Berita Ogan Ilir
Pembunuh Calon Kades Betung Ogan Ilir Dihukum Seumur Hidup, Jaksa Resmi Ajukan Banding
Pembunuh calon kepala desa (Kades) Betung Ogan Ilir dihukum seumur hidup, jaksa resmi ajukan banding.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Pembunuh calon kepala desa (Kades) Betung Ogan Ilir dihukum seumur hidup pada sidang putusan, Selasa Rabu (11/7/2023) lalu.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding atas vonis penjara seumur hidup terhadap terpidana kasus pembunuhan calon kepala desa di Betung II, Ogan Ilir.
Kasi Pidum Kejari Ogan Ilir, Andriyanto mengatakan, banding diajukan ke Pengadilan Tinggi Palembang.
"Banding ini sesuai petunjuk dan SOP dari Kejagung melalui Kejati Sumsel," kata Andriyanto kepada wartawan di Indralaya, Rabu (26/7/2023).
Sebelumnya, pelaku bernama Romli (46 tahun) divonis penjara seumur hidup pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kayuagung, 11 Juli lalu.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni hukuman mati.
Baca juga: PWI Ogan Ilir Buka Hotline Pengaduan, Warga Silakan Lapor Pemberitaan Tak Berimbang
Banding pun diajukan setelah JPU diberi waktu untuk pikir-pikir dan menentukan sikap terhadap vonis hakim tersebut.
"Yang jelas (banding) karena adanya perbedaan vonis dengan tuntutan," kata Andriyanto.
Pelaku sebelumnya dituntut hukuman mati karena dinilai terbukti merencanakan pembunuhan terhadap korban bernama Arpani (53 tahun).
Perbuatan pelaku sebagaimana diatur Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Setelah melakukan pembunuhan dengan senjata api dan senjata tajam pada 20 Juli 2022, pelaku diringkus aparat kepolisian pada 18 November tahun lalu.
Menurut Andriyanto, ada empat poin utama yang menjadi pertimbangan tuntutan hukuman mati terhadap pelaku.
Pertama, pelaku pernah terlibat kasus pidana percobaan pembunuhan dan telah menjalani hukuman.
Kedua, pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut beberapa bulan sebelum menghabisi korban.
Ketiga, sesaat sebelum diringkus aparat kepolisian, pelaku berupaya membunuh orang tua korban namun berhasil digagalkan.
Berita Ogan Ilir Sumsel
berita ogan ilir
Pembunuh Calon Kades Betung Ogan Ilir
pembunuhan calon kades betung
pembunuhan ogan ilir
Tribunsumsel.com
| Ogan Ilir Peringkat 7 Klasemen Akhir Porprov XV Sumsel 2025, Total Raih 146 Medali |
|
|---|
| Beraksi Pakai Sajam, Pelaku Pencuri Motor Milik Kades di Ogan Ilir Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Unsri dan BRIN Teken Kerja Sama Distribusi Informasi Riset dan Inovasi |
|
|---|
| Kapolres Ogan Ilir Ajak Anak Muda Jauhi Narkoba, Lebih Baik Fokus Pada Pendidikan dan Karier |
|
|---|
| Dokkes Polres Ogan Ilir Gelar Pemeriksaan Food Security MBG di SPPG, Pastikan Makanan Layak Konsumsi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.