Berita Nasional

Klarifikasi Mario Teguh Tegas Bantah Lakukan Penipuan dan Gelapkan Uang Rp 5 M, Tidak Benar

Mario Teguh kini memberikan klarifikasi usai diduga lakukan penipuan dan gelapkan uang Rp 5 Miliar dan mengatakan hal tersebut merupakan kebohongan...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
instagram/marioteguh
Klarifikasi Mario Teguh Tegas Bantah Lakukan Penipuan dan Gelapkan Uang Rp 5 M 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Presenter Mario Teguh kini memberikan klarifikasi usai diduga lakukan penipuan dan gelapkan uang Rp 5 Miliar.

Mario Teguh tegas membantah tudingan dirinya penipuan dan gelapkan uang Rp 5 Miliar dan mengatakan hal tersebut merupakan kebohongan dilansir dari akun instagram pribadinya @marioteguh, Jumat (14/7/2023).

Dalam unggahan di akun instagram pribadinya, Mario Teguh bereaksi terkait tudingan dirinya melakukan penipuan atau penggelapan atas kerjasama dengan sebuah brand kecantikan.

Mario Teguh menyebut bahwa tudingan tersebut merupakan kebohongan yang disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

"PRESS RELEASE

Berkaitan dengan adanya pemberitaan yang tidak benar mengenai penipuan dan/atau penggelapan atas Kerjasama sebagai Brand Ambassador Skincare Kanemochi, yang dilakukan oleh Klien Kami Sdr. Mario Teguh, Kami bermaksud memberitahukan kepada publik, bahwa keterangan dan/atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik Klien Kami," kata Mario Teguh diwakili sang kuasa hukum.

Selain itu disebutkan bahwa Mario Teguh juga tak pernah menerima uang senilai Rp 5 Miliar rupiah dari brand kecantikan tersebut.

Sehingga Mario Teguh kini melayangkan somasi atau peringatan kepada pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk meminta maaf jika tak ingin berlanjut ke proses hukum.

"Klien Kami tidak pernah menandatangani Perjanjian Kerjasama dan/atau Memorandum of Understanding dengan yang bersangkutan, Klien Kami tidak pernah menyatakan apalagi berjanji menjadi Brand Ambassador produk yang bersangkutan, serta tidak pernah menerima uang senilai Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) dari yang bersangkutan.

Terhadap perbuatan pemberitaan yang tidak benar, memberikan keterangan palsu dan/atau berita bohong, Kami telah melayangkan Surat Peringatan/ Teguran Keras (Somasi) agar yang bersangkutan melakukan permintan maaf kepada Klien Kami dan juga masyarakat dan/atau publik selambat-lambatnya pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 pukul 16.00 WIB.

Demikian dimaklumi

Salam Hormat,
Jakarta, 14 Juli 2023
Tim Kuasa Hukum MARIO TEGUH," jelasnya di instagram.

Sebelumnya Mario Teguh dilaporkan di Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp5 miliar.

Adapun kasus ini bermula saat Mario Teguh dijadikan sebagai salah satu brand ambassador produk kecantikan oleh pelapor.

Mario dan istri bertemu dengan pelapor saat berada di bandara dengan mengiming-iming akan mendapatkan keuntungan yang besar apabila memakai jadi sang motivator tersebut.

"Jadi di awal pertemuannya itu sebetulnya di bandara. Terus kemudian istri yang bersangkutan maupun yang bersangkutan mengiming-imingi, memberikan janji bahwa 'nanti kalau kamu pakai jasa kita, kita punya follower sekian puluh juta', jadi mereka yang justru menawarkan," kata kuasa hukum pelapor bernama Djamaludin Koedoeboen. Dilansir Kompas.com, Jumat (14/7/2023).

Baca juga: Fakta Pernikahan Ohana Pengantin Wanita Kabur Tinggalkan Suami, Tak Dijodohkan Namun Kemauan Sendiri

Baca juga: Duduk Perkara Suami Aniaya Istri Sedang Hamil 4 Bulan di Serpong, Dipicu Cemburu Berujung Tersangka

Namun, Mario Teguh dan istrinya ternyata mangkir dari perjanjian tersebut meski telah menerima sejumlah uang yang diberikan oleh pelapor dengan jumlah uang senilai Rp5 miliar.

"Ada janji yang bersangkutan untuk meng-up skincare atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp 5 miliar," kata Djamaluddin Koedoeboen.

Bahkan, pelapor sudah memenuhi semua permintaan Mario Teguh agar bisa tetap mempromosikan brand milik pelapor.

Tak hanya itu, pelapor juga sampai menjual mobil dan jual rumah demi memenuhi semua permintaan sang motivator.

Namun, sayang janji tersebut tidak kunjung didapatkan oleh pelapor tersebut.

"Apa yang diminta MT, bahkan yang di luar kontrak itu pun juga selalu dituruti. Diminta duit untuk ke luar negeri, ke mana-mana. Itu dilakukan semua oleh klien kami. Bahkan jual mobil, jual rumah, segala macem. Hanya untuk bagaimana memenuhi syarat MT," ungkap Djamaludin.

Kronologi motivator Mario Teguh dilaporkan di Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp5 miliar.
Kronologi motivator Mario Teguh dilaporkan di Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp5 miliar. (Ig@marioteguh/Youtube Intens Investigasi)

Menilai ada kejanggalan terkait hal tersebut, pelapor sempat memberikan somasi sebanyak tiga kali kepada Mario Teguh namun tidak mendapatkan balasan.

Hingga akhirnya ia melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023.

"Kita sudah mensomasi yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan, maka dari itu dengan terpaksalah kita melakukan LP ini," lanjutnya Djamamaludin.

"Klien kami juga sudah gerah juga sudah bolak balik meminta dengan baik agar yang bersangkutan menyelesaikan secara kekeluargaan tapi karena yang bersangkutan, ya kita tidak tahulah apa pertimbangannya, sehingga terpaksa kita membuat LP," pungkasnya.

Laporan Mario Teguh tercatat dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Adapun berdasarkan surat laporan, Mario Teguh dan istri dijerat Pasal 372 dan 378 dengan ancaman 4 tahun penjara atas dugaan penggelapan dan penipuan.

Baca juga berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved