Berita Polres Ogan Ilir
Meresahkan, Bajing Loncat yang Viral di Jalinsum OI Akhirnya Ditangkap Polisi
Aksi bajing loncat ini sudah dua kali beredar di media sosial sehingga mendapat perhatian khusus dari polisi.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Aksi bajing loncat yang meresahkan di jalan lintas Sumatera (jalinsum) Palembang-Indralaya wilayah Ogan Ilir, diredam aparat kepolisian.
Satu dari dua pelaku ditangkap setelah selama sebulan diburu aparat gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Polsek Pemulutan.
Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hermansyah mengatakan, tersangka bernama Satria (18 tahun) diamankan di tempat persembunyian di Pemulutan.
"Tersangka diamankan di tempat persembunyiannya, masih di wilayah Pemulutan," kata Hermansyah didampingi Kabag Ops Kompol Kusyanto dan Kasat Reskrim AKP Regan, Rabu (5/7/2023).
Hasil penyelidikan, tersangka bersama seorang rekannya yang masih buron sudah tiga kali beraksi.
Barang-barang yang dicuri mulai dari kerupuk kemasan, kabel listrik, stop kontak hingga kipas angin.
Aksi bajing loncat ini sudah dua kali beredar di media sosial sehingga mendapat perhatian khusus dari polisi.
"Tersangka yang diamankan ini bertugas merusak, merobek terpal penutup muatan kendaraan. Sementara rekannya yang buron bertugas mengendarai sepeda motor," jelas Hermansyah.
Saat diburu polisi, tersangka sempat berpindah-pindah tempat hingga terdeteksi berada di wilayah Pemulutan.
Sementara satu pelaku lain, identitasnya sudah diketahui polisi dan sedang dalam pengejaran.
"Satu pelaku lain masih dikejar," ujar Hermansyah.
Baca juga: Kapolres Ogan Ilir Minta Anggota Tingkatkan Kemampuan dan Disiplin
Baca juga: Peringatan Hari Buruh 1 Mei, Polres Ogan Ilir Siagakan Personel
Tersangka Satria diamankan beserta barang bukti sepeda motor matic yang digunakan saat beraksi.
Ada pula kabel curian dan pakaian tersangka yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan tersebut.
"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," terang Hermansyah.
Sementara tersangka Satria mengaku sadar aksinya viral di media sosial, sehingga membuatnya melarikan diri dari kejaran polisi.
Sebagian hasil curian dijual tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena pendapatan sebagai buruh dirasa kurang.
"Saya cuma ingin memenuhi kebutuhan hidup saja," kata tersangka.
Baca berita menarik lainnya di google news
Berita Polres Ogan Ilir
Bajing Loncat Jalinsum OI
Tribunsumsel.com
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman
Polres Ogan Ilir Gelar Apel Siaga Personel SOC, Jaga Situasi Kamtibmas Kondusif di Hari Libur |
![]() |
---|
Polres Ogan Ilir Gelar Gerakan Pangan Murah di Senuro Barat, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Sembako |
![]() |
---|
Sat Binmas Polres Ogan Ilir Ikuti Supervisi Fungsi Binmas oleh Ditbinmas Polda Sumsel |
![]() |
---|
Silaturahmi Kapolres Ogan Ilir dengan Komandan Brigif 8/Garuda Cakti, Perkuat Sinergitas TNI-Polri |
![]() |
---|
Peringati Maulid Nabi, Polres Ogan Ilir Gelar Binrohtal Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah SAW |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.