Arti Kata Bahasa Arab

Arti Jalalah Adalah, Berbeda Maknanya dengan Jaalah, Jialah dan Jualah, Berikut Penjelasan & Contoh

Kata Ji'alah, Ja'alah dan Ju'alah sangat jauh berbeda maknanya dengan Jalalah. Ketiganya memiliki pengertian yang sama.

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/welly triyono
Arti Jalalah Adalah, Berbeda Maknanya dengan Jaalah, Jialah dan Jualah, Berikut Penjelasan & Contoh. 

TRIBUNSUMSEL.COM --- Arti Jalalah Adalah, Berbeda Maknanya dengan Jaalah, Jialah dan Jualah, Berikut Penjelasan & Contoh.

Kata dalam bahasa Arab memang cukup unik. Ada banyak kata yang memiliki kemiripan satu sama lain, tapi sebenarnya maknanya jauh berbeda.

Salah satunya adalah kemiripan istilah kata Jalalah, jialah dan jualah. Apa artinya dan maknanya, berikut penjelasan ringkasnya.

Arti Jalalah


Jalalah adalah sebutan untuk lafal Tuhan dalam agama Islam yakni Allah.

Lafal Allah “الله” biasanya disebut dengan ismu al jalalah atau lafdzu al jalalah.
Jalalah atau Al Jalalah artinya Yang Mulia atau Yang Agung.

Keduanya secara literal bermakna nama atau lafal yang mulia atau agung.

Allah Subhanahu wa taala punya banyak nama terindah atau disebut asmaul husna.
Al Jalalah atau Allah merupakan salah satu nama-Nya. Allah merupakan nama-Nya yang termasyhur dan paling agung.


Dibandingkan dengan nama-nama yang lain, Allah merupakan nama yang paling agung (al ismu al azhom). Ada dua alasan yang mendasarinya. Nama yang mewakili seluruh sifat-Nya Nama Allah telah menghimpun seluruh sifat-Nya. Sedangkan nama-nama-Nya yang lain hanya menunjukkan satu sifat. Ketika Allah dinamai ar rahman itu hanya menunjukkan satu sifat, yakni sifat maha mengasihi. Berbeda dengan nama Allah, seluruh sifat sudah terwakili seperti maha mengasihi, maha mengetahui, maha merajai, dan seterusnya. Nama yang khusus Allah adalah nama yang paling khusus. Tidak ada yang dinamai Allah kecuali Allah SWT.

Arti Ji'alah, Ja'alah, Ju'alah

Kata Ji'alah, Ja'alah dan Ju'alah sangat jauh berbeda maknanya dengan jalalah. Ketiganya memiliki pengertian yang sama.

Jialah = jaalah = jualah artinya: mengupah atau memberi upah atau bayaran.

Ji’alah, Ja’alah atau jualah adalah meminta dikembalikannya benda yang hilang dengan ganti yang tertentu atau jumlah bayaran tertentu.

Adapun di dalam Kamus al Bisri kalimat berarti hadiah atau persen dan juga berarti komisi.
Sedangkan menurut Wahbah al Zuhaili adalah imbalan untuk seseorang atas suatu pekerjaan atau apa saja yang diberikan seseorang untuk melaksanakan suatu pekerjaan tertentu.

Dalam istilah lain, hal itu dinamakan dengan perjanjian yang berimbalan hadiah.


Misalnya jika seseorang kehilangan sebuah dompet lalu dia berkata barang siapa yang menemukan dompetku dan mengembalikannya kepadaku, maka akan aku bayar sekian.

Jialah hukumnya boleh dalam Islam.

 

Dari berbagai definisi tersebut, secara rigkas dapat kita tarik kesimpulan bahwa ju’alah merupakan suatu akad perjanjian untuk memberi imbalan atau bayaran kepada seseorang atas pekerjaan yang telah ia lakukan kepada kita.

Landasan Hukum

Dikutip dari Haryono : Konsep Ju’alah dan Model Aplikasinya Dalam Kehidupan Sehari-Hari, disebutkan di dalam Al-Quran, Allah SWT menerangkan model aplikasi ju’alah pada kisah Nabi Yusuf a.s beserta saudara-saudaranya. Tepatnya di dalam al-Quran surat Yusuf ayat ke 72, yang artinya:

“Penyeru-penyeru itu berkata, “Kami kehilangan gelas piala raja, dan siapa yang dapat mengembalikannya akan memperoleh bahan makanan (seberat) beban unta, dan aku menjamin terhadapnya”. (QS. Yusuf: 72).

