Berita Viral

Kisah Pemuda di Surabaya Curi Mi Instan Karena Lapar Belum Gajian, Tulis Surat Minta Maaf ke Kapolri

Ia meminta maaf ke Kapolri usai ketahuan mencuri mi instan di sebuah minimarket dengan alasan kelaparan.

Editor: Weni Wahyuny
Twitter @Mazzini/Surya
(Kiri) Surat permohonan maaf yang ditulis GF, pelaku pencurian di Surabaya untuk Kapolri dan (Kanan) GF (kanan jaksa) tersangka kasus pencurian mie instan yang dikurung 60 hari mengikuti mediasi di Kantor Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya. 

Sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya atas apa yang sudah saya lakukan

Surabaya, 14 Juli 2023

Fakta di Balik Surat

Cerita ini datang dari pemuda berinisial GF (25), warga Kelurahan Kendangsari, Kota Surabaya.

GF dipenjara selama 60 hari dan kini bebas setelah Restorative Justice.

Dirangkum dari TribunJatim.com, kasus pencurian bermula saat GF yang bekerja di konter handphone tak kunjung menerima gajinya.

Lantaran belum makan dan kelaparan, GF kemudian nekat melakukan pencurian di sebuah minimarket pada 24 Mei 2023 lalu.

Lokasi tempat kejadian perkaranya berada di Jalan Gunung Anyar, Surabaya.

GF mencuri tidak hanya sebungkus mi instan melainkan juga 2 botol teh kemasan, 1 bungkus biskuit, dan 1 bungkus cokelat S.

GF yang kepergok mencuri langsung diamankan dan diserahkan ke polisi.

Kasus GF terus berlanjut hingga dirinya berstatus sebagai Kejaksaan Negeri Surabaya.

Perjalanan kasus GF

GF diketahui ditangkap dan langsung ditahan sejak 24 Mei 2023.

Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Roni Ismullah menjelaskan alasan GF sudah dewasa.

Selain itu, ternyata GF sudah melakukan aksi serupa.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved