Berita Viral
Kisah Pemuda di Surabaya Curi Mi Instan Karena Lapar Belum Gajian, Tulis Surat Minta Maaf ke Kapolri
Ia meminta maaf ke Kapolri usai ketahuan mencuri mi instan di sebuah minimarket dengan alasan kelaparan.
Sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya atas apa yang sudah saya lakukan
Surabaya, 14 Juli 2023
Fakta di Balik Surat
Cerita ini datang dari pemuda berinisial GF (25), warga Kelurahan Kendangsari, Kota Surabaya.
GF dipenjara selama 60 hari dan kini bebas setelah Restorative Justice.
Dirangkum dari TribunJatim.com, kasus pencurian bermula saat GF yang bekerja di konter handphone tak kunjung menerima gajinya.
Lantaran belum makan dan kelaparan, GF kemudian nekat melakukan pencurian di sebuah minimarket pada 24 Mei 2023 lalu.
Lokasi tempat kejadian perkaranya berada di Jalan Gunung Anyar, Surabaya.
GF mencuri tidak hanya sebungkus mi instan melainkan juga 2 botol teh kemasan, 1 bungkus biskuit, dan 1 bungkus cokelat S.
GF yang kepergok mencuri langsung diamankan dan diserahkan ke polisi.
Kasus GF terus berlanjut hingga dirinya berstatus sebagai Kejaksaan Negeri Surabaya.
Perjalanan kasus GF
GF diketahui ditangkap dan langsung ditahan sejak 24 Mei 2023.
Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Roni Ismullah menjelaskan alasan GF sudah dewasa.
Selain itu, ternyata GF sudah melakukan aksi serupa.
Duduk Perkara Kasus 2 Desa di Kabupaten Bogor Jadi Jaminan Pinjaman Bank, Dedi Mulyadi Turun Tangan |
![]() |
---|
Tak Sadar Tak Bisa Berenang, Suami di Belitung Tewas Usai Selamatkan Istri Jatuh ke Laut |
![]() |
---|
Kondisi Miris Bocah 8 Tahun Ditemukan di Kosan Jakut, Ada Belatung Hingga Diduga Tewas Sudah 5 Hari |
![]() |
---|
Awal Mula Penemuan Mayat Bocah 8 Tahun di Kosan Jakarta Utara, Berawal Penghuni Kos Cium Bau Busuk |
![]() |
---|
Sosok Victor Luiz, Pemain PSM Makassar Ngamuk Hingga Pukul Pengendara di Jalanan, Tak Terima Disalip |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.