Dalam hadis riwayat Imam Bukhari dari Abu Sa’id al Khudri tentang kisah sekelompok sahabat yang sedang safari kemudian me-ruqyah pemimpin sebuah kampung yang digigit ular dengan surat al-Fatihah.

Ketika itu juga mereka menceritakan hal itu kepada Rasullullah, karena takut hadiah yang didapat tidak halal.

Setelah Rasullullah SAW mendengar hal tersebut kemudian beliau bertanya, “Bagaimana kalian tahu bahwa surat al-Fatihah adalah ayat ruqyah? Sungguh tepat sekali apa yang kalian lakukan!”

Kemudian Rasulullah SAW melanjutkan perkataannya. “Sekarang bagilah hasil yang kalian dapatkan dan sertakan aku dalam pembagian tersebut. Maka saat itu tertawalah Rasullullah SAW dengan hal tersebut.” (HR. al Bukhori: 2276).

Hadis inilah yang menjadi dalil yang sangat jelas akan bolehnya ju’alah dalam Islam dan bagi hasil terhadap imbalan yang diberikan. Apa yang dilakukan sahabat tersebut adalah satu amalan yang sama sekali tidak diingkari oleh Rasullullah SAW. Tidak adanya pengingkaran tersebut mengindikasikan bahwa amalan yang sah dan tidak diharamkan dalam Islam.

Rukun Ji’alah, Ju'alah atau Ja’alah
Berikut ini adalah rukun-rukun dalam Ji’alah:

a. Lafadz, hendaklah lafadz itu mengandung arti izin kepada yang akan bekerja, dan tidak ditentukan waktunya.

b. Orang yang menjanjikan upah.

c. Pekerjaan (mencari barang yang hilang)

d. Upah

Hukum Ji’alah Ju'alah, Ja'alah
Dasar hukum dibolehkannya Ji’alah, berdasarkan firman Allah Swt dan sabda Rasulullah Saw:

Firman Allah Swt dalam Al-Qur’an surat Yusuf ayat 72 yang berbunyi:

قَالُوا نَفْقِدُ صُوَاعَ الْمَلِكِ وَلِمَنْ جَاءَ بِهِ حِمْلُ بَعِيرٍ وَأَنَا بِهِ زَعِيمٌ

Artinya: Penyeru-penyeru itu berkata: “Kami kehilangan piala raja, dan siapa yang dapat mengembalikannya akan memperoleh bahan makanan (seberat) beban unta, dan aku menjamin terhadapnya”. (QS. Yusuf:72)

Kemudian berdasarkan sabda Nabi Muhammad Saw berikut ini.

اَلْمُؤْ مِنُوْنَ عِنْدَ شُرُوْطِهِمْ

Artinya: “Orang-orang mukmin tergantung dalam syarat-syarat mereka”.

Persyaratan tersebut seperti dengan upah. Persyaratan tersebut harus jelas sebab sebagai ganti (upah) atau sebagai imbalan (ongkos). dan tidak boleh samar-samar.

Pembatalan Ji’alah, Ju'alah, Ja'alah

Kedua belah pihak menghentikan perjanjian itu sebelum bekerja. kalau yang membatalkan itu pekerja, maka dia tidak mendapatkan upah walaupun dia sudah bekerja. tapi kalau pihak yang membatalkan dari pihak yang menjanjikan upah, yang bekerja berhak menuntut upah, sebanyak yang sudah dijanjikan.

Apabila kita gali terdapat banyak hikmah yang dapat kita petik dalam kehidupan sehari-hari, seperti memperkuat persaudaraan dan persahabatan, menanamkan sikap saling tolong menolong dan bahu membahu. Dengan ju’alah juga akan terbangun suatu semangat dalam melakukan sesuatu bagi para pekerja.

 

Itulah arti Jalalah Adalah, Berbeda Maknanya dengan Jaalah, Jialah dan Jualah, Berikut Penjelasan & Contoh.

Baca juga: Arti Kullukum Rain Wa Kullukum Masulun, Hadits Setiap Orang adalah Pemimpin & Diminta Tanggung Jawab

Baca juga: Arti Syahadat, Syahadatain, Syahadat Tauhid, Syahadat Rasul dan Penjelasan Rukun Islam yang Pertama

Baca juga: Arti Ar Rahman, Allamal Quran, Bacaan Surat Ar Rahman Ayat 1 dan 2, Nikmat Mana Lagi yang Didustakan

Baca juga: Arti Asmaul Husna Al-Muhyi dan Al-Mumit, Allah Maha Menghidupkan dan Mematikan, Cara Memaknainya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved