Berita Kemenkumham Sumsel
Resmikan Program BPU dan Wartelsus Lapas Tanjung Raja, Ini Kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel
Ia juga menargetkan transaksi non tunai dapat diterapkan khususnya untuk 10 lapas/rutan di Sumsel yang belum menerapkan program BPU.
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, meninjau Lapas Kelas IIA Tanjung Raja (27/7/2023).
Pada kunjungannya kali ini, Kakanwil meresmikan program Bebas Peredaran Uang (BPU) dan Layanan Warung Telepon Khusus (Wartelsus) yang disediakan bagi warga binaan.
Didampingi Kalapas Tanjung Raja Batara Hutasoit, Ilham Djaya juga menandatangani prasasti BPU secara digital, sekaligus menyerahkan secara simbolis kartu BPU kepada perwakilan warga binaan.
Ilham Djaya menjelaskan, digitalisasi keuangan melalui pembayaran non tunai menggunakan kartu elektronik (e-money), bertujuan untuk mewujudkan lapas yang Bepas Peredaran Uang sesuai Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Nomor E.PR.06.10-70.
Ia juga menargetkan transaksi non tunai dapat diterapkan khususnya untuk 10 lapas/rutan di Sumsel yang belum menerapkan program BPU.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Terima Audiensi Direktur Poltekip, Bahas Penelitian Narapidana
Baca juga: Kemenkumham Sumsel Gelar Penyuluhan Hukum Sekolah Sehat Bebas Bullying, Sedari Dini Sadar Hukum
Dalam program BPU di Lapas Tanjung Raja ini, bekerjasama dengan pihak ketiga yaitu PT. Mitra Kita Jaya dan Bank BRI.
Regional CEO BRI Palembang, Wahyudi Darmawan mengatakan, pihaknya siap mensuport layanan perbankan yang memerlukan pembiayaan non tunai untuk warga binaan.
Sementara itu, Kalapas Tanjung Raja Batara Hutasoit mengatakan, untuk layanan warung telekomunikasi khusus (Wartelsus), bertujuan menjalin silaturahmi bagi warga binaan dan keluarganya, meskipun mereka sedang berada dibalik jeruji.
“Kini tersedia 5 sarana untuk video call yang terdiri dari 2 sarana video call gratis, dan 3 sarana video call yang bekerja sama dengan koperasi. Diharap dengan adanya 5 sarana telekomunikasi tersebut dapat mencukupi kebutuhan komunikasi mereka," kata Batara.
Ilham juga mengapresiasi Lapas Tanjung Raja dalam memenuhi kebutuhan warga binaan dalam berkomunikasi, sehingga mengurangi tingkat stres mereka disini.
“ Wartelsuspas ini juga menjadi solusi untuk peredaran handphone di dalam lapas," tegasnya.
Baca berita menarik lainnya di google news
Berita Kemenkumham Sumsel
Berita Kemenkumham Sumsel Terupdate
Program Bebas Peredaran Uang dan Wartelsus
Tribunsumsel.com
Bersama DJPP, Kanwil Kemenkum Sumsel Kawal Pengharmonisasian Peraturan Daerah Kabupaten Lahat |
![]() |
---|
Ratusan Masyarakat Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang Digelar Kemenkum Sumsel |
![]() |
---|
Perkuat Sinergi, Kakanwil Kemenkum Sumsel Silaturahmi ke Kanwil Ditjen Imigrasi Sumsel |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sumsel Gratiskan Pendaftaran Merek, Hak Cipta, dan Perseroan Perorangan |
![]() |
---|
Audiensi dengan Walikota Palembang, Kemenkum Sumsel Bakal Resmikan Posbakum |
![]() |
---|