BBM Palsu di Pedamaran OKI

Polda Sumsel Bongkar Praktek Pembuatan BBM Pertalite Palsu di Pedamaran OKI, Dua Pelaku Diamankan

Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel membongkar praktek pembuatan BBM pertalite palsu di Pedamaran OKI.

|
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel membongkar praktek pembuatan BBM pertalite palsu di Pedamaran OKI. Dua tersangka diamankan di Polda Sumsel, Kamis (20/7/2023). 

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua tersangka mulai dari mobil pick up dan baby tank tempat penyimpanan minyak sulingan hingga cairan pewarna yang digunakan untuk mencampur minyak.

Tersangka dikenakan Pasal 54 UU nomor 22 tahun 2001 tentang migas, dengan pidana paling lama 6 tahun penjara.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved