naiknya status perkara dugaan korupsi Pasar Cinde ini dari penyelidikan ke tingkat penyidikan, selanjutnya maka akan dilakukan pendalaman kasus untuk mengumpulkan alat bukti.

Dijelaskan, dalam proses rangkaian penyidikan umum jaksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel akan memanggil saksi-saksi lain untuk dimintai keterangan terkait penyidikan tersebut.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akhirnya resmi melakukan pemutusan kontrak pembangunan Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.

Dimana, Proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) dengan anggaran Rp 330 miliar dimulai sejak Juni 2018.

Namun demikian, kala Pandemi Covid-19 melanda, pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde terbengkalai tanpa pekerjaan hingga kini.

Tanggapan Pengamat Soal Pasar Cinde

Naiknya status kasus pembangunan Pasar Cinde yang mangkrak enam tahun ke tingkat penyidikan, sejumlah pengamat Ekonomi Sumsel mengungkap pendapatnya, Sabtu (22/7/2023P).

Mereka menilai Pembangunan Gedung Pasar Cinde tetap harus dilanjutkan, Sabtu (22/7/2023)

Pengamat Ekonomi Sumsel, Amidi berkata jika melihat keadaan sekarang dan mencermati kondisi bangunan yang sudah dimulai 4 tahun yang lalu maka menurutnya, bangunan tersebut perlu dilanjutkan.

"Dilanjutkan saja, namun harus ada sentuhan estetis sebagai pasar tradisional. Secara ekonomi, daerah kehilangan kesempatan memperoleh pendapatan daerah dengan terbengkalainya atau mangkraknya bangunan Pasar Cinde tersebut," ungkap Amidi, Sabtu.

"Terlepas mau dijadikan Mall atau pasar modern dengan sentuhan nuansa bangunan tradisional itu hanya pilihan saja. Saya berharap bangunan yang mangkrak tersebut segera dilanjutkan," katanya lagi.

Senada, Pengamat Ekonomi Sumsel, Soekanto Sairuki menuturkan bahwa gedung Pasar Cinde merupakan ciri atau Landmarknya Kota Palembang. Jadi, harus tetap dipertahankan sebagai Pasar Tradisional.

"Kondisi sekarang sudah dirobohkan untuk dibangun Pasar Modern. Artinya tetap Pasar Cinde namun tetap memberikan nuansa tradisionalnya. Namun, perlu ditata dengan baik," katanya.

Menurut pria yang juga Dosen Fakultas Ekonomi Unsri ini Pasar Cinde serta Pasar 16 Ilir termasuk ikon Kota Palembang.

"Disain Local Wisdom atau kearifan lokal, ciri tradisionalnya itu harus ada. Jadi, orang menengah kebawah itu masih bisa berkunjung." Ujarnya.

Pembangunan Gedung Pasar Cinde penting dilanjutkan, mengingat lokasi yang strategis. Namun, perlu memperhatikan Tradisionalnya sehingga memberikan ruang kepada golongan menengah kebawah.

"Banyak contoh Pasar Tradisional yang sukses saat dikelola dengan baik. Jika pembangunan itu selesai bisa Income untuk Kota Palembang." Katanya.

Sebelumnya diketahui, Kejati Sumsel saat ini telah menaikan status dugaan kasus korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pengerjaan pembangunan Pasar Cinde tahun 2016-2018, yang pembangunannya mangkrak ke tahap penyidikan dari penyelidikan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Sarjono Turin SH MH mengungkapkan hal tersebut saat Konferensi Pers Capaian Kinerja Kejaksaan Tinggi Sumsel Selatan Periode Januari-Juni 2023 di Media Center Kejati Sumsel, Jumat (21/7/2023) kemarin.

"Untuk dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Cinde saat ini sudah naik ke tahap penyidikan," tegas Kajati Sumsel, Sarjono Turin.

Menurutnya, dengan naiknya ke tahap penyidikan maka perkara tersebut kini telah penyidikan umum di Kejati Sumsel.

"Jadi, sudah penyidikan umum," ungkapnya.

Dilanjutkannya, dengan naiknya dugaan kasus korupsi tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan maka para saksi ke depan akan diagendakan pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.

"Nanti akan dilakukan pemeriksaan saksi," tandasnya. (sp/reigan rangga)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved