Berita Kemenkumham Sumsel

Resmikan Program BPU dan Wartelsus Lapas Tanjung Raja, Ini Kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel

Ia juga menargetkan transaksi non tunai dapat diterapkan khususnya untuk 10 lapas/rutan di Sumsel yang belum menerapkan program BPU. 

Editor: Sri Hidayatun
Humas Kemenkumham Sumsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, meninjau Lapas Kelas IIA Tanjung Raja (27/7/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, meninjau Lapas Kelas IIA Tanjung Raja (27/7/2023).

Pada kunjungannya kali ini, Kakanwil meresmikan program Bebas Peredaran Uang (BPU) dan Layanan Warung Telepon Khusus (Wartelsus) yang disediakan bagi warga binaan. 

Didampingi Kalapas Tanjung Raja Batara Hutasoit, Ilham Djaya juga menandatangani prasasti BPU secara digital, sekaligus menyerahkan secara simbolis kartu BPU kepada perwakilan warga binaan.

Ilham Djaya menjelaskan, digitalisasi keuangan melalui pembayaran non tunai menggunakan kartu elektronik (e-money), bertujuan untuk mewujudkan lapas yang Bepas Peredaran Uang sesuai Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Nomor E.PR.06.10-70.

Ia juga menargetkan transaksi non tunai dapat diterapkan khususnya untuk 10 lapas/rutan di Sumsel yang belum menerapkan program BPU. 

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Terima Audiensi Direktur Poltekip, Bahas Penelitian Narapidana

Baca juga: Kemenkumham Sumsel Gelar Penyuluhan Hukum Sekolah Sehat Bebas Bullying, Sedari Dini Sadar Hukum

Dalam program BPU di Lapas Tanjung Raja ini, bekerjasama dengan pihak ketiga yaitu PT. Mitra Kita Jaya dan Bank BRI.

Regional CEO BRI Palembang, Wahyudi Darmawan mengatakan, pihaknya siap mensuport layanan perbankan yang memerlukan pembiayaan non tunai untuk warga binaan.

Sementara itu, Kalapas Tanjung Raja Batara Hutasoit mengatakan, untuk layanan warung telekomunikasi khusus (Wartelsus), bertujuan menjalin silaturahmi bagi warga binaan dan keluarganya, meskipun mereka sedang berada dibalik jeruji. 

“Kini tersedia 5 sarana untuk video call yang terdiri dari 2 sarana video call gratis, dan 3 sarana video call yang bekerja sama dengan koperasi. Diharap dengan adanya 5 sarana telekomunikasi tersebut dapat mencukupi kebutuhan komunikasi mereka," kata Batara.

Ilham juga mengapresiasi Lapas Tanjung Raja dalam memenuhi kebutuhan warga binaan dalam berkomunikasi, sehingga mengurangi tingkat stres mereka disini.

“ Wartelsuspas ini juga menjadi solusi untuk peredaran handphone di dalam lapas," tegasnya.

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved