Mahasiswa Terjerat Kabel Fiber Optik

Ayah Sultan Rif'at Alfatih Sampai Investigasi Sendiri Kecelakaan Anaknya Gegara Laporan Ditolak

Gegara laporan ditolak polisi, Ayah Sultan Rif'at Alfatih (20), Fatih, menginvestigasi sendiri kecelakaan yang menimpa anaknya tersebut.

Tribun Trends - IG sultanrif
Ayah Sultan Rif'at Alfatih Sampai Investigasi Sendiri Kecelakaan Anaknya Gegara Laporan Ditolak 

TRIBUNSUMSEL.COM - Gegara laporan ditolak polisi, Ayah Sultan Rif'at Alfatih (20), Fatih, menginvestigasi sendiri kecelakaan yang menimpa anaknya tersebut.

Bahkan ia sampai mengetahui siapa pemilik kabel fiber optik yang menjerat leher anaknya.

Seperti diketahui kecelakaan tersebut terjadi pada 5 Januari 2023 lalu di  Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

Sultan mengalami kecelakaan akibat kabel menjuntai yang mengenai lehernya.

Akibat kecelakaan itu, tenggorokan Sultan putus hingga membuatnya tidak bisa berbicara selama tujuh bulan.

Sosok Sultan Rif'at Alfatih Mahasiswa UB Terjerat Kabel Fiber Optik, Alami Cacat dan Sulit Bernafas
Sosok Sultan Rif'at Alfatih Mahasiswa UB Terjerat Kabel Fiber Optik, Alami Cacat dan Sulit Bernafas (Tribun Trends)

Dua hari pasca-kecelakaan tersebut, Fatih melaporkan pemilik kabel ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun, laporan itu ditolak lantaran Fatih tidak mengetahui identitas pemilik kabel.

Ia pun berinisiatif melakukan investigasi sendiri guna mencari tahu pemilik kabel itu. 

Investigasi dilakukan empat bulan setelah kecelakaan atau setelah Sultan melewati masa kritisnya di Rumah Sakit Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Dia (Sultan) sudah pulang, nah saya baru inisiatif menginvestigasi siapa yang punya kabel itu berdasarkan data foto-foto yang saya punya," kata Fatih saat dihubungi, Senin (31/7/2023) dilansir TribunJakarta.com.

 Fatih pun mendatangi kelurahan, kecamatan, dan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan untuk meminta data berdasarkan foto yang dimiliki.

"Dan Alhamdulillah ternyata dari pihak pemda setempat itu tau 'oh ini pemiliknya saya tahu ini', diduga PT BT," ujar dia.

Ia beserta beberapa petugas dari Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan kemudian mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP).

"Itu melakukan investigasi bareng-bareng di lapangan. Nah hasil investigasi kami ditemukan informasi bahwa pemilik kabel itu diduga kuat adalah bernama PT BT," ungkap Fatih.

Kini Fatih berencana melaporkan PT BT selaku pemilik kabel fiber optik ke Polda Metro Jaya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved